Kamis, April 29, 2010

Terlambat Masuk Sekolah, Siswi SD Dijewer

SAROLANGUN – Sungguh malang nasib Sinta Siti Walilah (11) adalah siswi kelas 5 SDN 118/VII Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, setiap hari pergi dan pulang sekolah mesti berjalan kaki sejauh 3.5 kilometer, sehingga Sinta sering kali  terlambat masuk sekolah.

Sinta, dianiaya oleh siswa lainnya dengan cara menjewer kuping korban sebanyak tiga ratus sembilan puluh kali. Aksi jewer kuping yang dilakukan teman satu lokal terhadap korban tersebut atas perintah dari salah satu oknum guru yang menghukum korban karena dinilai tidak disiplin.

Akibatnya jeweran itu, kini korban harus memotong rambut panjangnya, karena terasa sakit dan lengket jika mengenai luka di kupingnya bekas jeweran teman-temannya.

Peristiwa itu terjadi saat Sinta datang ke sekolah sekitar pukul 08.00 pagi atau datang terlambat sekitar setengah jam dari ketentuan masuk sekolah dan diduga ada teman-teman Sinta yang memanas-manasi guru agar Sinta dihukum, kemudian guru yang bernama Mawardi memberikan hukuman kepada korban.

Sebanyak 39 anak dalam kelas dipersilakan maju melakukan hukuman kepada Sinta dengan cara menjewer telinga Sinta. Tidak hanya sekali, tetapi setiap siswa disuruh menjewer sebanyak 10 kali, akhirnya daun telinga Sinta bengkak dan lecet.

Menurut Sinta. “Kejadian ini sebenarnya bukan hanya sekali ini terjadi, namun sebelumnya Sinta juga sempat dihukum selama seminggu tidak boleh mengikuti pelajaran.”

Korban sering datang terlambat karena harus berjalan kaki ke sekolah sejauh 3.5 kilometer, dimana keterbatasan alat transportasi dan kondisi keluarganya yang minim.
Kasus tersebut sudah melapor kepada kepala desa dan rencananya orang tua Sinta akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib dan Dinas Pendidikan setempat. Dengan harapan kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap putrinya (team)