Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Minggu, Januari 08, 2017

Kurir Ekstasi Babak Belur Dihajar Massa

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria bernama Erwin babak belur diamuk massa RT 10, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung karena bertransaksi narkoba di kawasan itu, Sabtu (7/1).

"Sebelumnya kami kira dia itu maling. Sempat kami teriaki. Ternyata dia mengantar narkoba jenis pil ekstasi kepada seorang pemesan yang tak dikenal," ujar Bujang warga sekitar saat dikonfirmasi.

Kepada warga, Erwin mengaku, narkoba itu didapatnya dari Danau Sipin dan diupah Rp 100 ribu untuk mengantar barang itu.

"Sayo cuma ngantar inex nu bae dengan orang. Tapi malah diteriaki maling," katanya kepada warga. (*)

http://jambi.tribunnews.com/2017/01/07/kurir-ekstasi-babak-belur-dihajar-massa
* https://www.facebook.com/makinjambi

Temukan Situs Jual Ganja Gorila? Laporkan ke Sini

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak partisipasi masyarakat memberantas dan mencegah peredaran narkotika jenis baru, tembakau Gorila.

Melalui nomor telepon 0812 2167 5675, Anda bisa menginformasikan laman atau alamat website atau situs yang menawarkan penjualan tembakau jahat tersebut.
Demikian disampaikan Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

"Jika menemukan alamat website/l atau situs penjualan tembakau Gorila atau sejenisnya atau narkotika ilegal lainnya, dimohon kiranya dapat menginformasikan alamat web tersebut  melalui SMS center atau WhatsApp (WA) BNN pada nomor 081221675675."

Diberitakan, masyarakat kembali dihebohkan dengan masih beredarnya zat narkotika jenis baru, Gorila, menyusul dugaan mantan pilot Citilink, Kapten Tekad Purna, mabuk saat hendak memerbangkan pesawat Jakarta-Surabaya pada 28 Desember 2016.

BNN melansir tembakau Gorila yang masuk klasifikasi new psychoactive substances atau AB-CHMINACA ini telah dirilisnya sejak 25 Mei 2016. Dan zat AB-CHMINACA merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC).

Hingga saat ini, zat tersebut belum masuk daftar lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Namun, sejauh ini telah masuk dalam tahap finalisasi draft di Kemenkes untuk masuk dalam Narkotika Golongan I.

Berdasarkan World Drugs Report tahun 2014, UNODC mencatat peningkatan tren Synthetic Cannabinoid (SC) adalah 50% dari zat-zat baru yang terdeteksi. Dari jumlah tersebut beberapa jenis SC yang telah berhasil terdeteksi oleh BNN adalah JWH-018, XLR-11, 5-fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, dan CB-13.

Kebanyakan dari SC yang beredar dikonsumsi dengan cara dirokok atau dihisap dan selanjutnya diabsorbsi oleh paru-paru hingga disebarkan ke organ lain, terutama otak.

Oleh karena itu, salah satu efek seseorang mengkonsumsi zat tersebut adalah akan terlihat "ndomblong" dan akan mengikuti halusinasi yang dirasakan. Efek halusinogen akan membuat si pengguna merasakan halusinasinya itu terasa seperti nyata.

"Misalnya, saat di ketinggian dia merasa jadi Superman, ya dia merasa jadi terbang benaran. Habis itu, selesai (jatuh). Semisal dia menginjak gas mobil, maka dia diinjak tanpa lihat atau tahu di depannya padat atau nggak," ujar Slamet di kantor BNN, Rabu (4/1/2017).

Sedangkan efek samping penggunaan SC, yaitu dimulai dari gangguan psikiatri seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide-ide bunuh diri, gejala-gejala putus zat, bahkan sindrom ketergantungan.

Selain itu, dalam beberapa kasua juga ditemukan efek samping lainnya seperti, stroke iskemik akibat SC, hipertensi, takikardi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut hingga infark miokardium.

Salah satu ciri pengguna tembakau jahat tersebut yakni tubuhnya lemas dan limbung atau sempoyongan jika berjalan. Hal itu dikarenakan tembakau Gorila merupakan campuran dari tembakau rokok dan ganja sintetis.

Slamet Pribadi menambahkan, peredaran tembakau Gorila di Indonesia beberapa tahun terakhir masih berasal dari impor dan diperjualbelikan secara online. "Sejauh ini, kebanyakan pesannya dari lua. Home industry belum ditemukan. Penjualannya dari bisik-bisik dan online," ujarnya.

http://jambi.tribunnews.com/2017/01/07/temukan-situs-jual-ganja-gorila-laporkan-ke-sini

Kamis, Juli 28, 2016

14 Nama Terpidana Mati yang akan Dieksekusi


Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini. Semua terpidana mati itu sudah ditempatkan di sel isolasi.

Prasetyo memastikan bahwa terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk daftar terpidana mati itu.
"Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Namun, Prasetyo mengaku tidak hafal nama semua terpidana mati itu. Yang pasti, kata dia, selain warga negara Indonesia, ada juga warga negara Nigeria, Pakistan, dan India.

