Tampilkan postingan dengan label Anggota Dewan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anggota Dewan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 13, 2014

Gaji Anggota Dewan Perbulan Rp. 22 Juta


Dengan Gaji Rp. 22 Juta Perbulan, Dewan Dituntut Profesional dan Jangan Memperkayakan Diri dan Harus Memperjuangkan Kepentingan Rakyat, Jangan Seperti Yang Ginian.!

Apakah Mereka (Dewan) Sanggup.?
* www.ayojambi.com/

Kamis, September 11, 2014

Kisah Bupati Solok "Dipalak" Anggota Dewan Saat Pilkada Lewat DPRD

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Solok, Sumatera Barat, Syamsu Rohim menceritakan pengalamannya sewaktu mengikuti pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. IA MENGAKU HARUS MENYETOR UANG KEPADA ANGGOTA DPRD DAN PARTAI PENGUSUNGNYA AGAR MENANG DALAM PILKada.
"SAYA SUDAH BERAPA KALI IKUT PEMILIHAN, KETIKA ANGGOTA DEWAN MEMILIH, ITU UANG. PARTAI DIBELI, ANGGOTA DEWAN DIBELI, AKHIRNYA KALAH KARENA DIHIMPIT OLEH ORANG LAIN YANG LEBIH BESAR," kata Syamsu di acara pertemuan pertemuan Apkasi dan Apeksi tolak RUU Pilkada di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut Syamsu, peristiwa anggota DPRD meminta uang terjadi pada 2003 ketika maju sebagai kepala daerah di Sawahlunto. Dirinya diminta uang sebesar Rp 250 juta untuk masing-masing anggota DPRD yang memilihnya.

"KARENA TIDAK PUNYA UANG, SAYA KALAH. ITU BELUM PARTAI, BELUM LAGI FRAKSINYA. DULUKAN PEMILIHAN ITU ADA FRAKSI TNI-POLRI, PARPOL, KETIKA SAYA BERKOALISI DENGAN YANG BUKAN PARTAI SAYA SEKARANG (GOLKAR) KITA HARUS MEMBAYAR KEPADA MEREKA," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap pemilihan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat guna menghindarkan peristiwa-peristiwa seperti tersebut. (baca: Bupati dari Golkar Ini Tolak Pilkada oleh DPRD)

"Kepala Daerah harus dipilih rakyat, kalau tidak mau kembali ke zaman orde baru," ucapnya.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, kini seluruh parpol koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.

http://nasional.kompas.com/read/2014/09/11/14542201/

Sabtu, Desember 11, 2010

Zul Somad dan Ridwan Ditahan

JAMBI - Setelah hampir tiga jam berada di ruangan kepala Seksi Penuntutan Kejati Jambi Sarmu, SH MH akhirnya Zulkifli Somad dan Ridwan Wahab kedua tersangka dugaan pemerasan terhadap CV Usaha Sehat Bersama digelandang ke Lapas Jambi, Jumat (10/12).
Sekitar pukul 17.00 kedua tersangka keluar dari gedung kejati Jambi memasuki mobil tahanan kejaksaan yang telah terparkir untuk membawa kedua tersangka yang juga anggota DPRD Kota Jambi.

Tidak banyak kata yang diucapkan oleh kedua tersangka saat hendak dibawa masuk ke mobil tahanan, bahkan saat ditanya wartawan keduanya terlihat enggan memberikan komentar. "Komentar apalagi sudah terlanjur ditahan, tanya saja ke pengacara saya," seru Zul Somad. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ridwan, ia langsung bergegas masuk ke mobil tahanan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Hamid mengatakan penahan terhadap kedua tersangka ini dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syafrudin direktur CV USB sebesar Rp 2 miliar. Menurutnya perbuatan kedua tersangka bertentangan dengan pasal 12 a, b, dan e UU no 31 tahun 1999 dan telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

"Memang tidak ada kerugian negara, kedua tersangka disangkakakan dengan perbuatan pemerasan," ujarnya. Alasan penahanan terhadap tersangka adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara tersebut, "Karena perkaranya memang pantas untuk ditahan selain itu dengan ditahannya kedua tersangka akan mempercepat penyelesian perkaranya," ujar Hamid.

Karena selama ini kedua tersangka yang juga anggota DPRD Kota Jambi disibukkan dengan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan. Selain itu menurut wakajati dengan ditahannya tersangka juga dilakukan agar para tersangka tidak pengaruhi saksi.

Sementara itu Ihsan Hasibuan penasehat hukum Ridwan Wahab menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya tersebut. Alasannya selama ini kliennya selalu kooperatif dengan pihak kejaksaan selama ia diperiksa, "klien saya cukup kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa ia selalu hadir dan tidak pernah mangkir," ujarnya. Kemungkinan kliennya untuk melarikan diri dibantah Ihsan, "kalau berniat melarikan diri sudah dari dulu dilakukan nyatanya tidak," katanya.

Sebelumnya Zulkifli Somad dan Ridwan Wahab mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Jumat siang.

Kedua tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syafrudin, direktur CV Usaha Sehat Bersama itu langsung masuk ke ruangan Kepala Seksi Penuntutan Sarmu, SH MH. Mengenakan baju batik bewarna coklat Zul Somad yang datang lebih dulu sekitar pukul 14.00 langsung naik ke ruangan Sarmu yang berada di lantai 2, disusul kemudian Ridwan Wahab yang datang 30 menit setelah kedatangan Zul Somad. (tim).