Tampilkan postingan dengan label Ekstasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekstasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, September 17, 2015

Ekstasi Senilai Rp 10 Miliar Disita, Oknum Pecatan Polisi juga Diamankan

Polresta Jambi yang mengamankan 36.071 butir ekstasi. 
Jika dirupiahkan senilai Rp 10 milyar lebih.
JAMBI, ayojambi.com - Tak tanggung-tanggung, kali ini barang haram yang berhasil disita sebanyak 36.071 butir. Jika dirupiahkan senilai Rp 10 milyar lebih.

Selain ribuan butir barang haram itu, pihaknya juga mengamankan dua pelaku atasnama Ade Agung Kurniawan alias Edo (28) warga Nusa Indah Kecamatan Kotabaru yang merupakan oknum pecatan Polisi yang sebelumnya berdinas di Polresta Jambi dan Usman alias Siman (27) warga Bagan Pete Kecamatan Kotabaru Jambi.
Tertangkapnya kasus ini berkat dari informasi yang diterima oleh anggota Resnarkoba bahwa Edo terlibat dalam perkara Narkotika jenis pil ektasi. Dengan sigap, anggota langsung turun kelapangan dan mengamankan pelaku yang kala itu sedang berada di Lorong Rakyat Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan.

Namun kala itu, anggota tidak menemukan barang bukti apapun dari tersangka. Namun dari keterangannya, bahwa ada rekannya yang mempunyai barang haram itu. Dia adalah Usman. Lagi-lagi anggota yang turun tidak menemukan barang itu.

Berdasarkan informasi dari Usman, ia memang menyimpan pil ektasi yang ia simpan disebuah rumah di Jalan Kopral Umar RT 21 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Jambi.

Dirumah itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tas hitam yang disimpan di bawah kasur tempat tidur. Didalam tas itu tersimpan tiga bungkus pil ektasi warna merah jambu yang ditotalkan sebanyak 30.251 butir.

Tak hanya dibawah kasur, pelaku juga menyimpan barang haram itu didalam tanah yang juga masih didalam kamar itu. Disana mereka menemukan tapperewer yang didalamnya ada enam bungkus sedang pil ektasi yang jika dijumlahkan sebanyak 5.820 butir.

"Iya, kita juga mengamankan oknum pecatan Polri," kata Kapolresta Jambi Kombespol Kristono, Kamis (17/9). (*)

http://jambi.tribunnews.com/2015/09/17/ekstasi-senilai-rp-10-miliar-disita-oknum-pecatan-polisi-juga-diamankan
* www.ayojambi.com/

Sabtu, Maret 23, 2013

Anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri Ditangkap Bawa 710 Ekstasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap seorang anggota polisi dari Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berinisial K, Jumat (22/3/2013) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 710 butir ekstasi.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius. "Ya, anggota Direktorat narkoba. Sudah ditahan dan dikembangkan," tulis Suhardi melalui pesan singkat Jumat (22/3/2013) malam. Berdasarkan informasi, Brigadir K ditangkap di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.

Suhardi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Brigadir K seharusnya menindak pelaku narkotika, tetapi ini sebaliknya. Dia mengatakan, Brigadir K harus diproses hukum seperti pelaku tindak pidana narkoba lainnya. "Harus diproses. Harusnya nangkep, kok membawa (ekstasi)?" ujar dia.

Sementara itu, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arman Depari belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/22/21151476/

Selasa, Mei 29, 2012

BNN Sita 1,4 Juta Butir Ekstasi Asal China

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 1.412.475 butir pil ekstasi dari China, yang merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir. 

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Gories Mere, Senin (28/5/2012), mengemukakan, BNN mengungkapkan, ekstasi tersebut diselundupkan dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu.
"
Kita mendapat, mendekati 1,5 juta butir. Ada beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," kata Gories Mere kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.

Kali ini disita sebanyak 1.412.475 pil ekstasi yang dapat menyelamatkan hampir 1,5 juta warga dari penyalahgunaan barang haram tersebut, yang dilakukan spesialis sindikat kejahatan narkotika China-Indonesia. 