Belakangan, muncul 14 nama terpidana yang akan dieksekusi mati. Ketika dikonfirmasi, otoritas berwenang yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa daftar nama itulah yang bakal dieksekusi.

Berikut ke-14 nama terpidana mati yang disebut bakal dieksekusi:

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
Ozias kedapatan menyembunyikan heroin dalam perutnya. Ia pun divonis mati tahun 2001 oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan berkekuatan hukum tetap pada 2002.

2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Nwajagu ditangkap saat hendak membeli 45 pil heroin seberat 400 gram dari seorang warga Thailand. Ia dijatuhi hukuman mati tahun 2002. Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, ia ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba meski di dalam sel.

3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
Fredderik dihukum mati karena menyelundupkan satu kilogram heroin pada 2006. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali, tetapi ditolak.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

5. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.

6. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

7. Agus Hadi (Indonesia)
Agus menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Ia kemudian divonis hukuman mati bersama Suryanto alias Ationg dan Pujo Lestari.

8. Pujo Lestari (Indonesia)
Pujo merupakan rekan Agus Hadi yang menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Keduanya didalangi oleh Suryanto alias Ationg yang juga divonis hukuman mati.

9. Zulfiqar Ali (Pakistan)
Zulfiqar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin. Sebelum diisolasi di Nusakambangan, ia menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena komplikasi jantung dan ginjal.

10. Gurdip Singh (India)
Gurdip Singh alias Dishal divonis hukuman mati pada 2005 setelah aparat menangkapnya dalam kasus penyelundupan 300 gram heroin pada Agustus 2004.

11. Merry Utami (Indonesia)
Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

12. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

13. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
Okonkwo menyimpan belasan kapsul berisi heroin seberat 1,18 kilogram di perutnya. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada Mei 2004.

14. Eugene Ape (Nigeria)
Eugene divonis mati oleh PN Jakarta Pusat pada 2003. Ia ditangkap karena menyimpan heroin seberat 300 gram yang diselipkan di antara baju yang ada dalam tas miliknya.

http://jambi.tribunnews.com/2016/07/28/14-nama-terpidana-mati-yang-akan-dieksekusi
* www.ayojambi.com/

Kamis, Juni 16, 2016

BREAKING NEWS : Polda Jambi Amankan 1,4 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 4 paket besar narkotika jenis sabu atau seberat 1,442 Kg dari tiga tersangka bandar diduga jaringan internasional.

Tiga tersangka tersebut diamankan di kawasan Desa Kampung Aro, Kecamaran Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, (16/6) malam sekitar pukul 03.00 Wib.
Pantauan di lapangan, selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan, sepucuk senjata api jenis FN berikut 42 butir peluru, 4 unit HP, satu buah keris rencong, emas 68,97 gram dan uang tunai Rp 33 juta lebih.

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Jambi, Satu Diantaranya Perempuan
Direktorat Narkoba Polda Jambi bekuk enam pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,4 Kg.

Keenam tersangka diamankan di Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (15/6/2016) malam kemarin.

Disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani, keenam tersangka diduga merupakan jaringan peredaran narkoba internasional.

Tertangkapnya keenam tersangka masing masing berinisial, Yi, rk, s, mld, mbn dan hrt.

"Ini bukan jaringan nasional lagi. Ada jnidikasi sudah masuk jaringan internasional," kata Kapolda Jambi, Kamis (16/6/2016) siang.

Dari enam tersangka satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Selain mengamankan barang bukti 1,4 kg sabu, polisi juga turut mengamankan satu senjata api, berikut puluhan amunisi.

Polisi juga mengamankan Rencong senjata tradisional khas Aceh dari salah satu tersangka.

http://jambi.tribunnews.com/2016/06/16/polda-jambi-amankan-14-kg-sabu-dari-tiga-tersangka-bandar-jaringan-internasional

* www.ayojambi.com/

Kamis, Maret 10, 2016

Gerebek Rumah Oknum PNS, Polisi Temukan Sabu dan Uang Palsu

JAMBI, ayojambi.com - SA telah mencoreng wajah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Di rumahnya yang terletak di Telanaipura, anggota Reserse Narkoba Polresta Jambi menemukan narkoba jenis sabu dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun SA belum berhasil ditangkap. Dia kabur saat polisi menggerebek rumahnya, Senin (7/3)..

Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi keributan antara istri SA dengan petugas. Isterinya tidak menghalangi dilakukan penggeledahan. Namun petugas berhasil menerobos masuk untuk mencari barang bukti di dalam rumah tersebut.
Petugas menggeledah seluruh isi rumah pelaku. Pada penggeledahan itu, aparat mencurigai satu kamar yang terkunci. Kamar itu pun dibuka oleh istri pelaku. Di dalam kamar ditemukan narkotika jenis sabu dua paket, lalu beberapa bong, alat suntik, serta perangkat narkotika lainnya. "Diduga kamar ini sebagai tempat menyimpan narkoba," ujar salah seorang aparat yang menggeledah kamar tersebut.

