Jumat, Juni 21, 2013

Yoce Dengar Ada Perintah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Briptu Dodi, anggota Shabara Polresta Jambi, yang diduga menembakkan senjata gas airmata ke arah massa sehingga mengenai Reporter Trans 7 Jambi, Anton Nugroho, masih diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.
Pada pertemuan antara perwakilan sejumlah wartawan yang melakukan aksi dengan Wakapolda Kombes Pol Rachmat Fudail, dan Irwasda Kombes Pol Muchlis, Selasa (18/6), disepakati bahwa Polda, akan transparan dalam mengusut tuntas tertembaknya Anton.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan terkait insiden tertembaknya wartawan Trans 7 (video), Anton Nugroho, saat meliput aksi demo di kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (17/8).

Seorang wartawan, Yoce Kartika mendengar ada aparat sempat memerintahkan rekannya, yang dimaknai untuk melakukan tindakan tertentu.

"Orang yang ada di samping saya itu berkata, lajukanlah! Setelah itu keluar tembakan yang langsung mengarah ke wajah Anton," ujar Yoce, saat dialog kalangan jurnalis dan Wakil Kapolda Jambi Komisaris Besar Rachmat Fudail di markas Polda Jambi, kemarin.

Yoce dipanggil menjadi saksi dalam pemeriksaan aparat Propam Selasa kemarin.

Menurut Yoce, dirinya persis di samping Anton saat meliput unjukrasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin kemarin.
Suasana siang itu memanas dan berbuntut saling dorong antara mahasiswa dan polisi.

Hanya beberapa detik kemudian, seseorang tiba-tiba mengatakan, "Lajukanlah", yang dalam bahasa Jambi bisa dimaknai "Lakukanlah". "Saya mendengar sendiri seseorang mengatakan itu," ujar Yoce.

Yoce menambahkan, pelaku menembakkan peluru gas air mata itu dari sebelah kanan, dan langsung menancap ke bawah mata kanan Anton, yang kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher.

Terkait kesaksian Yoce, Rachmad Fudail mengatakan akan memeriksa Briptu D lebih lanjut. Pemeriksaan awal sejauh ini diketahui bahwa perbuatan tersebut sebagai kelalaian dengan unsur ketidaksengajaan. Pihaknya setuju akan menggelar rekonstruksi kejadian dalam beberapa waktu ke depan, sebagaimana tuntutan jurnalis.

Fudail mengatakan insiden ini tidak diinginkan oleh korpsnya. dan dirinya berjanji akan malakukan pengusutan secara tuntas dan transparan terhadap insiden yang melukai wartawan ini. Fudail menambahkan bakal melakukan rekonstruksi terjadinya insiden pada senin kemarin apabila memang hal itu diperlukan.

"Kita akan lakukan rekonstruksi, kita masih mencari tahu kondisinya (Briptu Dodi) pada waktu itu apakah memang sedang ada tekanan psikologis," bilangnya. "Anton itu teman saya dan Pak Irwasda di Perbakin, jadi silahkan kami terbuka untuk proses ini silahkan kawan-kawan tanya kepada Pak Kabid Humas atau propam," sebutnya. Sebelumnya Kapolda Jambi juga secara ksatria mengatakan dirinya meminta maaf dan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Sementara itu Pasaoran Simanjuntak perwakilan dari Trans 7 mengatakan masih menunggu keputusan dari keluarga dan juga pihak Trans 7 untuk membuat laporan kepolisian dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pers di Jambi atas dukungan yang diberikan.

http://jambi.tribunnews.com/2013/06/19/yoce-dengar-ada-perintah
* Kamera Rusak Datang Saja Ke AYEN Service Kamera