Tampilkan postingan dengan label Razia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Razia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Mei 10, 2014

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Jangan Mau Ditilang!

Jika kebetulan Anda telat membayar pajak kendaraan, kemudian bertemu razia dan ingin ditilang, sebaiknya tolak. Ingat, polisi tidak berhak melakukannya.
Hal ini diakui oleh Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Sam Budigusdian. Dia menegaskan, keterlambatan membayar pajak kendaraan bukanlah suatu pelanggaran yang dapat dikenakan tilang.

Sebab, ujarnya, persoalan pajak kendaraan bukanlah kewenangan polisi, melainkan kewenangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Jadi, apabila petugas polisi mendapati ada kendaraan yang belum dilunasi pajaknya, kewajiban polisi sekadar mengingatkan pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajak kendaraannya.

"Pajak kewenangan ada di Dispenda. Ada sanksi administratif sendiri, seperti denda kalau telat membayar pajak, bukan tilang sanksinya," ujar dia saat diwawancarai Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.

Hal itu, kata Sam, berbeda apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Apabila sudah kadaluarsa (mati), maka pelanggaran tersebut otomatis akan dikenakan tilang.

"STNK ini berlaku selama lima tahun. Apabila tidak diperpanjang, setelah masa berlakunya habis itu disebut STNK mati dan bisa dikenakan tilang sesuai dengan undang-undang tentang lalu lintas yang ada," ungkapnya.

Oleh karena itu, jika ada oknum anggota polisi yang menjatuhkan tilang kepada pemilik kendaraan yang pajaknya habis, ia menyarankan agar orang yang ditilang tersebut menolaknya dan mengadukan anggota tersebut kepada pihak berwenang. "Silakan buat aduan resmi. Catat nama petugas yang menilangnya," tegasnya.

Namun, meski telat membayar pajak kendaraan tidak bisa dikenakan tilang, ia mengimbau agar masyarakat untuk selalu menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Sebab, tambahnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri.

Selain itu, daripada memusingkan sebuah pelanggaran tersebut bisa ditilang atau tidak, lebih baik masyarakat mematuhi semua perintah undang-undang memenuhi kewajibannya membayar pajak. "Jangan mentang-mentang tidak ditilang jadi malas bayar pajak. 

"Ikuti sajalah apa yang diatur undang-undang biar tenang dan tidak melanggar aturan," tutupnya.

https://id.berita.yahoo.com/telat-bayar-pajak-kendaraan--jangan-mau-ditilang-142937351.html
* www.ayojambi.com/

Minggu, Juni 24, 2012

Puluhan Pasang Terjaring Dalam Razia Hotel

JAMBI – Tim gabungan yang dikoordinir oleh Kadis Sosial dan Tenegakerja Kota Jambi semalam (23/6) melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) menjelang datangnya bulan Ramadha di sejumlah tempat hotel melati di Kota Jambi, razia hotel-hotel terhenti satu tahun lebih.
Petugas dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnaker) Kota Jambi, Poltabes Jambi serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi dan instansi terkait lainnya.

Dari hasil razia gabungan tersebut yang dilaksanakan malam Minggu hingga dini hari, diawali dari hotel Camar dikawasan Gatsu, di hotel ini, petugas mencari sepasang yang menggaku sebagai suami istri namun tidak bisa menunjukan surat nikah dan usia keduanyapun jauh berbeda, akhirnya pasangan tersebut digiring ke truk Satpol PP Kota Jambi, sedangkan beberapa kamar ditinggal lari oleh penghuninya, seperti kamar 207, terdapat jilbab, bra, tas wanita dan alat isap sabu-sabu (bong), untuk melanjutkan razia, kasus penemuan alat isap sabu-sabu ditindak lanjuti pihak kepolisian sektor pasar dan anggota BNN.

Selanjutnya tim meluncur ke belakang Novita Hotel, yaitu hotel Jambi Raya, di hotel Jambi Raya petugas mendapatkan sepasang isang berlainan jenis tengah bermadu kasih, sedangkan di hotel Anggrek, hotel Mayang Sari I, hotel Dalia kosong, hal ini petugas tidak melakukan razia di hotel Pundi.

Seusai razia dikawasan Mayang Sari, petugas melakukan razia ke hotel-hotel didaerah Angso Duo, di hotel Sarina petugas Sosnaker tidak diijinkan razia oleh salah satu petugas dengan dalih mengapa hotel lain tidak di razia, disini sempat berdepat dan petugas Sosnaker minta penjaga hotel Sarina membuat surat pernyatakan menolak petugas gabungan razia, namun penjaga hotel tidak berani akhirnya membiarkan tim lakukan tugas. Razia yang dilakukan di hotel-hotel kelas melati ini cukup mengejutkan dan mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar tempat razia.

"pasangan muda-mudi itu tertangkap dalam kamar hotel sedeang berduaan dengan pasangan yang bukan suami istri (pasutri). Tapi sebagian hotel di Kota Jambi sepertinya sudah bersih dari prostitusi, biasanya beberapa hotel tersebut wanita yang terjaring cukup banyak. Mungkin rencana razia sudah bocor, hingga terget pada kabur sebelum dirazia oleh tim gabungan,"ujar salah satu petugas razia.

