Tampilkan postingan dengan label Inex. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inex. Tampilkan semua postingan

Minggu, Januari 08, 2017

Kurir Ekstasi Babak Belur Dihajar Massa

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria bernama Erwin babak belur diamuk massa RT 10, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung karena bertransaksi narkoba di kawasan itu, Sabtu (7/1).

"Sebelumnya kami kira dia itu maling. Sempat kami teriaki. Ternyata dia mengantar narkoba jenis pil ekstasi kepada seorang pemesan yang tak dikenal," ujar Bujang warga sekitar saat dikonfirmasi.

Kepada warga, Erwin mengaku, narkoba itu didapatnya dari Danau Sipin dan diupah Rp 100 ribu untuk mengantar barang itu.

"Sayo cuma ngantar inex nu bae dengan orang. Tapi malah diteriaki maling," katanya kepada warga. (*)

http://jambi.tribunnews.com/2017/01/07/kurir-ekstasi-babak-belur-dihajar-massa
* https://www.facebook.com/makinjambi

Kamis, Juli 28, 2016

14 Nama Terpidana Mati yang akan Dieksekusi


Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini. Semua terpidana mati itu sudah ditempatkan di sel isolasi.

Prasetyo memastikan bahwa terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk daftar terpidana mati itu.
"Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Namun, Prasetyo mengaku tidak hafal nama semua terpidana mati itu. Yang pasti, kata dia, selain warga negara Indonesia, ada juga warga negara Nigeria, Pakistan, dan India.

Belakangan, muncul 14 nama terpidana yang akan dieksekusi mati. Ketika dikonfirmasi, otoritas berwenang yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa daftar nama itulah yang bakal dieksekusi.

Berikut ke-14 nama terpidana mati yang disebut bakal dieksekusi:

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
Ozias kedapatan menyembunyikan heroin dalam perutnya. Ia pun divonis mati tahun 2001 oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan berkekuatan hukum tetap pada 2002.

2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Nwajagu ditangkap saat hendak membeli 45 pil heroin seberat 400 gram dari seorang warga Thailand. Ia dijatuhi hukuman mati tahun 2002. Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, ia ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba meski di dalam sel.

3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
Fredderik dihukum mati karena menyelundupkan satu kilogram heroin pada 2006. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali, tetapi ditolak.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

5. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.

6. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

7. Agus Hadi (Indonesia)
Agus menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Ia kemudian divonis hukuman mati bersama Suryanto alias Ationg dan Pujo Lestari.

8. Pujo Lestari (Indonesia)
Pujo merupakan rekan Agus Hadi yang menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Keduanya didalangi oleh Suryanto alias Ationg yang juga divonis hukuman mati.

9. Zulfiqar Ali (Pakistan)
Zulfiqar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin. Sebelum diisolasi di Nusakambangan, ia menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena komplikasi jantung dan ginjal.

10. Gurdip Singh (India)
Gurdip Singh alias Dishal divonis hukuman mati pada 2005 setelah aparat menangkapnya dalam kasus penyelundupan 300 gram heroin pada Agustus 2004.

11. Merry Utami (Indonesia)
Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

12. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

13. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
Okonkwo menyimpan belasan kapsul berisi heroin seberat 1,18 kilogram di perutnya. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada Mei 2004.

14. Eugene Ape (Nigeria)
Eugene divonis mati oleh PN Jakarta Pusat pada 2003. Ia ditangkap karena menyimpan heroin seberat 300 gram yang diselipkan di antara baju yang ada dalam tas miliknya.

http://jambi.tribunnews.com/2016/07/28/14-nama-terpidana-mati-yang-akan-dieksekusi
* www.ayojambi.com/

Rabu, April 20, 2016

Kepala BNNP Berpangkat Kombes Ini Terjaring Razia Narkotika, Buwas Keluarkan Sprint

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara Kombes Ely Djamaluddin diambil sampel urine, darah dan rambut untuk diuji pemeriksaan laboratorium.

Ely dinonaktifkan BNN untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan Ely ikut terjaring dalam razia narkotika gabungan. "Ya sudah dilakukan tes urine hari ini. Sudah dilakukan tes ulang dari urine, darah dan rambut hasil perlu waktu,kalau hasilnya positif ya sudah, kita lakukan penegakan hukum," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa (19/4).
Selain mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium, tim BNN juga meminta keterangan sejumlah orang saksi yang berada di lokasi razia.

"Artinya kita sudah memeriksa saksi anggota yang melakukan razia saat itu. Termasuk meminta keterangan dari anggota TNI Polri, dan BNNP yang ikut kegiatan operasi gabungan," paparnya.

Buwas menegaskan, Ely tidak masuk dalam tim gabungan dalam razia. Karena itu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keberadaan Ely di lokasi razia.