Pil ekstasi produk China akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta dan disebut-sebut memiliki kualitas sama dengan produk Belanda dan punya harga bersaing dibanding buatan lokal. Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di ibu kota mencapai Rp 250.000.  

Gories mengatakan, pengungkapan tersebut berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Bais TNI, dan perwakilam dari Mabes TNI. "Kita kerja sama juga antarnegara, antara lain RRC (China) dan Hongkong," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto menjelaskan, operasi dengan sandi Komodo 2012 tersebut dilakukan setelah ada informasi mengenai kiriman ekstasi dari China yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. "Dari data yang ada, sebuah kontainer asal Shenzen, China, tujuan Indonesia, tiba pada 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, teman-teman mendeteksi. Kita operasi gerak cepat. Ternyata, kontainer itu diurus seseorang berinisal S," kata Benny.

Diketahui, pelaku berinisal S tersebut telah memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan. Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan sebuah nama koperasi sebagai pemesan barang yang dikirim dari China. "Kami cek ternyata tidak terdata, order ke koperasi tersebut. Dia palsukan surat. Tanda tangan kepala koperasi dipalsu, mencatut nama agar lebih lancar. Mencantumkan institusi, Primer Koperasi Kalta (Bais TNI)," ungkapnya.

Petugas BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan control delivery. Kemudian, delapan orang terkait penyelundupan tersebut ditangkap. "Kita eksekusi siapa yang ngurus, dari sopir, kenek, semuanya. Kontainer itu akan diarahkan ke Cengkareng, ke sebuah ruko. Kontainer akan berhenti di pinggir jalan dimasukkan ke ruko. Setelah kita memeriksa, semua palsu, packing list diubah. Kita tangkap semua yang terkait, kami punya kewenangan 3 hari, diperpanjang 3 hari lagi. Kami putukan siapa bersalah atau tidak. Kami terus buru yang lain," ungkapnya.
   
Benny menuturkan, pihaknya saat membuka isi kontainer tersebut mendapati banyak barang, antara lain akuarium, filter, karbon, plastik, dan lainnya. Kemudian di bagian paling dalam kontainer terdapat 12 kardus tanpa merek berwarna coklat. "Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti sebanyak 1.412.475 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram," urainya.

Jutaan butir barang bukti benda terlarang itu oleh kelompok pengedarnya akan disebarkan kepada ratusan agen atau spesialis bandar pil ekstasi impor untuk konsumen lokasi hiburan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Ujungpandang, dan kota besar lainnya di Indonesia.  

BNN selama lima bulan ini atau sampai Mei 2012 juga telah memusnahan barang bukti kejahatan narkoba, antara lain 28.062,41 gram sabu, 44.389,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/0219531/

Oknum Anggota Bais Diduga Terlibat Kasus 1,4 Juta Ekstasi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Oknum anggota Badan Intelijen Strategi (Bais) TNI berinisial S diduga terlibat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi.

"Oknum tersebut berpangkat Bripda dari TNI AU yang bertugas di Primer Koperasi Kalta," kata Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Brigjen Pol Benny Mamoto di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Kronologis kejadian pada tanggal 28 April 2012, sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898 diangkut oleh kapal YM. Instruction Voyage 93 S, berangkat dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta, Indonesia.

Pada tanggal 8 Mei 2012, kapal tiba di pelabuhan JITC Tanjung Priok dan kontainer yang diangkut pada kapal tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB. "Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," katanya.

"Pengurus administrasi tersebut dilakukan oleh S dengan memalsukan tanda tangan kepala koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan ’BAIS TNI’," kata Benny.

Hal tersebut dilakukan S tanpa sepengetahuan dan seizin  dari pimpinan Bais. "S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S," katanya.

Selain S, tujuh warga sipil yang merupakan bagian dari sindikat yakni RS, R, A, M, AR, MM dan J ikut ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/29/03154881/