Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso menjelaskan, Indonesia saat ini benar-benar darurat narkoba. Kata Budi, selama setahun terakhir, berbagai macam narkoba jenis baru sudah masuk ke Indonesia.
"Dari data yang kami peroleh, saat ini sudah ada 28 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia. Jenis narkoba ini bisa berupa cairan, tembakau, dan ada juga berbentuk pil," ungkap Buwas, Senin (22/2/2016) malam.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati. Sebab, kata dia, bisa saja narkoba baru itu terkontaminasi pada diri kita tanpa kita sadari. "Narkoba ini benar-benar sangat membahayakan. Bayangkan saja, jika 1 gram sabu bisa merusak 5 orang. Apalagi ini sampai 25 Kg. Mungkin bisa 25000 orang yang bakal menjadi korban," terang Buwas.
Ke depan, kata Buwas, ia berharap masyarakat bekerjasama dengan BNN, TNI dan Polri dalam hal pemberantasan narkoba. Apabila melihat keberadaan bandar ataupun pengedar, silahkan langsung melapor. "Kita semua harus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia ini. Jika terus dibiarkan, tentu akan merusak generasi bangsa ke depannya," ungkap Buwas.
SEMARANG, KOMPAS.com- Enam orang terpidana mati dipastikan sudah dieksekusi satuan Brimob Polda Jateng. Lima terpidana dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sekitar pukul 00.00, Minggu (18/1/2015). Sedangkan satu terpidana mati yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di sebuah tempat rahasia di Boyolali, Jateng.
Berdasarkan siaran langsung salah satu televisi swasta, enam terpidana tersebut dipastikan sudah dieksekusi. Berikut data keenam terpidana mati tersebut :
1. Namaona Denis (48) WN Malawi, laki-laki, pekerjaan swasta, kasus narkotika. Putusan PN tahun 2001, PT 2002, grasi ditolak 30 Desember 2015.
2. Marco Archer Cardoso Moreira (52), WN Brasil, laki-laki, pilot pesawat terbang, diputus PN 2004.
3. Daniel Enemuo (38) WN Nigeria, laki-laki, putusan PN 2004, PT 2004, kasasi 2005, grasi ditolak 30 Desember 2014.
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62), WNI, laki-laki, kelahiran Fak Fak Papua, Putus PN 2003, PT 2003, MA 2003, PK 2006, grasi ditolak 30 Desember 2014
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), perempuan, (37), wiraswasta, PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi dan ditolak.
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), kelahiran Cianjur, perempuan, diputus PN 2000, PT 2000, MA 2001, PK 2002, grasi ditolak 30 Desember 2014.
JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal di jalan tol lingkar luar, tepatnya di ruas Tol TB Simatupang Kilometer 25+400, Sabtu (30/3/2013), setengah bugil. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada jalur yang mengarah ke timur.
"Memang saat ditemukan di TKP, salah satu korban wanita tidak mengenakan baju, hanya mengenakan celana jins," kata Kepala Satlantas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono saat ditemui di Unit Pengumpulan Barang Bukti Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013). Selain tidak memakai baju, lanjut Hindarsono, wanita itu pun saat ditemukan juga tidak mengenakan pakaian dalam bagian atas. Adapun Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi mobil Camry yang juga tewas, masih berpakaian lengkap.
Saat ini, mobil Camry naas tersebut sudah diamankan petugas di Unit Pengumpulan Barang Bukti Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi mobil pada bagian depan ringsek parah. Sementara itu, air bag dalam mobil sudah dalam keadaan terbuka.
Dari dalam mobil ditemukan enam paket sabu dan alat hisapnya. Lima paket ada di dalam tas dan satu paket di kantong celana Yasir. Ditemukan pula satu botol minuman keras.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang di dalam Toyota Camry bernama Yasir Lutfi Marfadi (30) dan Winda Angraini (25) tewas dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Yasir diduga kehilangan kendali terhadap mobilnya sehingga bagian tengah kendaraan itu menabrak pembatas jalan. Keduanya sudah dibawa ke RS Fatmawati untuk diotopsi. Polisi juga mendalami temuan narkoba di mobil mereka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Perburuan atas Bripka R, tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkotika dan melarikan diri, terus dilakukan. Tersangka telah masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh tiga institusi sekaligus, yakni Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, dan BNN.
"Kita lakukan pengejaran, sementara R sudah ditetapkan DPO," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ilyas Saad melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (23/3/2013).
Ilyas mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari BNN, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Jatinegara tersebut kabur setelah BNN melakukan pengembangan dan hendak menitipkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur. R dititipkan ke tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur karena tersangka merupakan anggota kepolisian. Oleh sebab itu, meski yang melakukan penangkapan adalah BNN, barang bukti sekaligus tersangka diserahkan ke institusi di mana oknum kepolisian itu bernaung.
"Alasan mereka karena dia anggota polisi, jadi kasus dilimpahkan ke kita. Tapi, BAP dan administrasi penyidik belum selesai, masih mau dikembangkan, makanya dititip dulu," ujarnya.
R ditangkap bersama dua orang rekannya pada Jumat (8/3/2013) malam di sebuah indekos di Jatinegara, Jakarta Timur. Dari tiga orang, hanya R yang positif mengonsumsi sabu-sabu, sementara dua rekannya dinyatakan negatif. Namun, pada Minggu (10/3/2013) siang, R melarikan diri seusai pengembangan kasusnya. http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/23/18133072/
JAMBI – Seorang bandar narkoba diamankan Tim Operasi Pekat Polda Jambi, bandar narkoba yang diperkirakan memiliki omset ratusan juta rupiah yang selama ini leluasa bermain di Jambi akhirnya berhasil dibekuk jajaran Dit Narkoba Polda Jambi, Sabtu dini hari (3/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Bandar narkoba tersebut bernama Edi (35), warga RT 18 Villa Kenali Permai, Kecamatan Kota Baru Jambi. Edi di ditangkap di pelataran parkir hotel Golden Harvest, Kotabaru, pada saat anggota Polda Jambi tengah melakukan operasi pekat. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, sebanyak 425 butir ekstasi warna merah merek Pink Love yang disimpan di dalam brankas kecil, 30 gram sabu-sabu, alat penghisap sabu-sabu (bong), dua buah handphone, buku tabungan BCA dan BRI, lima kartu ATM yang terdiri dari tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan satu ATN BRI. dan sebuah brangkas kecil serta menyita sebuah mobil Toyota Kijang Innova Nopol BH 1206
Dari hasil penyelidikan sementara, Dit Narkoba Polda Jambi, mencurigai beberapa transaksi di rekening, “Ada transaksi di rekening milik Edi yang menyapai ratusan juta rupiah” ujar Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Drs Irawan David Syah, Sabtu (03/12).
Selain itu, kata Irawan, pihaknya tengah mengembangkan kasus penangkapan Edi, dari pemeriksaan, Edi mengakui ektasi dan Sabu-sabu dikirim seseorang dari Jakarta melalui Tiki. Untuk diketahui, saat ditangkap, Edi tengah bersama dua orang wanita. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Edi yang pernah mendekam di penjara selama 3,5 tahun dalam kasus yang sama, akan dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Rom)