Tampilkan postingan dengan label Hartati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hartati. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 15, 2012

Hartati Murdaya Bawa Meja Rias dan Perabot Dapur

KOMPAS.com - Kamis (13/2) malam atau dua hari setelah Siti Hartati Murdaya Poo menjalani masa tahanan, sebuah mobil Avanza silver masuk ke pelataran parkir Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat pintu dibuka, satu persatu barang di dalamnya dikeluarkan. Selintas seperti melihat orang yang hendak pindah kos atau kontrakan rumah.
Ada lemari kecil, meja rias, rak plastik, gantungan pakaian, karpet, sampai perabot dapur. Barang-barang tersebut hendak dibawa masuk ke sel tempat Hartati ditahan di lantai bawah tanah (basement) Gedung KPK. Barang-barang tersebut harus melalui pencatatan dan pemeriksaan resepsionis Gedung KPK yang dijaga petugas satuan pengamanan.

Beberapa barang langsung tak diperbolehkan dibawa ke dalam sel seperti toples kaca berisi dua penganan kecil favorit Hartati, kacang goreng dan kacang mete. Setelah ditukar dengan toples plastik, kedua penganan kecil favorit Hartati itu akhirnya diizinkan dibawa masuk sel.

Petugas satuan keamanan Gedung KPK masih harus meminta izin petugas rutan untuk mengizinkan barang-barang lain seperti lemari kecil, meja rias, rak plastik, gantungan baju, hingga karpet. Karpet tebal seperti buatan Persia hendak dijadikan alas di sel tempat Hartati ditahan.

Sayangnya, semua barang-barang tersebut terpaksa tak diperkenankan dibawa ke dalam sel. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, semua keperluan tahanan seperti lemari hingga makanan sebenarnya sudah disediakan KPK.

Johan mengatakan, tidak perlu lagi tahanan membawa lemari hingga gantungan baju karena barang-barang tersebut pasti tak diizinkan dibawa ke dalam sel. Meja rias hingga perabot dapur juga tak diperkenankan dibawa ke sel.

”Kami kan sudah menyediakan lemari untuk pakaian, meski kecil. Juga ada tempat tidur sehingga tak perlu lagi ada karpet yang dipasang di dalam sel. Makanan juga sudah kami sediakan,” kata Johan.

KPK, ujar Johan, juga memahami kebutuhan spesifik tahanan akan makanan. Bila alergi terhadap suatu jenis makanan, KPK tentu tak menyediakannya sebagai menu bagi tahanan yang bersangkutan. Termasuk menurut Johan, bila memang Hartati adalah seorang vegetarian, KPK tidak akan memaksa dia memakan daging.

”Tetapi, tentu dia tak bisa mengatur menu seperti apa yang harus diberikan. Kalau dia membawa makanan dari luar sesuai yang diinginkannya, mungkin saja diperbolehkan petugas rutan,” katanya.

Hartati tampaknya tak siap hidup terkerangkeng di sel. Begitu ditahan KPK, raut muka mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini terlihat layu. Suaranya lirih dan senyumnya yang biasa mengembang langsung hilang.

Penelusuran Kompas terhadap kesehatan Hartati setelah diperiksa dokter KPK, diperoleh informasi, orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya itu secara fisik bisa dikatakan sehat. Namun, psikisnya sangat tertekan karena sebagai pengusaha kaya raya yang dekat dengan kekuasaan, dia harus berhadapan dengan kenyataan, yakni dipenjara dengan status tersangka korupsi.

Rabu malam ketika KPK memastikan Hartati harus ditahan, dia sempat bertutur lirih kepada petugas rutan. Hartati bercerita kalau dirinya terbiasa menjaga tubuh dan penampilannya. Perawatan seperti manicure, pedicure, hingga creambath rutin dilakukannya. Setengah berharap, Hartati ingin hal-hal tersebut bisa dilakukannya meski telah ditahan di rutan KPK.

Pejabat KPK yang diberi tahu petugas rutan soal keinginan Hartati hanya tersenyum kecil. ”Lah ditahan kok masih mau creambath, manicure, dan pedicure,” kata pejabat tersebut.

Hari-hari Hartati ke depan hampir pasti akan dihabiskan di sel sempit yang hanya bisa dikunjungi pada hari Selasa dan Kamis. Itu pun dengan waktu terbatas dari pukul 10.00 sampai 12.00.

Saat diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (12/9), Hartati datang ke KPK menggunakan kursi roda. Kepada KPK, Hartati mengaku sakit. Gara-gara alasan sakit itu pula, Hartati tidak datang pada panggilan pertama pekan lalu.

