Minggu, Juni 23, 2013

Pemkot Harus Tanggap Soal Boraks

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Temuan Boraks (zat pengawet) yang dijual bebas di pasar Angso Duo Jambi, mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.
Anggota DPRD Komisi B Abdussomad mengatakan, secara pribadi dirinya terkejut mendengar berita soal boraks yang sudah sampai ke tangan masyarakat Jambi.

Dahulu, kata pria yang akrab dipanggil Muk Somad itu, istilah boraks hanya didengar di media nasional, dan beredar di kota-kota besar saja, namun saat ini sudah beredar di depan mata.

Somad menegaskan bahwa pemerintah Kota Jambi harus jeli dan tanggap dengan temuan boraks ini. Bila tidak, maka dimungkinkan transaksi penjualan akan selalu terjadi.

"Jadi pemerintah jangan hanya melihat saja. Turun ke lapangan, segera berantas. Jangan sampai boraks ini terjual bebas," Abdussomad, Jumat (21/6).

Menurutnya bila pemerintah tidak bereaksi atau tidak tanggap, berarti pemerintah tidak peduli dengan masyarakatnya. Dan bisa dikatakan tutup mata dan tutup telinga. Sebenarnya, kata Abdussomad, bila DPRD Kota Jambi mempunyai laboratorium, maka pemerintah tidak perlu turun tangan, semuanya bisa dilakukan oleh DPRD.

"Sayangnya kita tidak punya alat. Kalau kita punya alat, pasti kita sudah turun tangan, pemerintah tinggal terima bersih saja lagi," ucapnya. Dia menegaskan, bila nanti pemerintah turun ke lapangan dan kedapatan siapa yang menjual boraks, dirinya juga meminta agar tidak diproses alakadarnya saja, namun harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya.

Harus diketahui kepada siapa mereka (pedagang boraks, red) jual, dimana mereka jual, dan sudah berapa lama mereka jual. Nantinya, lanjut Abdussomad, pemerintah bisa memberikan sanksi kepada penjual. "Jangan beri ampun. Hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini sangat merugikan orang banyak," katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi Fuad Safari mengatakan seandainya pemerintah tidak cepat tanggap, dimungkinkan akan bertambah banyak masyarakat yang menanti penyakit datang. Sebab boraks ini tidak menyerang sesaat, namun menyerang setelah mengkonsumsi satu atau dua tahun.

"Lambat laun pasti akan terkena imbasnya, maka sebelum berjatuhan korban yang lebih banyak, maka pemkot harus berantas dari sekarang," kata Fuad. Dikatakan Fuad, jika persolan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah kota, maka, bisa dikatakan pemerintah tidak memikirkan masyarakatnya.

"Mereka pasti sudah tahu bahaya boraks itu seperti apa, jika tidak bertindak, berarti mereka sudah menganggap persoalan ini sepele, dan bisa dikatakan pemerintah tidak tanggap dengan masyarakatnya," terang Fuad.

Seperti yang diketahui, penjualan boraks ini marak di Pasar Angso Duo Jambi. Bahkan cara mendapatkannya tidak begitu sulit.

Pembeli bisa bertanya kepada penjual bumbu dapur, dan disana hampir rata-rata pedagang sudah mengetahui boraks ini. Namun nama boraks diganti dengan nama pijer.

http://jambi.tribunnews.com/2013/06/22/pemkot-harus-tanggap-soal-boraks