TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara Kombes Ely Djamaluddin diambil sampel urine, darah dan rambut untuk diuji pemeriksaan laboratorium.
Ely dinonaktifkan BNN untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan Ely ikut terjaring dalam razia narkotika gabungan. "Ya sudah dilakukan tes urine hari ini. Sudah dilakukan tes ulang dari urine, darah dan rambut hasil perlu waktu,kalau hasilnya positif ya sudah, kita lakukan penegakan hukum," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa (19/4).
Selain mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium, tim BNN juga meminta keterangan sejumlah orang saksi yang berada di lokasi razia.
"Artinya kita sudah memeriksa saksi anggota yang melakukan razia saat itu. Termasuk meminta keterangan dari anggota TNI Polri, dan BNNP yang ikut kegiatan operasi gabungan," paparnya.
Buwas menegaskan, Ely tidak masuk dalam tim gabungan dalam razia. Karena itu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keberadaan Ely di lokasi razia.
"Jadi yang bersangkutan tidak ada di surat itu. Artinya tidak ada hubungan pelaksanaan dalam tugas dia dengan keberadaannya di situ. Nah ini sedang didalami untuk dilakukan pemeriksaan sampai besok. Namun demikian saya sudah keluarkan sprint (surat perintah) penonaktifan dalam rangka pemeriksaan," ujar Buwas.
Ely saat dikonfirmasi detikcom sebelumnya, membantah ikut terjaring dalam razia menceritakan kronologis kejadian pada saat itu. "Sudah saya klarifikasi ke humas BNN pusat. Saya yang menandatangai surat perintah razia, tapi bagaimana saya yang terkena razia. Saya di sana sedang mengawasi kegiatan razia gabungan BNN, POM, dan kepolisian," ucap Ely.
"Posisi saya juga bukan di dalam, seperti yang diberitakan. Saya sedang memantau dan mengawasi, tiba-tiba datang POM, saya melihat aktivitas razia yang ada di dalam situ, ada wartawan ambil foto-foto mengira saya ada di dalam dan terjaring razia," tambahnya.
JAMBI - Sebanyak 25 persen dari pecandu narkoba di Provinsi Jambi saat ini adalah anak-anak sekolah atau dibawah umur.
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengatakan, mereka merupakan sasaran empuk para pengusaha bisnis barang haram tersebut.
Diuraikannya, berdasarkan data pasien rehabilitasi BNNP Jambi dari Januari hingga Desember 2015 untuk umur 11 hingga 17 ada sebanyak 41 orang. Sementara itu, dari awal 2016 hingga saat ini ada 10 orang.
"Jumlahnya bisa saja meningkat pertahunnya. Pecandu narkoba kita rehabilitasi. Jika terindikasi terlibat jaringan, kurir dan pengedar maka akan kita tindak," kata AKBP Marlian Ansori.
Saat ini sudah banyak yang menghubungi BNNP via seluler terkait narkoba yang meresahkan masyarakat. Marlian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih banyak lagi untuk menghubungi BNNP.
"Lirik kiri kanan, keluarga baik itu pecandu maupun pengedar, langsung hubungi BNN, pihak kepolisian. Rahasia terjamin," tandasnya. (*)
JAMBI, ayojambi.com - SA telah mencoreng wajah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Di rumahnya yang terletak di Telanaipura, anggota Reserse Narkoba Polresta Jambi menemukan narkoba jenis sabu dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun SA belum berhasil ditangkap. Dia kabur saat polisi menggerebek rumahnya, Senin (7/3)..
Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi keributan antara istri SA dengan petugas. Isterinya tidak menghalangi dilakukan penggeledahan. Namun petugas berhasil menerobos masuk untuk mencari barang bukti di dalam rumah tersebut.
Petugas menggeledah seluruh isi rumah pelaku. Pada penggeledahan itu, aparat mencurigai satu kamar yang terkunci. Kamar itu pun dibuka oleh istri pelaku. Di dalam kamar ditemukan narkotika jenis sabu dua paket, lalu beberapa bong, alat suntik, serta perangkat narkotika lainnya. "Diduga kamar ini sebagai tempat menyimpan narkoba," ujar salah seorang aparat yang menggeledah kamar tersebut.
