Kamis, April 15, 2010

35 Ton BBM Ilegal Diamankan Petugas

JAMBI - Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) seolah tak pernah berhenti,
Kamis siang (15/4), sebanyak 35 ton bbm ilegal jenis solar diamankan petugas satuan Reskrim Polda Jambi di dua tempat berbeda.

Puluhan ton BBM illegal tersebut berada di dalam sebuah ruko dan direndam dalam sebuah bak penampungan air tak jauh dari lokasi pertama di kawasan Rt 08, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur.

Penemuan tempat penampungan solar ilegal tersebut dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dan Polisi Militer setempat karena diduga pemilik tempat tersebut merupakan oknum anggota.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, 35 ton solar ilegal tersebut dipindahkan ke Mapolda Jambi. selain solar, petugas juga menyita sebuah truck pengangkut solar, 3 unit alat pompa, puluhan drum ukuran besar dan selang, serta petugas juga telah menahan dua orang pekerja untuk dimintai keteranggannya.

Hingga berita ini diturunkan petugas Kepolisian Polda Jambi masih menyelidiki siapa pemilik BBM illegal dan modus yang digunakan pelaku. namun dari pengakuan para pekerja, biasanya truck pengangkut solar datang setiap hari dan mengisi dua drum solar ke tempat  mereka bekerja. (rom)