Selain itu, petugas juga mendapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar. Sementara itu, istri pelaku dan anaknya dibawa ke Mapolresta guna dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Hernianto Eko Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan rumah seorang oknum PNS Disdik Provinsi Jambi berinisial SA yang dilakukan anggotanya. "Rumah itu kita gerebek karena diduga ada narkoba. Saat ini dalam penyelidikan," katanya, Selasa (8/3).

Ia melanjutkan, pelaku berhasil melarikan diri, diduga pelaku sudah mengetahuinya. "Sekarang status dia DPO," tandasnya. Kini barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat masuk ke halaman rumah target, ada seorang laki-laki yang sedang memperbaiki tembok rumah. Polisi menanyakan ke pria itu apakah SA ada di dalam rumah, dan dijawab tidak tahu oleh pria itu. Pria itu menyebut dirinya hanya tukang, tidak tahu siapa yang ada di dalam rumah.

Polisi lalu masuk ke rumah, menanyakan kepada perempuan di rumah keberadaan SA. Perempuan tersebut menjawab suaminya sedang berada di depan rumah. Ternyata pria yang mengaku sebagai tukang itu merupakan SA. Ia tidak ada lagi di depan rumah saat polisi keluar hendak mengamankannya. (adi)

Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2016/03/09/
* www.ayojambi.com/

Selasa, Februari 23, 2016

Inilah 28 Jenis Narkoba Baru Beredar di Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso menjelaskan, Indonesia saat ini benar-benar darurat narkoba. Kata Budi, selama setahun terakhir, berbagai macam narkoba jenis baru sudah masuk ke Indonesia.

"Dari data yang kami peroleh, saat ini sudah ada 28 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia. Jenis narkoba ini bisa berupa cairan, tembakau, dan ada juga berbentuk pil," ungkap Buwas, Senin (22/2/2016) malam.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati. Sebab, kata dia, bisa saja narkoba baru itu terkontaminasi pada diri kita tanpa kita sadari. "Narkoba ini benar-benar sangat membahayakan. Bayangkan saja, jika 1 gram sabu bisa merusak 5 orang. Apalagi ini sampai 25 Kg. Mungkin bisa 25000 orang yang bakal menjadi korban," terang Buwas.

Ke depan, kata Buwas, ia berharap masyarakat bekerjasama dengan BNN, TNI dan Polri dalam hal pemberantasan narkoba.
Apabila melihat keberadaan bandar ataupun pengedar, silahkan langsung melapor. "Kita semua harus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia ini. Jika terus dibiarkan, tentu akan merusak generasi bangsa ke depannya," ungkap Buwas.

http://jambi.tribunnews.com/2016/02/21/anggota-provost-kritis-terkena-tembakan-saat-gerebek-bandar-narkoba
* www.ayojambi.com/

Kamis, September 17, 2015

Ekstasi Senilai Rp 10 Miliar Disita, Oknum Pecatan Polisi juga Diamankan

Polresta Jambi yang mengamankan 36.071 butir ekstasi. 
Jika dirupiahkan senilai Rp 10 milyar lebih.
JAMBI, ayojambi.com - Tak tanggung-tanggung, kali ini barang haram yang berhasil disita sebanyak 36.071 butir. Jika dirupiahkan senilai Rp 10 milyar lebih.

Selain ribuan butir barang haram itu, pihaknya juga mengamankan dua pelaku atasnama Ade Agung Kurniawan alias Edo (28) warga Nusa Indah Kecamatan Kotabaru yang merupakan oknum pecatan Polisi yang sebelumnya berdinas di Polresta Jambi dan Usman alias Siman (27) warga Bagan Pete Kecamatan Kotabaru Jambi.
Tertangkapnya kasus ini berkat dari informasi yang diterima oleh anggota Resnarkoba bahwa Edo terlibat dalam perkara Narkotika jenis pil ektasi. Dengan sigap, anggota langsung turun kelapangan dan mengamankan pelaku yang kala itu sedang berada di Lorong Rakyat Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan.

Namun kala itu, anggota tidak menemukan barang bukti apapun dari tersangka. Namun dari keterangannya, bahwa ada rekannya yang mempunyai barang haram itu. Dia adalah Usman. Lagi-lagi anggota yang turun tidak menemukan barang itu.

Berdasarkan informasi dari Usman, ia memang menyimpan pil ektasi yang ia simpan disebuah rumah di Jalan Kopral Umar RT 21 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Jambi.

Dirumah itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tas hitam yang disimpan di bawah kasur tempat tidur. Didalam tas itu tersimpan tiga bungkus pil ektasi warna merah jambu yang ditotalkan sebanyak 30.251 butir.

Tak hanya dibawah kasur, pelaku juga menyimpan barang haram itu didalam tanah yang juga masih didalam kamar itu. Disana mereka menemukan tapperewer yang didalamnya ada enam bungkus sedang pil ektasi yang jika dijumlahkan sebanyak 5.820 butir.