Razia dibagi dalam dua tim, yaitu di wilayah Pasar Kota Jambi, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Jelutung dan Kecamatan Kota Baru. Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari. (tim)

Selasa, Agustus 09, 2011

Penertiban PMKS Terus Berlangsung

JAMBI - Penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemuda Urakan Namun Kreaktif (PUNK) menjelang bulan suci Ramadhan 1432/ Hijriah, terus dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bina Mitra Poltabes Jambi.
Sehari sebelumnya petugas gabungan menggelar operasi penertiban gelandangan atau pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal), serta pemuda urakan namun kreaktif (PUNK), Senin pagi (8/8).

Dalam operasi kemarin 12 PMKS telah ditertibkan dan dibawa ke Kantor Dinsostek Kota Jambi. PMKS yang ditertibkan itu adalah gelandangan delapan orang, pengemis empat orang, anak punk sebanyak enam orang.

Sepertinya sepak terjang gepeng, anjal dan anak punk tidak henti-hentinya beroperasi, terbukti tim gabungan tadi sore (9/8), kembali gelar razia, mereka yang terjaring sehari sebelumnya, kembali terjaring dibeberapa lokasi, seperti di pasar beduk kawasan Mayang Sari, sedangkan anak punk mereka digaruk di kawasan Mayang Sari (gang Golden Kid).

Enam anjal yang diamankan petugas saat sedang minta-minta di pasar beduk, selainnya diamankan di persimpangan BI Telanaipura, dan Traffig Light Simpang Pulai. Bahkan petugas memergoki seorang anjal yang sedang teler akibat menghirup lem aika aibon dibawah jembatan sungai marem.

Menurut Kepala Dinsostek Kota Jambi, Kaspul, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke kantornya. Menurutnya, “Masyarakat banyak mengeluhkan keberadaan gepeng, anjal dan anak punk yang dinilai merusak keindahan dan ketertiban kota”. (rom-nug)

Senin, Mei 16, 2011

Ratusan Kendaraan Motor Terjaring Razia

JAMBI - Ratusan kendaraan roda dua yang tak dilengkapi surat kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM dijaring Polisi saat tengah berada di atas jembatan Makalam kota Jambi.

Razia yang dilakukan petugas pada malam hari tersebut juga menjaring kendaraan yang tak dilengkapi lampu, spion dan plat kendaraan bermotor yang asli serta pengendara yang mengubah knalpot biasa menjadi knalpot racing.
Selain menjaring ratusan motor, razia dengan multi sasaran tersebut juga berhasil menjaring seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.

Polisi Sektor Pasar Kota Jambi, menjaring 110 unit sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi STNK dan SIM yang diduga sebagai hasil curian.

Selain kendaraan roda dua, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Toyota Kijang, yang ditumpangi empat ABG berpasangan yang juga tak membawa surat-surat kendaraan.

Sebelum razia digelar, petugas datang dari dua arah berbeda dan mencegat ratusan kendaraan yang tengah berada di atas Jembatan Makalam Jambi. Hingga mereka tidak sempat melarikan diri.

Satu persatu petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan, baik surat STNK, SIM maupun kondisi fisik kendaraan.

Banyak diantara motor yang terjaring sudah tak lengkap lagi keadaannya, seperti tak ada lampu utama dan sen, spedometer dan berklanpot racing.

Kemudian petugas melakukan tindakan tegas berupa tilang dan mengamankan sepeda motor ke Polsek Pasar Jambi.

Menurut petugas, razia ini dilakukan karena banyaknya pengaduan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas para muda-mudi di Jembatan Makalam terutama di malam hari, Jembatan Makalam juga dikenal sebagai tempat berkumpulnya para geng motor mengadu kecepatan kendaraan bermotornya. (nug)

Sabtu, April 30, 2011

Puluhan Remaja Terjaring Dalam Razia PSK

JAMBI - Razia pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat hotel melati di Kota Jambi kembali digelar pada malam Sabtu hingga dini hari (30/4), razia PSK sempat terhenti satu tahun lebih.
Petugas dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnaker) Kota Jambi, Poltabes Jambi serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi dan instansi terkait lainnya.

Dari hasil razia gabungan tersebut yang dilaksanakan Sabtu malam. Razia yang dilakukan di hotel-hotel kelas metali cukup mengejutkan, yang menjaring 22 wanita dan laki-laki 16 orang.

"pasangan muda-mudi itu tertangkap dalam kamar hotel sedeang berduaan dengan pasangan yang bukan suami istri (pasutri). Tapi sebagian hotel di Kota Jambi sepertinya sudah bersih dari prostitusi, biasanya beberapa hotel tersebut wanita yang terjaring cukup banyak. Mungkin rencana razia sudah bocor, hingga terget pada kabur sebelum dirazia oleh tim gabungan,"ujar salah satu petugas razia.

