Tampilkan postingan dengan label Kapolri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolri. Tampilkan semua postingan

Kamis, Agustus 04, 2011

Curhat ke Kapolri, Polwan Jadi Terdakwa

SEMARANG, KOMPAS.com — "Ma, aku ngantuk. Nanti habis ini langsung bobok, ya," rengek Farrel Nazhir Sayyid Ivana, 6,5 tahun. "Iya boleh. Kalau sekarang pengin bobok, di mobil aja enggak papa," jawab Bripka Tatik Suryani.
Untunglah polisi perempuan (polwan) berhidung mancung ini tak harus menguras energinya untuk menenangkan Farrel, anaknya semata wayang. Pasalnya, ia harus berjuang di hadapan Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (3/8/2011).

Keduanya lalu tenggelam dalam diam. Barangkali pikiran mereka mengembara ke saat-saat indah ketika AKP Supriyanto, ayah Farrel, masih mendampingi mereka.

Menjadi polwan memang sudah dicita-citakan Tatik sejak kecil. Ia melihat ketidakadilan banyak terjadi dan makin membulatkan tekadnya menjadi polwan. Namun, nyatanya ia bahkan tak mampu melindungi dirinya sendiri, sementara tugas perlindungan masyarakat ia lakukan dengan sepenuh hati.

"Awal kasus ini adalah saat saya dan anak saya ditinggal tugas suami saya. Saat itu suami tak pernah pulang. Dihubungi juga tak bisa, termasuk saat Farrel sakit saat usia dua tahun," kata Bripka Tatik.

Di tengah-tengah kegelisahannya, tiba-tiba ia mendapat kiriman sebuah flashdisk yang berisi foto-foto suaminya tengah bermesraan dengan Ani Widyastuti, seorang pengusaha dan politisi asal Jawa Tengah. Nalurinya sebagai polisi muncul. Ia mencium sesuatu yang tak beres.

"Akhirnya saya mencari tempat mencurahkan isi hati (curhat). Dari banyak teman, tak satu pun yang bisa membuat saya lega. Akhirnya saya curhat kepada Bapak Kapolri, saat itu Bapak Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Isinya ya cuma cerita masalah keluarga saya, dan saya minta petunjuk beliau. Bagaimanapun, saya dan suami adalah anggota Polri," kata Bripka Tatik dengan mata berkaca-kaca.

Seusai menuliskan curhatnya, tak ada kejadian apa pun. Sementara itu, laporannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur tentang perlakuan AKP Supriyanto yang menelantarkannya juga sudah diputus pengadilan dengan vonis pembebasan bagi sang suami.

Namun, pada Oktober 2009, justru muncul panggilan pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, dengan pelapor Ani Widyastuti.

Dengan harapan hukum akan ditegakkan, Bripka Tatik menyewa sebuah mobil dan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng). "Saya tak tahu pencemaran nama baik seperti apa yang saya lakukan, perbuatan tidak menyenangkan kaya apa yang pernah saya lakukan. Setelah saya pelajari, ternyata semua berawal dari surat curhat saya kepada Pak Kapolri," kata Tatik.

Rabu ini adalah sidang kali kesekian. Agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi. Sambil menunggu sidang, Bripka Tatik mencoba menengok ruang jaksa. "Saya kaget setengah mati. Dalam ruang sidang itu ada pelapor, ada suami saya, dan ada pula Bu Kurnia dan Bu Efrita selaku jaksa," kata Tatik.

Ia mengaku heran dengan AKP Supriyanto yang malah menjadi saksi memberatkan. "Berarti dugaan saya benar. Selama ini ia seperti yang ada di foto yang dikirimkan itu," kata Tatik.