"Iya, kita juga mengamankan oknum pecatan Polri," kata Kapolresta Jambi Kombespol Kristono, Kamis (17/9). (*)

http://jambi.tribunnews.com/2015/09/17/ekstasi-senilai-rp-10-miliar-disita-oknum-pecatan-polisi-juga-diamankan
* www.ayojambi.com/

Senin, Januari 19, 2015

6 Dieksekusi Mati 14 Menunggu, Ini Daftarnya

TEMPO.CO , Jakarta- Terhitung hingga 9 Januari 2015 lalu, Presiden Joko Widodo telah menolak grasi untuk 16 terpidana mati. Mereka kebanyakan terlibat kasus penyelundupan narkotika. Enam di antaranya bahkan menjalani eksekusi hukuman mati Ahad 18 Januari 2015 dini hari. (Baca: Surat Terakhir Terpidana Mati Namaona Denis)
Dengan dieksekusinya 6 terpidana, maka tersisa 10 terpidana yang grasinya telah ditolak, namun belum dieksekusi. Apabila ditambahkan dengan empat terpidana yang batal dieksekusi pada tahun 2014, maka total 14 terpidana menunggu hukuman mati. Berikut datanya:

1.Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI)*
Putusan Grasi: Keppres 28/G 2014
Kasus:Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

2.Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
Putusan Grasi: Keppres 31/G 2014
Kasus: Terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 Kg di Bandara Adi Stujipto, 25 April 2010

3.Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)
Putusan Grasi:Keppres 32/G 2014
Kasus: Kepemilikan 334 Gram heroin di dalam kopernya, di Hotel Melasti, Kuta, 2005.

4.Harun bin Ajis (WNI)*
Putusan Grasi:Keppres 32/G 2014
Kasus:Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

5.Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI)*
Putusan Grasi:Keppres 32/G 2014
Kasus:Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

6.Serge Areski Atlaoui (WN Prancis)
Putusan Grasi: Keppres 35/G 2014
Kasus: Terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan shabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005. Barang bukti yang disita, 138,6 Kg Shabu, 290 Kg Ketamine, dan 316 drum Prekusor.

7.Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)
Putusan Grasi: Keppres 1/G 2015
Kasus: Kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan dalam map. Ia ditangkap di Kepala Gading, 7 November 2003.

8.Zainal Abidin (WNI)
Putusan Grasi: Keppres 2/G 2015
Kasus: Kepemilikan narkoba.

9.Raheem Agbaje Salami (WN Cordova)
Putusan Grasi:Keppres 4/G
Kasus: Penyelundupan heroin 5 Kg di tahun 1999.

10.Rodrigo Gularte (WN Brazil)
Putusan Grasi: Keppres 5/G
Kasus: Penyelundupan 19 Kg kokain dalam papan seluncurnya, 2004.

11.Agus Hadi
Status: Menunggu hasil peninjauan kembali kedua kalinya
Kasus: Penyelundupan belasan ribu narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five dari Malaysia menuju Batam dengan upah Rp500 ribu per trip tahun 2006.

12.Pujo Lestari
Status: Menunggu hasil peninjauan kembali kedua kalinya
Kasus: Penyelundupan belasan ribu narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five dari Malaysia menuju Batam dengan upah Rp500 ribu per trip tahun 2006.

13. Tan Joni
Status: Grasi ditolak
Kasus: Pembunuhan tiga perempuan (satu keluarga) di Baran, Meral, Kepulauan Riau, tahun 2006.
Korban: A Yong (30), A Kuan (25), dan Melinda alias A Ha (6). A Yong dan A Kuan adalah kakak beradik, sementara Melinda adalah anak A Yong.

14. Gunawan Santoso
Status: Akan mengajukan PK
Kasus: Pembunuhan berencana terhadap Direktur Utama PT Aneka Sakti Bakti (Asaba), Boedyharto Angsono, di Pluit, Jakarta Utara, tahun 2004. Gunawan juga menyelewengkana dana perusahaan Rp25 miliar dan kabur dari tahanan dua kali.

http://www.tempo.co/read/news/2015/01/18/063635653/6-Dieksekusi-Mati-14-Menunggu-Ini-Daftarnya
* www.ayojambi.com/

Minggu, Januari 18, 2015

Enam Terpidana Mati Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi

SEMARANG, KOMPAS.com- Enam orang terpidana mati dipastikan sudah dieksekusi satuan Brimob Polda Jateng. Lima terpidana dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sekitar pukul 00.00, Minggu (18/1/2015). Sedangkan satu terpidana mati yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di sebuah tempat rahasia di Boyolali, Jateng.
Berdasarkan siaran langsung salah satu televisi swasta, enam terpidana tersebut dipastikan sudah dieksekusi. Berikut data keenam terpidana mati tersebut :

1. Namaona Denis (48) WN Malawi, laki-laki, pekerjaan swasta, kasus narkotika. Putusan PN tahun 2001, PT 2002, grasi ditolak 30 Desember 2015.

