JAMBI - Praktek illegal logging di HP Sungai Gelam yang luasnya sekitar 50 ribu hektar itu kini menjadi sasaran dari para penjarah. Sementara HP tersebut merupakan habitat sekitar 20 ekor Harimau Sumatera.
Didy menegaskan, kalau korban Ali (50) dan Deri bin Mat Ali (17) merupakan buruh pelaku illegal logging milik cukong kayu Her. "kami sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur Jambi dan Polda Jambi untuk segera ditindak lanjuti. Pembukaan lahan hutan tanaman industri (HTI) di Sungai Gelam oleh PT WKS juga berdampak negative terhadap habitat Harimau Sumatera," ujarnya.
Disebutkan, pihak BKSDA Jambi kini kesulitan dalam mencegah pembalakan liar di Provinsi Jambi karena personil dan biaya terbatas. Pihaknya juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Polda Jambi aktif dalam merazia praktek illegal logging di HP yang ada di Provinsi. (Wan)