Kamis, April 29, 2010

Polsek Akan Lakukan Pengamanan

KERINCI, Untuk mengamankan ratusan warga yang ingin mandi disumur ajaib yang terdapat di Desa Pengasi Lama, Kecamatan Batang Merangin, Polsek Batang Merangin akan turunkan anggota yang akan disiagakan setiap hari ditempat tersebut.

“Ya, mulai hari ini akan ada dua orang anggota polisi yang akan berjaga ditempat ini, mereka akan disiagakan untuk mengatur lalulintas dan mengatur warga yang akan mandi agar tidak berebutan,” ujar Kapolsek Batang Merangin, AKP Usril, kepada ayojambi, Rabu (28/4) kemarin.

Menurut Usril, lokasi tempat sumur ajaib berada sangat sempit, jika pengunjung tiba-tiba membludak dikhawatirkan akan terjadi kericuhan. “Kalau pengunjungnya semakin banyak, maka pengamanan akan lebih ditingkatkan. Saat ini kita akan terus memantau jumlah pengunjung,” kata Usril.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk tidak berpikiran yang macam-macam terkait keberadaan sumur tersebut. “Kita wajib percaya kepada hal yang sifatnya gaib, namun jangan sampai dengan mukjizat sumur ini merusak akidah,” tegas Kapolsek. Ia mengatakan, niat datang kesumur tersebut adalah untuk berobat, namun tetap memohon kesembuhan kepada Alloh.

Pemilik sumur ajaib, Hasyim, saat diminta komentarnya juga mengharapkan adanya pengamanan dari pihak kepolisian. Ia mengaku kewalahan dengan banyaknya jumlah pengunjung.

“Kita tidak meminta imbalan apapun, namun dengan lokasi sumur yang sempit, dikhawatirkan bisa menyebabkan terjadinya kericuhan. Kalau kita yang mengatur tentunya terlihat janggal,” harap Hasyim.

Selain itu, keberadaan petugas kepolisian juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pengunjung, sehingga mereka bisa mandi dengan tenang. “Untuk mendapatkan kesembuhan harus dilakukan dengan keikhlasan, jangan sampai ada gangguan terhadap warga yang ingin berobat,” pungkas Hasyim.

Dari pantaun ayojambi, untuk mengamankan lokasi sumur ajaib, Kapolsek Batang Merangin, AKP Usril, terlihat turun langsung kelokasi, sementara jumlah pengunjung terus meningkat. (sofa)