Kamis, September 13, 2012

KPK Pastikan Hartati Tidak Sakit

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kondisi kesehatan Hartati Murdaya Poo memungkinkan untuk ditahan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Hartati dalam kondisi sehat. Menurutnya, dokter KPK sudah melakukan pemeriksaan kesehatan Hartati sebelum mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu ditahan.
"Dokter menyimpulkan bahwa yang bersangkutan secara fisik tidak sakit dan bisa dilakukan penahanan. Atas dasar ini penyidik KPK melakukan upaya penahanan," kata Johan di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Sebelumnya, Hartati mengaku sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra sejak 5 Agustus lalu. Dia bahkan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan menumpang ambulans dan menggunakan kursi roda.

Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengaku membawa hasil diagnosis dokter yang menunjukkan kliennya sakit. Menurut Johan, surat diagnosis dokter tersebut belum diterima penyidik KPK.

"Dari keterangan yang disampaikan oleh penyidik, tidak ada diagnosis yang disampaikan oleh dokter. Penyidik minta bantuan dokter untuk menyidik fisik memungkinkan atau tidak untuk dilakukan penahanan," ungkapnya.

KPK menahan Hartati di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK seusai dia diperiksa selama lebih kurang delapan jam sebagai tersangka. Pemeriksaan Hartati hari ini merupakan yang pertama. KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu pada 8 Agustus 2012. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Saat akan ditahan, Hartati membantah menyuap Amran.

Menurut Hartati, dia dikhianati anak buahnya yang mengatakan bahwa penyuapan atas perintah Hartati. Senada dengan Hartati, Tumbur mengatakan akan membuktikan kalau kliennya bukan menyuap, melainkan diperas Amran.

Sementara itu, dalam surat dakwaan Gondo dan Yani yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, Hartati disebut bersama-sama Yani dan Gondo menyuap Amran. Hartati beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Amran yang membahas rencana kepengurusan HGU.

http://nasional.kompas.com/read/2012/09/12/20494090/