Selain itu, petugas juga mendapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar. Sementara itu, istri pelaku dan anaknya dibawa ke Mapolresta guna dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Hernianto Eko Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan rumah seorang oknum PNS Disdik Provinsi Jambi berinisial SA yang dilakukan anggotanya. "Rumah itu kita gerebek karena diduga ada narkoba. Saat ini dalam penyelidikan," katanya, Selasa (8/3).
Ia melanjutkan, pelaku berhasil melarikan diri, diduga pelaku sudah mengetahuinya. "Sekarang status dia DPO," tandasnya. Kini barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat masuk ke halaman rumah target, ada seorang laki-laki yang sedang memperbaiki tembok rumah. Polisi menanyakan ke pria itu apakah SA ada di dalam rumah, dan dijawab tidak tahu oleh pria itu. Pria itu menyebut dirinya hanya tukang, tidak tahu siapa yang ada di dalam rumah.
Polisi lalu masuk ke rumah, menanyakan kepada perempuan di rumah keberadaan SA. Perempuan tersebut menjawab suaminya sedang berada di depan rumah. Ternyata pria yang mengaku sebagai tukang itu merupakan SA. Ia tidak ada lagi di depan rumah saat polisi keluar hendak mengamankannya. (adi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso menjelaskan, Indonesia saat ini benar-benar darurat narkoba. Kata Budi, selama setahun terakhir, berbagai macam narkoba jenis baru sudah masuk ke Indonesia.
"Dari data yang kami peroleh, saat ini sudah ada 28 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia. Jenis narkoba ini bisa berupa cairan, tembakau, dan ada juga berbentuk pil," ungkap Buwas, Senin (22/2/2016) malam.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati. Sebab, kata dia, bisa saja narkoba baru itu terkontaminasi pada diri kita tanpa kita sadari. "Narkoba ini benar-benar sangat membahayakan. Bayangkan saja, jika 1 gram sabu bisa merusak 5 orang. Apalagi ini sampai 25 Kg. Mungkin bisa 25000 orang yang bakal menjadi korban," terang Buwas.
Ke depan, kata Buwas, ia berharap masyarakat bekerjasama dengan BNN, TNI dan Polri dalam hal pemberantasan narkoba. Apabila melihat keberadaan bandar ataupun pengedar, silahkan langsung melapor. "Kita semua harus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia ini. Jika terus dibiarkan, tentu akan merusak generasi bangsa ke depannya," ungkap Buwas.
SEMARANG, KOMPAS.com- Enam orang terpidana mati dipastikan sudah dieksekusi satuan Brimob Polda Jateng. Lima terpidana dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sekitar pukul 00.00, Minggu (18/1/2015). Sedangkan satu terpidana mati yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di sebuah tempat rahasia di Boyolali, Jateng.
Berdasarkan siaran langsung salah satu televisi swasta, enam terpidana tersebut dipastikan sudah dieksekusi. Berikut data keenam terpidana mati tersebut :
1. Namaona Denis (48) WN Malawi, laki-laki, pekerjaan swasta, kasus narkotika. Putusan PN tahun 2001, PT 2002, grasi ditolak 30 Desember 2015.
2. Marco Archer Cardoso Moreira (52), WN Brasil, laki-laki, pilot pesawat terbang, diputus PN 2004.
3. Daniel Enemuo (38) WN Nigeria, laki-laki, putusan PN 2004, PT 2004, kasasi 2005, grasi ditolak 30 Desember 2014.
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62), WNI, laki-laki, kelahiran Fak Fak Papua, Putus PN 2003, PT 2003, MA 2003, PK 2006, grasi ditolak 30 Desember 2014
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), perempuan, (37), wiraswasta, PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi dan ditolak.
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), kelahiran Cianjur, perempuan, diputus PN 2000, PT 2000, MA 2001, PK 2002, grasi ditolak 30 Desember 2014.
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan jenis sabu yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Mereka merupakan sindikat jaringan narkoba internasional dengan basis Malaysia-Indonesia. “engan penangkapan ini, bisa dikatakan kita berhasil menyelamatkan nyawa 7.500 orang.”
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengutarakan polisi sudah lama membuntuti pelaku hingga akhirnya pada Jumat (3/6/2011) sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan penangkapan di Hotel Jayakarta Jalan Hayam Wuruk No. 126, Tamansari, Jakarta Barat. Dua orang pengedar tertangkap yakni BYY alias MRT (WN Malaysia) dan AW alias OM.
