Jumat, April 23, 2010

Bayi Hasil Hubungan Gelap

MUARO JAMBI - Kasus penemuan bayi prematur di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi kini mulai menemukan titik terang. seorang janda yang diketahui baru menjalani proses persalinan tak lazim ditangkap Polisi karena diduga kuat merupakan ibu dari bayi tersebut.

Sumira alias Mira (28) janda satu anak ini adalah warga Rt 21 desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi akhirnya diciduk Polisi dari rumahnya untuk menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Jambi.

Visum tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa Sumira benar-benar baru saja menjalani proses persalinan yang tak lazim dua hari lalu. Tindakan keji yang tidak seharusnya dilakukan Sumira diduga karena sang ibu takut aibnya terbongkar, setelah menjalin hubungan gelap dengan seorang duda.

Dengan ditangkapnya Sumira, Polisi kini mulai menemukan titik terang, kasus penemuan bayi prematur yang dibuang di pinggir jalan di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Sumira telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku dihadapan Polisi bahwa nekat menggugurkan janinnya yang masih berusia 7 bulan, lantaran takut dan malu dengan keluarga dan tetangganya. Bayi hasil hubungan gelap dengan seorang duda bernama Yos, kini masih buron. (nug)