Tampilkan postingan dengan label Penerbangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penerbangan. Tampilkan semua postingan

Jumat, Januari 09, 2015

Jonan Beri Sanksi Lima Maskapai, 61 Penerbangan Dibekukan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Sanksi diberikan dengan membekukan 61 penerbangan dari maskapai tersebut.
Dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jumat (9/1/2015), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, maskapai itu meliputi Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. "Garuda ada 4 (pelanggaran penerbangan), Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," kata Jonan, Jumat sore.

Jonan tidak menyebutkan rute-rute penerbangan yang dibekukan tersebut. Ia mengatakan, maskapai-maskapai tersebut dapat mengajukan izin penerbangan dan akan segera diproses untuk membuka kembali sanksi pembekuan tersebut.

"Sanksi pelanggaran tidak boleh terbang dan kami meminta maskapai tersebut untuk mengajukan izin secepatnya," kata Jonan.

Selain kelima penerbangan, Kemenhub juga memberikan sanksi kepada AirAsia yang melanggar izin penerbangan, termasuk untuk rute Surabaya-Singapura.

Pemberian sanksi itu dilakukan setelah Kemenhub bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan investigasi atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Investigasi itu juga melibatkan lima otoritas bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Kualanamu-Medan, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai-Denpasar, dan Sultan Hasanuddin-Makassar. Salah satu tujuannya ialah mengungkap pejabat-pejabat otoritas bandara yang diduga terlibat dalam izin penerbangan.

Sebelumnya, sudah ada tujuh pejabat, baik dari kementerian maupun otoritas bandara, yang sudah dimutasi untuk kepentingan audit dan investigasi. Di antaranya ada dua pejabat kementerian yang dimutasi, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkutan Udara merangkap Unit Kerja Pelaksana Slot-time (UPKD) di Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dan Principal Operational Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia. Dari Air Navigation Indonesia, terdapat tiga orang, yakni General Manager Perum Airnav Surabaya, Manager Air Traffic Service (ATS) Operation Surabaya, dan Senior Manager ATS Kantor Pusat Perum Airnav. Adapun dari Angkasa Pura I ialah Departement Head Operation PT AP I cabang Bandara Juanda dan Section Head Apron Movement Control AP I Bandara Juanda.

Investigasi tersebut merupakan upaya lanjutan untuk menyelidiki penerbangan tak berizin pesawat AirAsia QZ8051 yang pada akhirnya tidak pernah tiba di Bandara tujuan Changi, Singapura. Pesawat itu jatuh di Selat Karimata sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, 28 Desember 2014.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/09/170913826/Jonan.Beri.Sanksi.Lima.Maskapai.61.Penerbangan.Dibekukan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
* www.ayojambi.com/

Rabu, September 07, 2011

Kabut Asap Genggu Jadwal Penerbangan

JAMBI - Kabut asap yang terjadi di Kota Jambi saat ini, semakin tebal dan nyaris mengurangi jarak pandang mata. Hal ini juga menggunggu jadwal penerbangan dari Jakarta ke Jambi di bandara Sultan Thaha Jambi.

Sejak pagi hingga siang hari, bandara Sultan Thaha Syaifuddin tertutup oleh kabut asap , hingga mengganggu sang pilot yang menerbangkan pesawat untuk melakukan pendaratan.
Jarak pandang yang hanya berkisar 400-700 meter pada pagi hari mengakibatkan aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, terganggu. Sejak pagi, jarak pandang mencapai 400-700 meter menjelang pukul 11 siang.

Kepala bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Abiyoso mengatakan, “Adanya kabut asap memang sangat mengganggu jadwal penerbangan dari Jakarta ke Jambi, untuk itu, pihaknya meminta agar para penumpang lebih sabar,” karena jarak pandang sangat minim, maka tidak mungkin untuk melaksanakan penerbangan karena sangat berbahaya. Katanya.

Pesawat pertama yang berhasil mendarat adalah Lion Air, bahkan tiga pesawat Lion Air berhasil bendarat di bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, disusul dengan pesawat SKY Air dari Sumsel, Batavia Air, Sriwijaya dan Garuda Indonesia.

Kondisi kabut asap ini disebabkan meluasnya kebakaran lahan dan hutan, baik di dalam wilayah Provinsi Jambi maupun di kawasan provinsi tetangga, seperti Sumatera Selatan dan Riau.

Berdasarkan pantauan Satelit NOAA, pada September ini saja di wilayah Provinsi Jambi terpantau sedikitnya 92 titik panas atau nomor dua dibandingkan kawasan Sumatera Selatan dengan 315 titik panas. Posisi ketiga ditempati Riau dengan 81 titik panas. Hari ini, titik panas di Provinsi Jambi terpantau di lima lokasi, sebagian di antaranya berada dalam kawasan perkebunan kelapa sawit dan HTI. (Rom-Nug-Yul)