2. Marco Archer Cardoso Moreira (52), WN Brasil, laki-laki, pilot pesawat terbang, diputus PN 2004.

3. Daniel Enemuo (38) WN Nigeria, laki-laki, putusan PN 2004, PT 2004, kasasi 2005, grasi ditolak 30 Desember 2014.

4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62), WNI, laki-laki, kelahiran Fak Fak Papua, Putus PN 2003, PT 2003, MA 2003, PK 2006, grasi ditolak 30 Desember 2014

5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), perempuan, (37), wiraswasta, PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi dan ditolak.

6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), kelahiran Cianjur, perempuan, diputus PN 2000, PT 2000, MA 2001, PK 2002, grasi ditolak 30 Desember 2014.

http://regional.kompas.com/read/2015/01/18/02393471/Enam.Terpidana.Mati.Kasus.Narkoba.Sudah.Dieksekusi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
* www.ayojambi.com/

Minggu, Maret 31, 2013

Wanita Tewas di Kecelakaan Camry Setengah Bugil

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal di jalan tol lingkar luar, tepatnya di ruas Tol TB Simatupang Kilometer 25+400, Sabtu (30/3/2013), setengah bugil. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada jalur yang mengarah ke timur.
"Memang saat ditemukan di TKP, salah satu korban wanita tidak mengenakan baju, hanya mengenakan celana jins," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono saat ditemui di Unit Pengumpulan Barang Bukti Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013). Selain tidak memakai baju, lanjut Hindarsono, wanita itu pun saat ditemukan juga tidak mengenakan pakaian dalam bagian atas. Adapun Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi mobil Camry yang juga tewas, masih berpakaian lengkap.

Saat ini, mobil Camry naas tersebut sudah diamankan petugas di Unit Pengumpulan Barang Bukti Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi mobil pada bagian depan ringsek parah. Sementara itu, air bag dalam mobil sudah dalam keadaan terbuka.

Dari dalam mobil ditemukan enam paket sabu dan alat hisapnya. Lima paket ada di dalam tas dan satu paket di kantong celana Yasir. Ditemukan pula satu botol minuman keras.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang di dalam Toyota Camry bernama Yasir Lutfi Marfadi (30) dan Winda Angraini (25) tewas dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Yasir diduga kehilangan kendali terhadap mobilnya sehingga bagian tengah kendaraan itu menabrak pembatas jalan. Keduanya sudah dibawa ke RS Fatmawati untuk diotopsi. Polisi juga mendalami temuan narkoba di mobil mereka.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/30/11552761/

http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2424/1/Kecelakaan.Camry.dan.Narkoba

Sabtu, Maret 23, 2013

Bripka R Diburu oleh Polsek Hingga BNN

JAKARTA, KOMPAS.com - Perburuan atas Bripka R, tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkotika dan melarikan diri, terus dilakukan. Tersangka telah masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh tiga institusi sekaligus, yakni Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, dan BNN.
"Kita lakukan pengejaran, sementara R sudah ditetapkan DPO," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ilyas Saad melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (23/3/2013).

Ilyas mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari BNN, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Jatinegara tersebut kabur setelah BNN melakukan pengembangan dan hendak menitipkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur. R dititipkan ke tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur karena tersangka merupakan anggota kepolisian. Oleh sebab itu, meski yang melakukan penangkapan adalah BNN, barang bukti sekaligus tersangka diserahkan ke institusi di mana oknum kepolisian itu bernaung.

"Alasan mereka karena dia anggota polisi, jadi kasus dilimpahkan ke kita. Tapi, BAP dan administrasi penyidik belum selesai, masih mau dikembangkan, makanya dititip dulu," ujarnya.

R ditangkap bersama dua orang rekannya pada Jumat (8/3/2013) malam di sebuah indekos di Jatinegara, Jakarta Timur. Dari tiga orang, hanya R yang positif mengonsumsi sabu-sabu, sementara dua rekannya dinyatakan negatif. Namun, pada Minggu (10/3/2013) siang, R melarikan diri seusai pengembangan kasusnya.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/23/18133072/

Anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri Ditangkap Bawa 710 Ekstasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap seorang anggota polisi dari Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berinisial K, Jumat (22/3/2013) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 710 butir ekstasi.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius. "Ya, anggota Direktorat narkoba. Sudah ditahan dan dikembangkan," tulis Suhardi melalui pesan singkat Jumat (22/3/2013) malam. Berdasarkan informasi, Brigadir K ditangkap di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.

Suhardi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Brigadir K seharusnya menindak pelaku narkotika, tetapi ini sebaliknya. Dia mengatakan, Brigadir K harus diproses hukum seperti pelaku tindak pidana narkoba lainnya. "Harus diproses. Harusnya nangkep, kok membawa (ekstasi)?" ujar dia.

Sementara itu, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arman Depari belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/22/21151476/

Jumat, Maret 15, 2013

Pelaku Mutilasi Utang Judi Bola Rp 200 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Motif Alanshia (32) membunuh dan memutilasi Tony Arifin Djomin (45) di Ruko Marina Mediterania nomor 26 D, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, terungkap. Rupanya, dia sakit hati kepada Tony yang kerap menagih utang judi bola dengan cara kasar.
"Motifnya tersangka karena sakit hati. Korban sering menagih utang (judi bola) dan berteriak secara kasar," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Putut Eko Bayuseno, Jumat (15/3/2013).

