Jeruk Kim Kiet (Triphasia Trifolia) Hilang Dari Pasaran
JAMBI -Saat menjelang perayaan tahun baru Imlek, kita pasti akan melihat jeruk ini di mana-mana sehingga ia sering disebut sebagai 'jeruk Imlek' atau jeruk emas, padahal nama sebenarnya adalah jeruk Kim Kiet. Selain jeruk Kim Kiet yang ukuran besar-besar, ada pula jeruk Kim Kiet yang kecil-kecil. Keduanya adalah andalan setiap tahun menjelang perayaan Imlek.
Kenapa kedua jenis jeruk ini diminati saat menjelang Imlek adalah simbolisasinya. Buahnya bergerombol dalam satu dahan sehingga menyimbolkan kekeluargaan yang erat, rejeki yang melimpah karena warnanya yang kuning menyala bak bongkahan emas, dan rasanya manis. Sehingga selain disajikan untuk sesajen kepada shen ming (para suci) di kelenteng-kelenteng maupun di altar rumah, Kim Kiet juga menjadi elemen wajib hantar-hantaran Imlek antar keluarga maupun tetangga.
Jelang Imlek permintaan jeruk Kim Kiet ukuran kecil meningkat, namun apa yang mau dikata, buah-buahan jenis Kim Kiet dilarang impor dari Cina oleh Pemerintah.
Kim Kiet adalah salah satu produk yang dilarang impor oleh Pemerintah RI , Berdasarkan Surat Public Warning Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. KH.01.84.53.094 tertanggal 24 Juli 2007, selain Kim Kiet, yang lain yang kena imbas adalah buah Lie.
Pedagang buah-buahan dikawasan pasar Hongkong Jelutung Jambi pada mengeluh, karena salah satu buah-buahan yang di cari warga Tionghoa menjelang Imlek adalah jeruk Kim Kiet, ujar salah seorang pedagang yang minta tidak mencantumkan jati dirinya, mengatakan, “Katanya pasar bebas, kok jeruk dilarang impor.” Jeruk Kim Kiet kan tidak membahayakan orang seperti yang tercantum dalam larangan pemerintah.
Rasanya kurang abdol Imlek tahun ini tidak jeruk Kim Kiet (Triphasia Trifolia), sebagai pengantinya parcel yang jadi incaran warga (Romy).