"Dari tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 1.500 gram sabu murni," ujar Nugroho, Selasa (14/6/2011), di Polda Metro Jaya.
Barang bukti itu diletakkan dalam sebuah tas kecil warna hitam merk Bonia berisi tiga buah plastik yang masing-masing berisi sabu 500 gram. Seluruh sabu ini diperkirakan bernilai Rp 3,85 miliar.
Menurut Nugroho, sabu diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Medan lalu dipasarkan ke Jakarta. Tersangka juga mengaku bahwa sabu didapat dari YH alias GT dan BT yang keduanya kini masih buron. "Dengan penangkapan ini, bisa dikatakan kita berhasil menyelamatkan nyawa 7.500 orang. Hitungannya 1 gram sabu untuk 4 orang," kata Nugroho.
Terhadap perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang janda pekerja pub di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), San (30), ditangkap. Dari tangannya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sabu 5 kilogram senilai Rp 10 miliar.
Demikian disampaikan Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, Benny J Mammoto kepada wartawan, Kamis (9/6/2011).
Ia menjelaskan, San adalah anggota jaringan Narkoba Nigeria di Indonesia. San ditangkap di Jalan Raya Cileduk, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (2/6/2011) pukul 18.30 WIB.
San ditangkap usai bertransaksi sabu di Hotel Al Marwah, Cileduk, Jaksel. San menerima sabu lima kilogram senilai Rp 10 miliar dari seorang wanita. Sabu disimpan dalam tas besar warna hitam. "Sabu ditutupi puluhan pakaian dalam wanita dan celana jeans untuk mengelabui petugas," ucap Benny.
Sabu di dasar tas dengan yang dibatasi triplek. Masing-masing paket Sabu berisi satu kilogram sabu. Hanya satu kantong yang berisi 2,73 gram sabu. Lainnya lebih dari 990 gram.
San mengaku bekerja sebagai staf Humas Pub MB. Ditempatnya bekerja San berkenalan dengan Kev (32), warga negara Nigeria, tahun 2010. Keduanya lalu berpacaran. Kev kemudian menawarkan San menjadi kurir sabu dengan imbalan Rp 6 juta untuk setiap pengiriman sabu. Setelah ditangkap, sejumlah petugas BNN tahu bahwa San akan mengirimkan sabu ke rumah kos Kev di Jalan Anggrek, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi lalu menangkap Kev pukul 21.00 WIB. Kev mengaku cuma kurir sabu juga. Menurut Kev, sabu senilai Rp 10 miliar itu milik temannya UC, pria berkewarganegaraan Nigeria, yang tinggal di Malyasia. Kev mengaku mengenal UC melalui rekannya di Thailand berinisial Z, yang juga berkewarganegaraan Nigeria.
"Selama berbisnis Narkoba, Kev mengaku tidak pernah bertemu UC. Dia mengaku sudah empat kali bertransaksi Narkotiba. Uang jasa dibayar UC dibayar lewat transfer uang ke rekening San, kekasihnya," ujar Benny.
Kepada wartawan, San mengaku menjadi kurir sabu, karena kebutuhan uang. "Uangnya untuk kebutuhan hidup. Karena saya punya seorang anak," kata San.
Ia mengaku sudah tiga kali menerima paket sabu. Menurut dia, barang datang dari Malaysia dengan pesawat terbang. Biasanya, kata San, jumlah sabu yang dikirim hanya satu atau dua kilogram. Tapi saat ditangkap dia menerima paket sabu hingga lima kilogram.
BNN menjerat San dan Kev dengan pasal 114, 112, dan Pasal 132, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, serta denda Rp 1 miliar.
"Dari Sabu yang mereka bawa, setidaknya bisa menyelamatkan 20.000 anak bangsa dari jeratan narkoba," kata Benny.
Ia menambahkan, Kev sudah lama diburu BNN. Ia dikenal sebagai pemasok sabu yang menyimpan sabu di balik lukisan. Lukisan sabu dibawa seorang wanita di Batam yang sudah ditangkap BNN beberapa bulan lalu.
"Dia terlibat jaringan narkoba internasional. Berperan sebagai perekrut kurir maupun distributor Narkoba," Kata Benny.