Alanshia membunuh Tony pada Senin (11/3/2013). Awalnya, Tony mendatangi ruko pelaku untuk menagih utang. Namun ada perkataan Tony yang malah menyulut cekcok antara keduanya.

Tony kemudian menyerang pelaku dengan cutter dan Alanshia membalasnya menggunakan benda yang ada. Kemudian, Alanshia menjerat Tony dengan seutas tali hingga akhirnya tewas. Baru pada Selasa (12/3/2013) tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, Alanshia memotong-motong tubuh Tony menjadi 11 bagian.

"Tersangka mulai memutilasi di kamar mandi lantai 3. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke dalam koper, dua kardus, dan lima karung plastik," ujar Putut.

Mengenai utang piutang tersebut, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyebut Alanshia memiliki utang Rp 200 juta kepada korban. "Tersangka itu punya utang 200 juta, utangnya judi, tapi lagi didalami," ujar Iqbal.

Sementara barang bukti yang disita petugas yakni 2 cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las listrik, kain berlumuran darah, rekaman CCTV, berangkas diduga berisi narkoba, 656 gram narkoba jenis key, 140 butir pil narkoba, 32,35 gram shabu, serbuk putih yang belum diketahui sebanyak 60 gram, plastik, timbangan, dan gelas ukur.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/15/18515626/

Selasa, Mei 29, 2012

BNN Sita 1,4 Juta Butir Ekstasi Asal China

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 1.412.475 butir pil ekstasi dari China, yang merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir. 

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Gories Mere, Senin (28/5/2012), mengemukakan, BNN mengungkapkan, ekstasi tersebut diselundupkan dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu.
"
Kita mendapat, mendekati 1,5 juta butir. Ada beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," kata Gories Mere kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.

Kali ini disita sebanyak 1.412.475 pil ekstasi yang dapat menyelamatkan hampir 1,5 juta warga dari penyalahgunaan barang haram tersebut, yang dilakukan spesialis sindikat kejahatan narkotika China-Indonesia. 

Pil ekstasi produk China akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta dan disebut-sebut memiliki kualitas sama dengan produk Belanda dan punya harga bersaing dibanding buatan lokal. Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di ibu kota mencapai Rp 250.000.  

Gories mengatakan, pengungkapan tersebut berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Bais TNI, dan perwakilam dari Mabes TNI. "Kita kerja sama juga antarnegara, antara lain RRC (China) dan Hongkong," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto menjelaskan, operasi dengan sandi Komodo 2012 tersebut dilakukan setelah ada informasi mengenai kiriman ekstasi dari China yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. "Dari data yang ada, sebuah kontainer asal Shenzen, China, tujuan Indonesia, tiba pada 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, teman-teman mendeteksi. Kita operasi gerak cepat. Ternyata, kontainer itu diurus seseorang berinisal S," kata Benny.

Diketahui, pelaku berinisal S tersebut telah memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan. Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan sebuah nama koperasi sebagai pemesan barang yang dikirim dari China. "Kami cek ternyata tidak terdata, order ke koperasi tersebut. Dia palsukan surat. Tanda tangan kepala koperasi dipalsu, mencatut nama agar lebih lancar. Mencantumkan institusi, Primer Koperasi Kalta (Bais TNI)," ungkapnya.

Petugas BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan control delivery. Kemudian, delapan orang terkait penyelundupan tersebut ditangkap. "Kita eksekusi siapa yang ngurus, dari sopir, kenek, semuanya. Kontainer itu akan diarahkan ke Cengkareng, ke sebuah ruko. Kontainer akan berhenti di pinggir jalan dimasukkan ke ruko. Setelah kita memeriksa, semua palsu, packing list diubah. Kita tangkap semua yang terkait, kami punya kewenangan 3 hari, diperpanjang 3 hari lagi. Kami putukan siapa bersalah atau tidak. Kami terus buru yang lain," ungkapnya.
   
Benny menuturkan, pihaknya saat membuka isi kontainer tersebut mendapati banyak barang, antara lain akuarium, filter, karbon, plastik, dan lainnya. Kemudian di bagian paling dalam kontainer terdapat 12 kardus tanpa merek berwarna coklat. "Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti sebanyak 1.412.475 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram," urainya.

Jutaan butir barang bukti benda terlarang itu oleh kelompok pengedarnya akan disebarkan kepada ratusan agen atau spesialis bandar pil ekstasi impor untuk konsumen lokasi hiburan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Ujungpandang, dan kota besar lainnya di Indonesia.  

BNN selama lima bulan ini atau sampai Mei 2012 juga telah memusnahan barang bukti kejahatan narkoba, antara lain 28.062,41 gram sabu, 44.389,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/0219531/

Oknum Anggota Bais Diduga Terlibat Kasus 1,4 Juta Ekstasi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Oknum anggota Badan Intelijen Strategi (Bais) TNI berinisial S diduga terlibat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi.

