JAMBI - Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin memberikan instruksi agar Harimau yang sudah menewaskan beberapa manusia di hutan Kabupaten Muarojambi agar segera ditangkap. Hal ini telah diinstruksikan oleh Gubernur Jambi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi pada kamis (12/3) kemarin.
Menurut Gubernur Jambi (13/03), kebijakan ini dilakukan karena undang-undang menyatakan bahwa harimau tidak boleh dibunuh sehingga diambil jalan keluar supaya harimau ditangkap saja. Setelah ditangkap, harimau akan dimasukkan ke Kebun Binatang Taman Rimba, Kota Jambi, untuk dipelihara.
Pihaknya berencana menganggarkan biaya pemeliharaan harimau dalam Anggaran Biaya Tambahan Provinsi Jambi. Bila tidak memungkinkan, pihaknya berencana menggandeng lembaga swadaya masyarakat untuk membantu biaya pemeliharaan satwa liar tersebut. ”Biaya pemeliharaan dan makan satu ekor harimau diperkirakan Rp 400.000 per bulan. Jika harimaunya ada empat, berarti kebutuhannya Rp 1,6 juta per bulan,” ujarnya.
Rencana tersebut mendapat kecaman dari beberapa pihak terutama Kepala BKSDA Jambi Didy Wurjanto dari artis kawakan Franky Sahilatua. ”Manusia yang merusak hutan itulah yang seharusnya ditangkap. Ini, kok, malah harimau yang mau ditangkap. Harimau,
Rencana penangkapan Harimau Jambi yang telah meresahkan warga merupakan salah satu solusi penyelamatan harimau di Provinsi Jambi. Keseluruhan korban yang telah dimangsa harimau jantan dewasa ini merupakan para pembalak liar yang telah merusak dan merubah lingkungan hidup si harimau. Namun aksi hukuman rimba harimau ini telah banyak membuat warga yang tinggal di desa seputaran hutan tersebut resah dan khawatir dengan tragedi tersebut dan menyayangkan mengapa harimau ini sampai begitu marahnya.
Kekhawatiran terbesar adalah para cukong kayu akan menyewa pemburu profesional untuk memburu harimau ini dikarenakan akibat dari aksi eksekutor sang harimau terhadap para ilegal logger. Selain itu para warga tersebut akan merasa bahwa pemerintah sepertinya kurang menyikapi perasaan kekhawatiran dan keresahan warga sungai gelam dan sekitarnya tentang harimau pembunuh illegal logger di kawasan hutan yang tidak jauh dari pemukiman Desa mereka. Sehingga suatu saat akan memaksa mereka untuk mengambil tindakan sendiri untuk memusnahkan harimau tersebut.
Upaya gubernur Jambi patut dihargai sebagai salah satu solusi penyelamatan satwa kharismatik Sumatera ini. Namun akan bagusnya harimau ini tetap dilepas liarkan di suatu kawasan hutan yang memiliki kharakteristik habitat sesuai dengan kebutuhan hidup si Harimau Jambi setelah diberikan GPS Collar pada leher si Harimau Jambi tersebut. Akan lebih bagus lagi jika aksi logging haram mereka diberantas sampai ke akar-akarnya dan lebih menata kawasan hutan yang tidak hanya memikirkan ruang hidup masyarakat Jambi dan ekosistem buatan-nya namun juga ekosistem alam lainnya dimana masih banyak kekayaan alam Jambi yang terkandung didalamnya, termasuk kucing besar Jambi yang merupakan maskot Provinsi Jambi kota beradat ini.
Menurut hitungan tambahan biaya Pemda Provinsi Jambi untuk pakan harimau itu Rp 400.000/bulan itu sangat murah sekali, atau mungkin salah ketik Rp 400.000 itu harusnya /hari bukan /bulan. sedangkan mnurut penghitungan Nutrision TSI, kebutuhan pakan harimau dewasa di TSI adalah 6 kg perhari.
Bisa kita kalkulasikan, seandainya kita menggunakan Ayam dengan harga 18.000/kg (6 kg x Rp 18.000/kg = Rp 108.000/hari, jika 4 ekor harimau, 4 x Rp 108.000 = Rp 432.000,-/hari. Jika 1 bulan 432.000,- x 30 hari = Rp 12.960.000, menggunakan daging sapi dengan harga 45.000/kg, mungkin bisa dihitung sendiri berapa kebutuhan dana yang akan digunakan untuk pemeliharaan satwa carnivora. Ismanto Vetech-Taman Safari