Menurut Kepala Kantor Sosnaker Kota Jambi, Kaspul, SH. ME, razia yang dilakukan pihaknya baru kali pertama di tahun 2011. "tujuan razia adalah untuk menekan maraknya PKS di Kota Jambi,"katanya.

Sementara itu ada beberapa kamar hotel hotel, tak satu pun oknum yang ditemukan. Namun tv menyala, handuk yang berserakan, tempat tidur yang masih hangat, serta botol minuman, tetapi penghuninya sudah lari.

Razia dibagi dalam dua tim, yaitu di wilayah Pasar Kota Jambi, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Jelutung dan Kecamatan Kota Baru. Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim yang melakukan razia di Pasar Jambi sempat terjadi kejar-kejaran dengan beberapa PSK yang sedang menunggu para hidung belang dibelakang Novita Hotelt

Bahkan banyak terdapat hidung belang yang membawa wanita usia muda ke hotel, dan juga ditemukan beberapa pasang yang usianya cukup senja sedang bercinta di dalam hotel (rom)

Minggu, Maret 20, 2011

Hidup Sehat “Tanpa Narkoba”

JAMBI – Dengan motto, Hidup Sehat “Tanpa Narkoba” semalam Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi, secara mendadak kembali melakukan razia narkoba dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam terindikasi menjadi tempat peredaran narkotika dan hotel di Kota Jambi, Minggu dinihari (20/3).
Razia dipimpin Kompol Khairul Salahudin di dua lokasi, yaitu tempat hiburan karauke “Intan” di Jalan Pangeran Hidayat dan Hotel melati Tepian Batanghari kawasan Aurduri, Kota Jambi. "Razia dan sekaligus tes urine tersebut dilakukan secara mendadak terhadap tamu di Hotel Tepian Batanghari kawasan Auduri, agar hasilnya memang bisa maksimal," ujar Kompol Khairul Salahudin.

Di Hotel Tepian Batanghari BNP mengamankan satu pasangan, Tarigan dan Serly yang menginap di kamar No. 236 dan menyimpan barang bukti alat hisap shabu (bong) di dalam laci disamping ranjang.

Setelah diperiksa seksama, ternyata urine keduanya positif mengandung meamphetamin dan keduanyapun digiring petugas ke kantor BNP di Kota Jambi berikut barang bukti alat hisap shabu-shabu.

Sedangkan dari kamar No. 227 petugas menemukan satu pasangan remaja yang mengaku sebagai pasutri namun mereka tidak bisa menunjukan surat nikah dan identitas diri (KTP). Saat digrebek keduanya dalam kondisi bugil, namun petugas tidak mengambil tindakan lantaran tidak menemukan narkotika, sedangkan diduga penghuni kamar No. 226 melarikan diri liwat jendela, mungkin terdengar ada razia, kondisi ranjang dalam keadaan acak-acakan dan AC masih hidup.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan beredarnya narkoba di Provinsi Jambi, sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, barang haram tersebut tidak sampai beredar di Jambi, terutama di tingkat pelajar.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNP Provinsi Jambi, Kompol Khairul Salahudin, selaku ketua tim, mengatakan, tim razia terdiri dari lima orang anggota BNP, Satuan Narkoba Polda Jambi tujuh orang, Satpol PP Provinsi lima orang, Balai POM satu orang dan Laboratorium Kesehatan Provinsi dua orang.

Kini narkotika semakin mengancam Jambi, pasalnya kini anak pelajarpun sudah pada pakai narkotika, peredaran narkotika sudah menyentuh ke semua kalangan. Mulai dari pengusaha, mahasiswa, pelajar, pegawai negeri sipil (PNS) hingga aparat keamanan (kepolisian dan TNI) pun ada yang sudah terkontaminasi oleh barang mematikan itu. Makanya tak heran, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Jambi masuk dalam salah satu kawasan daerah peredaran narkoba terbesar di Indonesia. (Rom)

Rabu, Desember 29, 2010

Puluhan Wanita Terjaring Razia Yustisi

JAMBI - Jelang tutup tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia yustisi atau kependudukan.
Razia yang dilakukan Kamis siang (29/12) di beberapa rumah kost yang terletak dikawasan Rt. 01 Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, petugas berhasil menjaring puluhan wanita yang kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Kota Jambi untuk didata dan dibersi sanksi denda administrasi.

Razia dengan sasaran warga yang tinggal di kost-kosan tanpa dibekali identitas resmi seperti KTP ini, segaja digelar mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang banyaknya wanita penghibur yang membanjiri kota Jambi menjelang tutup tahun.

Beberapa rumah kost seperti di kawasan Jambi Selatan dan Jambi Timur menjadi target razia petugas, alhasil petugas berhasil menjaring sepuluh wanita tanpa dibekali identitas,
mereka yang terjaring rata-rata juga tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kesepuluh wanita dan dua orang pria yang kedapatan berada di rumah kost, kemudian diangkut dengan mobil truk ke kantor dinas Satpol PP kota Jambi untuk di data dan diberi sanksi administrasi. (tim)