"Oknum tersebut berpangkat Bripda dari TNI AU yang bertugas di Primer Koperasi Kalta," kata Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Brigjen Pol Benny Mamoto di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Kronologis kejadian pada tanggal 28 April 2012, sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898 diangkut oleh kapal YM. Instruction Voyage 93 S, berangkat dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta, Indonesia.

Pada tanggal 8 Mei 2012, kapal tiba di pelabuhan JITC Tanjung Priok dan kontainer yang diangkut pada kapal tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB. "Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," katanya.

"Pengurus administrasi tersebut dilakukan oleh S dengan memalsukan tanda tangan kepala koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan ’BAIS TNI’," kata Benny.

Hal tersebut dilakukan S tanpa sepengetahuan dan seizin  dari pimpinan Bais. "S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S," katanya.

Selain S, tujuh warga sipil yang merupakan bagian dari sindikat yakni RS, R, A, M, AR, MM dan J ikut ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/03154881/

Kamis, April 19, 2012

Jajaran Polda Jambi Tangkap Tronton Berisi Ganja

JAMBI – Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja kering, penangkapan ini adalah kali kedua di wilayah hukum Polda Jambi, ganja kering seberat 1.16 ton. Bila dihargakan perkilonya ganja Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi ini senilai Rp 2 miliar lebih. Kronologi penangkapan ini adalah hasil razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya dikawasan pemakaman paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam.
Tim yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga dengan tronton bernomor polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya. Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim). Total ganja sebanyak 27 kardus, masing-masing kardus berisi 40 bungkus, setiap kardus beratnya tidak sama, ada yang beratnya 40 kilogram sampai 45 kilogram. Rahman mengaku, dia di upah Rp 30 juta untuk membawa ganja ke Surabaya. "Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, pada hal kami sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak. Untuk mengantisipasinya gerakan sindikat narkoba yang melewati Jambi, Polda Jambi akan mengintensifkan pengawasan dalam bentuk razia dan patroli rutin. (Rm)

1.16 Ton Ganja Kering Diamankan Petugas Polda Jambi

JAMBI – Semalam Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja seberat 1.16 ton. Jika harga ganja perkilonya Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi senilai Rp 2 miliar lebih.

Tangkapan terbesar di wilayah Jambi adalah kali kedua, sebelumnya tahun 2009 Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan ganja seberat 1.2 ton.

Tangkapan ini adalah hasil dari razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya tepatnya dikawasan pemakaman, paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam.

Tim PMS Polda Jambi yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga tronton yang berwarna kuning dengan Nomor Polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya.

Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim).

 Menurut AKP Yusmadi Yusuf, awalnya mereka mulai curiga saat melakukan pemeriksaan, karena di mobil tersebut ditemukan dua STNK dan dua pelat yang berbeda. "Saat kami periksa STNK, pelatnya beda dengan yang asli," kata Yusmadi.


Menurut pengakuan sopir truk, Rahman, mengaku tidak tahu isi mobil yang dibawanya itu berupa ganja. Yang ia hanya tahu isi truk itu cuma kardus bekas. Saya hanya dibayar Rp 30 juta, baru menerima uang muka sebesar 10 juta," ujarnya.

"Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, sebab sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak.


Selain itu, Rohman juga menyebutkan sejumlah nama yang memerintahkannya mulai dari Jakarta hingga Aceh. Dan merasa dijebak oleh Ed dan UK, orang yang telah memerintahkan dia untuk membawa kardus bekas. Kini Polda Jambi sedang mengembangkan kasus tertangkapnya 1.16 ton ganja dan jajaran Polda Jambi juga sedang mengejar kendaraan yang satunya lagi dengan muatan yang sama Ganja.

Propinsi Jambi merupakan daerah yang kelap dipergunakan para pembisnis barang haram jalur pelintasa baik lintas timur maupun lintas tengah sumetra. karena itu daerah Jambi mempunyai potensi untuk dilalui peredaran Narkoba, baik dari pulau Jawa ke sumatra maupun dari propinsi Aceh dan Sumut menuju Sumatra.

Tahun 2009, Penangkapan Ganja 1.2 Ton di Tanjab Barat
Tanggal 02 Februari 2009 Reskrim Plres Tanjab Barat di bawah pimpinan Kapolres Tanjab Barat melakukan razia rutin di sekitar perbatasan Jambi - Riau dalam rangka Ops Kepolisian “PEKAT SIGINJAI 2009”. mengamankan ganja kering berjumlah 42 karung sebanyak 1.440 bungkus seberat 1 Ton 147 kg.ganja kering berikut mobil Mitsubishi PS 120 wrna kuning No.Pol. B 9097 DT yang ditinggal lari sopirnya. (rm)

Rabu, Desember 07, 2011

Narkoba Berbalut Permen Masuk ke Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kian hari para pengedar narkoba memiliki banyak cara untuk mengedarkan barang-barang terlarang itu. Salah satunya yang kini mulai ramai dibicarakan adalah narkoba yang dikemas dalam bentuk permen.
Narkoba itu bahkan ditengarai sudah mulai beredar di sekolah wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi ini didapat dari Broadcast Message yang beredar di kalangan pengguna Blackberry pada Selasa (6/12/2011).

