JAMBI - Menurut Didy Wurdjanto, insiden mengamuknya harimau Sumatera yang menyebabkan beberapa orang korban tewas, secara hukum bukan kesalahan sang harimau. Pasalnya harimau tersebut mengamuk karena habitatnya diganggu.
Buktinya, kawasan hutan disekitar tempat kejadian yang merupakan habitat binatang buas tersebut telah banyak yang dibuka menjadi kawasan perkebunan masyarakat dan perusahaan swasta serta praktek illegal logging.
Sementara Harimau Sumatera (Salma) yang berhasil ditangkap BKSDA beberapa waktu lalu, kemungkinan besar akan kembali dilepaskan kehabitatnya. Salma yang sempat menerkam korban manusia itu, karena anak Salma diduga kuat ada yang mengambil. Hingga kini pelaku penangkapan anak Harimau tersebut masih dalam pengusutan Tim BKSDA Jambi.
Menurut catatan BKSDA Jambi, keganasan hariamau Sumatera ini merupakan kali kelima di Kabupaten Muarojambi, dengan jumlah enam korban tewas.
Kejadian pertama tanggal 24 Januari di Desa Pematang Raman, KecamatanKumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, dengan memangsa seorang korban bernama Raba'i. Kemudian terjadi 28 Januari di hutan Desa Sungai Gelam, dengan memangsa dua korban, Suyut dan Imam Mujianto.
Sedangkan untuk ketiga kalinya, terjadi pada Rabu 4 Februari 2009 malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB, di Desa Mekarsari, Kecamatan KumpeIlir, korbannya Sutiyono (36). Namun nasib Sutiyono sedikit lebih beruntung. Ia selamat dari maut dan hanya mengalami luka cakaran dibagaian paha dan tanganya. (Wan)