"Jadi yang bersangkutan tidak ada di surat itu. Artinya tidak ada hubungan pelaksanaan dalam tugas dia dengan keberadaannya di situ. Nah ini sedang didalami untuk dilakukan pemeriksaan sampai besok. Namun demikian saya sudah keluarkan sprint (surat perintah) penonaktifan dalam rangka pemeriksaan," ujar Buwas.

Ely saat dikonfirmasi detikcom sebelumnya, membantah ikut terjaring dalam razia menceritakan kronologis kejadian pada saat itu.
"Sudah saya klarifikasi ke humas BNN pusat. Saya yang menandatangai surat perintah razia, tapi bagaimana saya yang terkena razia. Saya di sana sedang mengawasi kegiatan razia gabungan BNN, POM, dan kepolisian," ucap Ely.

"Posisi saya juga bukan di dalam, seperti yang diberitakan. Saya sedang memantau dan mengawasi, tiba-tiba datang POM, saya melihat aktivitas razia yang ada di dalam situ, ada wartawan ambil foto-foto mengira saya ada di dalam dan terjaring razia," tambahnya.

http://jambi.tribunnews.com/2016/04/20/diduga-terjaring-razia-narkotika-gabungan-buwas-keluarkan-sprint-penonaktifan-kepala-bnnp
* www.ayojambi.com/

Jumat, Maret 25, 2016

Memprihatinkan, Inilah Jumlah Anak-anak Sekolah di Jambi yang Kecanduan Narkoba

JAMBI - Sebanyak 25 persen dari pecandu narkoba di Provinsi Jambi saat ini adalah anak-anak sekolah atau dibawah umur.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengatakan, mereka merupakan sasaran empuk para pengusaha bisnis barang haram tersebut.
Diuraikannya, berdasarkan data pasien rehabilitasi BNNP Jambi dari Januari hingga Desember 2015 untuk umur 11 hingga 17 ada sebanyak 41 orang. Sementara itu, dari awal 2016 hingga saat ini ada 10 orang.

"Jumlahnya bisa saja meningkat pertahunnya. Pecandu narkoba kita rehabilitasi. Jika terindikasi terlibat jaringan, kurir dan pengedar maka akan kita tindak," kata AKBP Marlian Ansori.

Saat ini sudah banyak yang menghubungi BNNP via seluler terkait narkoba yang meresahkan masyarakat. Marlian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih banyak lagi untuk menghubungi BNNP.

"Lirik kiri kanan, keluarga baik itu pecandu maupun pengedar, langsung hubungi BNN, pihak kepolisian. Rahasia terjamin," tandasnya. (*)

http://jambi.tribunnews.com/2016/03/25/memprihatinkan-inilah-jumlah-anak-anak-sekolah-di-jambi-yang-kecanduan-narkoba
* www.ayojambi.com/

Jumat, Maret 15, 2013

Pelaku Mutilasi Utang Judi Bola Rp 200 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Motif Alanshia (32) membunuh dan memutilasi Tony Arifin Djomin (45) di Ruko Marina Mediterania nomor 26 D, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, terungkap. Rupanya, dia sakit hati kepada Tony yang kerap menagih utang judi bola dengan cara kasar.
"Motifnya tersangka karena sakit hati. Korban sering menagih utang (judi bola) dan berteriak secara kasar," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Putut Eko Bayuseno, Jumat (15/3/2013).

Alanshia membunuh Tony pada Senin (11/3/2013). Awalnya, Tony mendatangi ruko pelaku untuk menagih utang. Namun ada perkataan Tony yang malah menyulut cekcok antara keduanya.

Tony kemudian menyerang pelaku dengan cutter dan Alanshia membalasnya menggunakan benda yang ada. Kemudian, Alanshia menjerat Tony dengan seutas tali hingga akhirnya tewas. Baru pada Selasa (12/3/2013) tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, Alanshia memotong-motong tubuh Tony menjadi 11 bagian.

"Tersangka mulai memutilasi di kamar mandi lantai 3. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke dalam koper, dua kardus, dan lima karung plastik," ujar Putut.

Mengenai utang piutang tersebut, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyebut Alanshia memiliki utang Rp 200 juta kepada korban. "Tersangka itu punya utang 200 juta, utangnya judi, tapi lagi didalami," ujar Iqbal.

Sementara barang bukti yang disita petugas yakni 2 cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las listrik, kain berlumuran darah, rekaman CCTV, berangkas diduga berisi narkoba, 656 gram narkoba jenis key, 140 butir pil narkoba, 32,35 gram shabu, serbuk putih yang belum diketahui sebanyak 60 gram, plastik, timbangan, dan gelas ukur.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/15/18515626/

Selasa, Mei 29, 2012

BNN Sita 1,4 Juta Butir Ekstasi Asal China

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 1.412.475 butir pil ekstasi dari China, yang merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir. 