Pihak Hartati menjanjikan akan menyerahkan bukti hasil diagnosis dokter kepada KPK untuk membuktikan bahwa Hartati benar-benar sakit. Namun, ternyata hasil diagnosis itu tidak ada.

Pendampingan dokter

Selama pemeriksaan, pihak Hartati meminta ada dokter yang mendampingi. Dokter tersebut juga diminta untuk mengecek kesehatan Hartati setiap tiga jam sekali.

Namun ternyata, setelah delapan jam memeriksa, dokter memastikan, Hartati dalam kondisi sehat sehingga bisa dilakukan penahanan.

Hingga Jumat (14/9) atau setelah dua hari di Rutan KPK, ternyata Hartati tetap baik-baik saja. ”Hingga kini kami tidak mendapat informasi yang bersangkutan ada masalah kesehatan,” kata Johan Budi. (KHAERUDIN/M FAJAR MARTA)

Ikuti berita terkait penahanan Hartati dapat diikuti dalam topik "Hartati Jadi Tahanan KPK" dan kasus dugaan suap yang menjeratnya dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

http://nasional.kompas.com/read/2012/09/15/10505861/

Kamis, September 13, 2012

KPK Tahan Hartati di Rutan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (12/9/2012). Hartati yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya sekitar delapan jam.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Hartati akan ditahan selama 20 hari ke depan. Menurut Johan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Sekitar pukul 18.30 WIB Hartati keluar gedung KPK dengan menggunakan kursi roda seperti saat dia masuk gedung KPK pagi tadi. Mantan anggota dewan Pembina Partai Demokrat itu langsung dibawa ke Rutan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mobil tahanan. Hartati juga tampak mengenakan baju tahanan KPK serupa jaket berwarna putih.

Sebelumnya, pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta. Tumbur pun mengaku membawa surat hasil diagnosa dokter yang membuktikan penyakit Hartati. Alasan sakit inilah yang juga menjadi penyebab Hartati tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pertama, Jumat, 7 September lalu.

Sebelumnya, melalui tim pengacara Hartati juga mengirimkan surat ke KPK yang meminta agar dirinya tidak ditahan. Hari ini, sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan surat yang intinya juga meminta KPK tidak menahan Hartati.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Adapun Gondo dan Yani masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sementara menurut Tumbur, perkara yang menjerat kliennya ini bukanlah penyuapan melainkan pemerasan. Hartati mengaku dimintai uang oleh Amran.

http://nasional.kompas.com/read/2012/09/12/18423056/

KPK Pastikan Hartati Tidak Sakit

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kondisi kesehatan Hartati Murdaya Poo memungkinkan untuk ditahan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Hartati dalam kondisi sehat. Menurutnya, dokter KPK sudah melakukan pemeriksaan kesehatan Hartati sebelum mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu ditahan.
"Dokter menyimpulkan bahwa yang bersangkutan secara fisik tidak sakit dan bisa dilakukan penahanan. Atas dasar ini penyidik KPK melakukan upaya penahanan," kata Johan di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Sebelumnya, Hartati mengaku sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra sejak 5 Agustus lalu. Dia bahkan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan menumpang ambulans dan menggunakan kursi roda.

Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengaku membawa hasil diagnosis dokter yang menunjukkan kliennya sakit. Menurut Johan, surat diagnosis dokter tersebut belum diterima penyidik KPK.

"Dari keterangan yang disampaikan oleh penyidik, tidak ada diagnosis yang disampaikan oleh dokter. Penyidik minta bantuan dokter untuk menyidik fisik memungkinkan atau tidak untuk dilakukan penahanan," ungkapnya.

KPK menahan Hartati di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK seusai dia diperiksa selama lebih kurang delapan jam sebagai tersangka. Pemeriksaan Hartati hari ini merupakan yang pertama. KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu pada 8 Agustus 2012. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Saat akan ditahan, Hartati membantah menyuap Amran.

Menurut Hartati, dia dikhianati anak buahnya yang mengatakan bahwa penyuapan atas perintah Hartati. Senada dengan Hartati, Tumbur mengatakan akan membuktikan kalau kliennya bukan menyuap, melainkan diperas Amran.

Sementara itu, dalam surat dakwaan Gondo dan Yani yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, Hartati disebut bersama-sama Yani dan Gondo menyuap Amran. Hartati beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Amran yang membahas rencana kepengurusan HGU.

http://nasional.kompas.com/read/2012/09/12/20494090/