Meski tidak menemukan adanya indikasi penularan penyakit flu babi, namun Dinas Peternakan tetap menyarankan kepada pedagang agar membeli dan memotong daging babi di rumah potong hewan yang telah mendapat sertifikat aman dari Dinas terkait.
Pasar Tradisional Lopak Angso Duo Kota Jambi, Selasa (5/05) pagi menjadi sasaran sidak Dinas Peternakan Provinsi Jambi. Sidak dilakukan untuk memantau secara langsung proses jual beli daging babi di pasar Tradisional tersebut.
Meski tidak menemukan indikasi penularan virus influenza A(H1N1) atau virus flu babi,namun Dinas Peternakan tetap melakukan dialog dengan para pedagang. Dinas Peternakan setempat menyarankan agar pedagang membeli dan memotong daging babi di rumah potong hewan yang telah mendapat sertifikat aman dari dinas terkait.
Karena jika pedagang membeli daging babi dari rumah potong hewan ilegal, pedagang dan konsumen tidak akan tahu jikalau daging babi yang mereka beli itu layak untuk di konsumsi, sehingga akan merugikan banyak pihak.
Bahwa, “di Jambi belum kita temukan virus influnza A(H1N1) atau virus Flu Babi, namun untuk mencegah penyebaran virus flu babi, Dinas Peternakan Provinsi Jambi juga mengharapkan agar pedagang memperhatikan kondisi kebersihan pasar”, ujar kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Hanif Lubis
Karena tidak menutup kemungkinan,penyakit-penyakit lain juga dapat menyebar jika kondisi lingkungan yang terabaikan. (Rom/Nug)