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Gories Mere, Senin (28/5/2012), mengemukakan, BNN mengungkapkan, ekstasi tersebut diselundupkan dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu.
"
Kita mendapat, mendekati 1,5 juta butir. Ada beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," kata Gories Mere kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.

Kali ini disita sebanyak 1.412.475 pil ekstasi yang dapat menyelamatkan hampir 1,5 juta warga dari penyalahgunaan barang haram tersebut, yang dilakukan spesialis sindikat kejahatan narkotika China-Indonesia. 

Pil ekstasi produk China akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta dan disebut-sebut memiliki kualitas sama dengan produk Belanda dan punya harga bersaing dibanding buatan lokal. Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di ibu kota mencapai Rp 250.000.  

Gories mengatakan, pengungkapan tersebut berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Bais TNI, dan perwakilam dari Mabes TNI. "Kita kerja sama juga antarnegara, antara lain RRC (China) dan Hongkong," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto menjelaskan, operasi dengan sandi Komodo 2012 tersebut dilakukan setelah ada informasi mengenai kiriman ekstasi dari China yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. "Dari data yang ada, sebuah kontainer asal Shenzen, China, tujuan Indonesia, tiba pada 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, teman-teman mendeteksi. Kita operasi gerak cepat. Ternyata, kontainer itu diurus seseorang berinisal S," kata Benny.

Diketahui, pelaku berinisal S tersebut telah memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan. Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan sebuah nama koperasi sebagai pemesan barang yang dikirim dari China. "Kami cek ternyata tidak terdata, order ke koperasi tersebut. Dia palsukan surat. Tanda tangan kepala koperasi dipalsu, mencatut nama agar lebih lancar. Mencantumkan institusi, Primer Koperasi Kalta (Bais TNI)," ungkapnya.

Petugas BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan control delivery. Kemudian, delapan orang terkait penyelundupan tersebut ditangkap. "Kita eksekusi siapa yang ngurus, dari sopir, kenek, semuanya. Kontainer itu akan diarahkan ke Cengkareng, ke sebuah ruko. Kontainer akan berhenti di pinggir jalan dimasukkan ke ruko. Setelah kita memeriksa, semua palsu, packing list diubah. Kita tangkap semua yang terkait, kami punya kewenangan 3 hari, diperpanjang 3 hari lagi. Kami putukan siapa bersalah atau tidak. Kami terus buru yang lain," ungkapnya.
   
Benny menuturkan, pihaknya saat membuka isi kontainer tersebut mendapati banyak barang, antara lain akuarium, filter, karbon, plastik, dan lainnya. Kemudian di bagian paling dalam kontainer terdapat 12 kardus tanpa merek berwarna coklat. "Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti sebanyak 1.412.475 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram," urainya.

Jutaan butir barang bukti benda terlarang itu oleh kelompok pengedarnya akan disebarkan kepada ratusan agen atau spesialis bandar pil ekstasi impor untuk konsumen lokasi hiburan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Ujungpandang, dan kota besar lainnya di Indonesia.  

BNN selama lima bulan ini atau sampai Mei 2012 juga telah memusnahan barang bukti kejahatan narkoba, antara lain 28.062,41 gram sabu, 44.389,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/0219531/

Minggu, Juli 31, 2011

Razia BNP Tanpa Membuahkan Hasil

JAMBI - Sabtu malam hingga Minggu dihari tadi (30/7) petugas gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi melakukan razia narkoba di kawasan jembatan Aurduri dan Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk).
Razia tidak hanya melibatkan puluhan anggota BNP Jambi dan anggota kepolisian daerah Jambi, namun juga melibatkan seekor anjing pelacak jenis Golden Retriever dari satuan satwa atau k-9.

Anjing bernama Argon yang sengaja diikutsertakan dalam razia ini merupakan anjing pelacak yang memiliki kemampuan mencium narkoba dengan sangat baik.

Dengan seksama, Argon si anjing pelacak mengecek satu persatu barang bawaan penumpang bus malam yang memang menjadi target utama dalam razia narkoba.

Beberapa barang bawaan penumpang yang dicurigai langsung digeledah petugas, tapi narkoba yang jadi incaran tidak ditemukan oleh petugas.

Karena tak kunjung menemukan narkoba, razia kemudian dialihkan ke Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) dan petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang dicurigai.

Setelah beberapa lama melakukan razia, tapi narkoba yang dicari tak juga kunjung ditemukan dan petugaspun memutuskan untuk pulang.

Meski tanpa hasil, namun petugas BNP Jambi berjanji akan terus melakukan razia narkoba, agar dapat menekan laju pergerakan barang haram tersebut secara masif di Jambi.

Selain sebagai agenda rutin, razia narkoba kali ini juga sengaja dilakukan sebagai persiapan menghadapai bulan puasa, agar kesucian bulan Ramadhan tidak ternodai. (nug-rom)