Informasi itu menyebutkan, "Ini Info dari orangtua Murid Sekolah Internasional Tunas Muda Kebon Jeruk. Ada Narkoba jenis baru dengan nama Strawberry Quick dan Strawberry Meth, Waspada! sdh beredar di lngkngn sklh, NARKOBA CRYSTAL bntk bulat, mirip dengan permen Pop Rock rasa dan aroma Strwbrry, kalo dihisap berdesis dalam mulut".

Terkait dengan informasi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, mengatakan pihaknya hingga kini belum pernah melihat narkoba jenis seperti itu.

"Kami belum pernah lihat permen yang katanya mengandung narkoba. Jadi kami harus lihat dulu permennya seperti apa," ungkap Nugroho, Selasa (6/12/2011), saat dihubungi wartawan. Oleh karena itu, Nugroho meminta orang tua murid yang mengetahui informasi itu untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Lebih baik kalau ada contohnya, tentunya permen itu akan kami periksa di laboratorium, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah mengandung narkoba atau tidak. Kalau iya, bisa ditentukan narkoba golongan apa," papar Nugroho.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/07/04445770

Minggu, Desember 04, 2011

Bandar Narkoba Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI – Seorang bandar narkoba diamankan Tim Operasi Pekat Polda Jambi, bandar narkoba yang diperkirakan memiliki omset ratusan juta rupiah yang selama ini leluasa bermain di Jambi akhirnya berhasil dibekuk jajaran Dit Narkoba Polda Jambi, Sabtu dini hari (3/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Bandar narkoba tersebut bernama Edi (35), warga RT 18 Villa Kenali Permai, Kecamatan Kota Baru Jambi. Edi di ditangkap di pelataran parkir hotel Golden Harvest, Kotabaru, pada saat anggota Polda Jambi tengah melakukan operasi pekat. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, sebanyak 425 butir ekstasi warna merah merek Pink Love yang disimpan di dalam brankas kecil, 30 gram sabu-sabu, alat penghisap sabu-sabu (bong), dua buah handphone, buku tabungan BCA dan BRI, lima kartu ATM yang terdiri dari tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan satu ATN BRI. dan sebuah brangkas kecil serta menyita sebuah mobil Toyota Kijang Innova Nopol BH 1206

Dari hasil penyelidikan sementara, Dit Narkoba Polda Jambi, mencurigai beberapa transaksi di rekening, “Ada transaksi di rekening milik Edi yang menyapai ratusan juta rupiah” ujar Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Drs Irawan David Syah, Sabtu (03/12).

Selain itu, kata Irawan, pihaknya tengah mengembangkan kasus penangkapan Edi, dari pemeriksaan, Edi mengakui ektasi dan Sabu-sabu dikirim seseorang dari Jakarta melalui Tiki.
Untuk diketahui, saat ditangkap, Edi tengah bersama dua orang wanita. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Edi yang pernah mendekam di penjara selama 3,5 tahun dalam kasus yang sama, akan dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Rom)

Minggu, Juli 31, 2011

Razia BNP Tanpa Membuahkan Hasil

JAMBI - Sabtu malam hingga Minggu dihari tadi (30/7) petugas gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi melakukan razia narkoba di kawasan jembatan Aurduri dan Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk).
Razia tidak hanya melibatkan puluhan anggota BNP Jambi dan anggota kepolisian daerah Jambi, namun juga melibatkan seekor anjing pelacak jenis Golden Retriever dari satuan satwa atau k-9.

Anjing bernama Argon yang sengaja diikutsertakan dalam razia ini merupakan anjing pelacak yang memiliki kemampuan mencium narkoba dengan sangat baik.

Dengan seksama, Argon si anjing pelacak mengecek satu persatu barang bawaan penumpang bus malam yang memang menjadi target utama dalam razia narkoba.

Beberapa barang bawaan penumpang yang dicurigai langsung digeledah petugas, tapi narkoba yang jadi incaran tidak ditemukan oleh petugas.

Karena tak kunjung menemukan narkoba, razia kemudian dialihkan ke Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) dan petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang dicurigai.

Setelah beberapa lama melakukan razia, tapi narkoba yang dicari tak juga kunjung ditemukan dan petugaspun memutuskan untuk pulang.

Meski tanpa hasil, namun petugas BNP Jambi berjanji akan terus melakukan razia narkoba, agar dapat menekan laju pergerakan barang haram tersebut secara masif di Jambi.

Selain sebagai agenda rutin, razia narkoba kali ini juga sengaja dilakukan sebagai persiapan menghadapai bulan puasa, agar kesucian bulan Ramadhan tidak ternodai. (nug-rom)