JAMBI - Ratusan kendaraan roda dua yang tak dilengkapi surat kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM dijaring Polisi saat tengah berada di atas jembatan Makalam kota Jambi.
Razia yang dilakukan petugas pada malam hari tersebut juga menjaring kendaraan yang tak dilengkapi lampu, spion dan plat kendaraan bermotor yang asli serta pengendara yang mengubah knalpot biasa menjadi knalpot racing.
Selain menjaring ratusan motor, razia dengan multi sasaran tersebut juga berhasil menjaring seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi Sektor Pasar Kota Jambi, menjaring 110 unit sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi STNK dan SIM yang diduga sebagai hasil curian.
Selain kendaraan roda dua, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Toyota Kijang, yang ditumpangi empat ABG berpasangan yang juga tak membawa surat-surat kendaraan.
Sebelum razia digelar, petugas datang dari dua arah berbeda dan mencegat ratusan kendaraan yang tengah berada di atas Jembatan Makalam Jambi. Hingga mereka tidak sempat melarikan diri.
Satu persatu petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan, baik surat STNK, SIM maupun kondisi fisik kendaraan.
Banyak diantara motor yang terjaring sudah tak lengkap lagi keadaannya, seperti tak ada lampu utama dan sen, spedometer dan berklanpot racing.
Kemudian petugas melakukan tindakan tegas berupa tilang dan mengamankan sepeda motor ke Polsek Pasar Jambi.
Menurut petugas, razia ini dilakukan karena banyaknya pengaduan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas para muda-mudi di Jembatan Makalam terutama di malam hari, Jembatan Makalam juga dikenal sebagai tempat berkumpulnya para geng motor mengadu kecepatan kendaraan bermotornya. (nug)
JAMBI - Jelang tutup tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia yustisi atau kependudukan.
Razia yang dilakukan Kamis siang (29/12) di beberapa rumah kost yang terletak dikawasan Rt. 01 Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, petugas berhasil menjaring puluhan wanita yang kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Kota Jambi untuk didata dan dibersi sanksi denda administrasi.
Razia dengan sasaran warga yang tinggal di kost-kosan tanpa dibekali identitas resmi seperti KTP ini, segaja digelar mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang banyaknya wanita penghibur yang membanjiri kota Jambi menjelang tutup tahun.
Beberapa rumah kost seperti di kawasan Jambi Selatan dan Jambi Timur menjadi target razia petugas, alhasil petugas berhasil menjaring sepuluh wanita tanpa dibekali identitas, mereka yang terjaring rata-rata juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kesepuluh wanita dan dua orang pria yang kedapatan berada di rumah kost, kemudian diangkut dengan mobil truk ke kantor dinas Satpol PP kota Jambi untuk di data dan diberi sanksi administrasi. (tim)