Sabtu, Maret 23, 2013

Bripka R Diburu oleh Polsek Hingga BNN

JAKARTA, KOMPAS.com - Perburuan atas Bripka R, tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkotika dan melarikan diri, terus dilakukan. Tersangka telah masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh tiga institusi sekaligus, yakni Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, dan BNN.
"Kita lakukan pengejaran, sementara R sudah ditetapkan DPO," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ilyas Saad melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (23/3/2013).

Ilyas mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari BNN, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Jatinegara tersebut kabur setelah BNN melakukan pengembangan dan hendak menitipkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur. R dititipkan ke tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur karena tersangka merupakan anggota kepolisian. Oleh sebab itu, meski yang melakukan penangkapan adalah BNN, barang bukti sekaligus tersangka diserahkan ke institusi di mana oknum kepolisian itu bernaung.

"Alasan mereka karena dia anggota polisi, jadi kasus dilimpahkan ke kita. Tapi, BAP dan administrasi penyidik belum selesai, masih mau dikembangkan, makanya dititip dulu," ujarnya.

R ditangkap bersama dua orang rekannya pada Jumat (8/3/2013) malam di sebuah indekos di Jatinegara, Jakarta Timur. Dari tiga orang, hanya R yang positif mengonsumsi sabu-sabu, sementara dua rekannya dinyatakan negatif. Namun, pada Minggu (10/3/2013) siang, R melarikan diri seusai pengembangan kasusnya.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/23/18133072/