Selama periode Kolonisasi, transmigran yang dimukimkan sebanyak 60.155 KK, Pra-Pelita (1945-1968) 98.631 KK, Pelita I sampai VI (1969-1999) 1.808.823 KK, Kabinet Reformasi (1999-2000) 33.995 KK, Kabinet Gotong Royong (2000-2004) sebanyak 61.447 KK dan Kabinet Indonesia Bersatu 38.127 KK.
Demikian diungkapkan Menakertrans, Dr. Ir. Erman Suparno, MBA, MSi saat membuka secara resmi Saresehan Transmigrasi tahun 2008 di Hotel Bumikarsa, Komplek Bidakara Jakarta, Selasa (23/12).
Saresehan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, politisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Bupati, Kepala Dinas, PATRI, HMPTI, anggota komisi IX DPR RI dan pejabat di lingkungan Depnakertrans.
Menakertrans mengatakan, program transmigrasi telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang berujung pada peningkatan kemajuan pembangunan nasional.
Sampai bulan Oktober 2008, dari 3003 UPT (Unit Permukiman Terpadu) telah membentuk 240 kecamatan dan 88 Kabupaten serta 1 Provinsi Baru. Sementara jumlah UPT baru yang masih dalam pembinaan berjumlah 392 UPT dengan jumlah penduduk 87.803 KK.
Pelaksanaan transmigrasi paradigma baru yang diimplemantasikan dengan pembangunan 20 Kota Terpadu Mandiri (KTM) di seluruh
Aspek percepatan pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Dalam penyelenggaraan transmigrasi, masih terdapat beberapa masalah utama yang menjadi hambatan perkembangan program transmigrasi, diantaranya adalah status dan kualitas lahan di lokasi transmigrasi yang kurang subur, pembangunan infrastruktur yang belum memadai sehingga arus angkutan transportasi, penjualan barang dan jasa terhambat serta minimnya kualitas transmigran yang pada umumnya merupakan keluarga miskin yang terikat dengan cara hidup tradisional, berpendidikan rendah dan minim keterampilan kerja.
Selain itu, adanya keterbatasan anggaran pemerintah menyebabkan penyelenggaraan transmigrasi belum dapat optimal sepenuhnya baik dari segi kuantitas penempatan transmigran maupun kualitas program transmigrasi. Masih rendahnya partisipasi sector usaha swasta dalam menanamkan modalnya di daerah transmigrasi pun menjadi kendala perkembangan daerah-daerah transmigrasi.
Namun, dengan kerja sama erat dan terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota dan badan usaha/swasta dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan program transmigrasi dan pembangunan KTM dapat terus dilaksanakan, semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (ndu).