Selasa, Desember 23, 2008

Umat Khonghucu Mulai Menikah di Klenteng

JAMBI - Kebebasan beragama bagi umat Khonghucu dalam menjalankan ibadahnya nampaknya tidak terkendala lagi. Setelah masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka yang saat ini sudah boleh mencantumkan agama Konghucu, saat ini pernikahan mereka di Klenteng pun telah diakui. Makanya saat ini umat Khonghucu sudah mulai melakukan pernikahan di Klenteng dan ini dapat dilihat saat pemberkatan pernikahan Fandy denga Enrica dilakukan MAKIN Klenteng Say Che Tien Lorong KONI IV, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jalutung, Kota Jambi.

Selama ini umat Khonghucu di Jambi belum ada yang menikah di Klenteng. Sebelumnya itu lebih dikarenakan masih belum banyak tahunya umat Konghucu akan aturan tersebut. Padahal di beberapa daerah di Indonesia, aturan tersebut sudah berlaku dan mereka sudah bisa melaksanakannya di Klenteng.

"Sampai saat ini sudah ada enam pasang penganten yang menikah di MAKIN Klenteng Say Che Tien Jambi dan ini memang suatu hal yang menggembirakan bagi umat Khonghucu. Kalau ada umat yang ingin menikah di sini, kami sangat senang karena selama ini memang tidak ada pernikahan umat Khonghucu di Klenteng," sebut Johan salah seorang pengurus Klentang Say Che Tien Jambi, kemarin.

Dikatakan Johan bahwa pihaknya sudah mendapat mandat dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Pusat untuk dapat menyelenggarakan pemberkatan pernikahan. Saat ini di Klenteng Say Che Tien Jambi sudah memiliki rohaniawan umat Khonghucu, The Lien Teng. Pernikahan yang dilakukan pun dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama Khonghucu.

"Pembentukan Majelis Agama Koungucu Indonesia (MAKIN) Jambi sudah dilakukan 4 September 2007 lalu oleh MATAKIN Pusat. Setelah itu kita adakan pelatihan dan saat itu sudah ada rohaniawan di MAKIN Klenteng Say Che Tien Jambi melayani pemberkatan pernikahkan umat Khoghucu. Jadi selama setahun ini kita sudah menikahkan enam pasang mempelai, " jelas pria yang memang aktif di setiap kegiatan Klenteng ini.

Pada kesempatan itu juga Johan juga mengakui bahwa pihaknya juga terus berusaha untuk menyosialisasikan keberadaan MAKIN Klenteng Say Che Tien Jambi. Hal tersebut dikarenakan selama ini umat Khonghucu Jambi banyak yang tidak mengetahui tempat pernikahan di Klenteng, makanya ke depan pihaknya terus berusaha untuk menyosialisasikan masalah pernikahan umat Khonghucu.

"Jadi di sini kami menerima siapa saja yang ingin menikah disini. Sebab, memang saat ini sudah memiliki rohaniawan yang bisa menikahkan orang. Tapi hanya menikahkan saja, sedangkan resepsinya tergantung yang mempelai," akunya.

Johan juga mengakui pihaknya masih terus melengkapi semua peralatan untuk melangsungkan pernikahan. Termasuk pakaian adat pernikahan. Sehari sebelum pernikahan, kedua pengantin juga mendapat nasehat pernikahan dari rohaniawan. "Soal pakaian adat, rohaniawan dan pasangan pengantin sedang diurus, mudah-mudahan kekurangan seperti ini akan dapat terpenuhi," janjinya.

Sementara itu orangtua mempelai Fandy dan Enrica yang menikah di MAKIN Klenteng Say Che Tien Jambi, Subagio, mengatakan bahwa dalam keluarganya menikah di Klenteng merupakan hal yang baru. Selama ini tidak ada Klenteng yang melayani pernikahan. Tetapi karena saat ini sudah ada Klenteng yang bisa menikahkan maka anaknya dinikahkan di Klenteng Say Che Tien.

"Karena agama kami Khonghucu, maka harus menikahkan anak kita di Klenteng dan kita senang karena di Jambi sekarang sudah bisa menikah di Klenteng. Padahal selama ini tidak ada sama sekali dan sebagai umat Khonghucu kebingungan. Dalam keluarga kami memang ini yang pertama kali dilakukan," sebut Subagio kemarin.

Dikatakanya bila sudah ada pernikahan di Klenteng maka pihaknya dapat menikahkan keluarganya sesuai syarat yang diberikan. Tapi yang terpenting bagi dirinya ada tempat khusus umat Konghucu untuk menikahkan keluarganya. "Kami penuhi syaratnyua, kan sama saja pernikahan itu sesuai agama masing-masing. Jelasnya dalam pernikahan itu utamanya niatnya, karena memang kita harus menikah sesuai dengan agama yang kita anut," jelasnya.

Menurut agama Khonghucu, pernikahan dimulai dengan pemasangan gaharu (hio) pada altar Tuhan (tien) dan dilanjutkan dengan sembahyang kepada Tuhan. Lalu dilanjutkan kepada sang Dewa dan saat itu kita menyampaikan kepada Tuhan dan Dewa bahwa kita akan melangsungkan pernikahan ditempat itu dan berjanji akan menjalankan keluarga sebaik-baik mungkin.

Tradisi dan ritual yang dilakukan sama seperti sembahyang biasa, tetapi memang niat dalam sembahyang tersebut saja berbeda dengan biasa. Setelah menyelesaikan ritual maka kedua mempelai menandatangani surat Nikah dari MATAKIN Jambi disaksikan rohaniawan, saksi-Saksi dan kedua orangtua. Selanjutnya dilakukan tukar cincin kedua mempelai sebagai tanda sudah menikah. (kta)