Senin, Maret 16, 2009

Sawmill Berjalan Dalam Kawasan Hutan

SUNGAI MEDAK – Tuhan menciptakan alam semesta untuk digunakan, bukan untuk dirusak. Karena keserakan manusia, kekayaan hutan dicuri adalah kawasan di wilayah Jambi dan Palembang.

Hari ketiga mengikuti invesigasi bersama Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jambi, Satuan Polisi hutan Reaksi Cepat (SPORC), Dinas Kehutanan Provinci Jambi dan Polisi Daerah (Polda) Jambi, kembali menghancurkan camp (pondokan) para ilegal logger yang berada dalam kawasan hutan.

Para pemalak liar melakukan penebangan di dalam hutan sudah bertahun-tahun tanpa ada yang mengetahuinya, berkat adanya harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) dalam dua bulan terakhir melakukan eksekotor terhadap para ilegal logger dihutan.

Eksekutor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) terhadap para ilegal logger tersebut, secara tidak langsung telah menuntun para penegak hukun untuk datang melihat habitat mereka dicabik-cabik oleh keserakahan manusia.

Dengan adanya korban yang diterkam oleh harimau, maka terkuaklah bahwa di kawasan Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang berbatasan dengan wilayah Jambi menjadi tempat pencurian kayu secara besar-besaran.

Dikawasan tersebut, terdapat beberapa cukong yang lakukan pemalakan secara berpindah-pindah, untuk dapat menuju ke camp ilegal logger beraksi, memerlukan waktu berjam-jam baru tiba lokasi pemalak.

Untuk kelokasi tidak bisa mengunakan kendara, karena medan yang dilalui, berupa jalan tanah dan rawah-rawah, diperkirakan lebih kurang 8 kilometer. Satu-satunya jalan menuju lokasi pemalak liar adalah masuk melalui jalan-jalan di Desa Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasan yang berbatsan Jambi – Palembang.

Namun dengan kegigihan Tim Gabungan yang pantang mundur walaupun harus menembus medan yang sulit dengan memakan waktu 1,5 jam baru tiba dilokasi. Petugas mendapati jaringan rel-rel pelansir kayu yang dirakit dalam hutan produksi eks hak pemanfaatan hutan Rimba Karya Indah (RKI).

Kawasan ini merupakan teritori harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan berdampingan dengan HPH Putra Duta yang juga teritori harimau. Salah satu rel mencapai sepanjang satu setengah kilometer.

Menurut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi Didy Wurjanto, Sabtu (14/3) dengan maraknya pembalakan liar (ilegal logger) didalam hutan produksi ini, didorong oleh pelebaran jalur pengangkutan kayu oleh PT Wira Karya Sakti yang belum lama ini membuka hutan tanaman industri (HTI). "Pelebaran jalan ini memudahkan kayu-kayu hasil pembalakan liar diangkut."

Petugas memusnahkan kayu hasil gergajian dan log di pal 3 dan 10 dalam wilayah Jambi dengan mengunakan chainsaw, sedangkan mesin-mesin Cricle Saw yang disembunyikan dalam tumpukan serbuk gergajian dimusnahkan dengan cara bakar petugas berikut camp (pondokan).

Sedangkan ilegal logger mengunakan sarana transportasi pelansiran terbuat dari plak-plak mobil melalui rel lorri untuk angkut kayu-kayu curian menuju tepi hutan/ jalan juga dimusnahkan.

Untu mengangkut kayu-kayu tersebut ke Jambi tidaklah memungkinkan, lantaran medan yang dilalui cukup sulit dan tidak dapat dilakui kendaraan. (Rom)