Suhu udara di Pengadilan Negeri Semarang, siang ini, terasa sangat panas. Termometer yang ada menunjukkan angka 32 derajat celsius. Udara yang panas itu makin menyesakkan dada Bripka Tatik saat majelis hakim yang terdiri dari Dolman Sinaga, Ira Loliawati, dan Kisworo sebagai ketua majelis hakim memulai persidangan dengan menempatkan suaminya sebagai pembela pelapor.

Padahal, jelas-jelas AKP Supriyanto yang mencampakkannya bertahun-tahun dan juga tidak menceraikannya. "Saya hanya bisa berharap, hukum ditegakkan. Setiap minggu saya harus mengeluarkan uang untuk menyewa mobil, melakukan perjalanan Surabaya-Semarang, mengorbankan sekolah Farrel demi mendapatkan keadilan. Saya sangat berharap masih ada keadilan di negara saya ini," kata Bripka Tatik didampingi pengacara RR Tantie Supriatsih dan Tutik Sri Rahayu dari Savy Amira Woman Crisis Centre Surabaya, serta seorang pejabat Polda Jatim yang memberi bantuan hukum.

http://regional.kompas.com/read/2011/08/03/1317241/

Jumat, April 08, 2011

Briptu Norman Menghadap Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menemui jajaran Divisi Humas Mabes Polri, Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo, juga menemui Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Norman menemui pimpinan tertingginya di ruang kerja Kapolri di Mabes Polri, Jumat (8/4/2011).
"Ketemu, ketemu," ucap Kapolri seusai acara kenaikan pangkat sembilan perwira tinggi di Mabes Polri, Jumat sore. Kapolri ditanya apakah bertemu dengan Norman hari ini.
Kapolri mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bakat Norman. "Jadi intinya bakat harus disalurkan tapi tidak boleh melanggar etika. Karena ini seni dapat dikembangkan untuk menghibur masyarakat," kata Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, mengatakan, pihaknya berharap Norman dapat menghibur masyarakat dan membawa nama baik Polri.

"Pimpinan Polri ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa polisi itu ternyata punya bakat seperti manusia lain. Karena itu kita pupuk bakat ini dan kita berikan ke masyarakat. Sepanjang tidak mengganggu kedinasan dipersilahkan," kata dia.

AKBP Anang Supena, Kasat Brimob Polda Gorontalo selaku atasan langsung Norman, mengatakan, pihaknya hanya memberikan sanksi teguran lisan ke Norman lantaran menggunakan anting di lidah saat bertugas. "Ke depan dia harus lebih profesional," katanya saat mendampingi Norman.

"Adapun reward -nya, ada dispensasi dari saya apabila Norman ingin kembangkan bakat tidak akan dihalangi selama tidak ganggu kedinasan," ucap Anang.

http://nasional.kompas.com/read/2011/04/08/16131847/

Kamis, April 07, 2011

Apa Kata Kapolri soal Briptu Norman?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati telah beredar luas, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengaku belum menonton tayangan video anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman Kamaru.
"Saya diceritakan. Banyak disampaikan teman-teman, bagus katanya," kata Kapolri kepada para wartawan di sela-sela pelantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Walaupun belum pernah menyaksikan langsung, mantan Kapolda Metro Jaya ini memberikan apresiasi atas bakat Briptu Norman. "Dia punya kreativitas yang bagus. Kita arahkan nanti," katanya.

Sebelumnya, Kapolri juga mendukung pemberian sanksi mendidik Norman. Timur menilai, apa yang dilakukan Norman ini tak patut. "Sanksinya mendidik agar yang bersangkutan lebih bisa menempatkan diri. Jangan pada saat dia bertugas, ya," kata Kapolri.

Briptu Norman mendadak terkenal seantero negeri setelah video yang berisi aksi lipsing-nya menyanyi lagu India diunggah di situs youtube. Sebagian menilai Norman kreatif. Ada pula yang mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah.

Video berdurasi 6 menit 30 detik yang berjudul "Polisi Gorontalo Menggila" itu memperlihatkan bagaimana Norman menirukan gerakan Shakh Rukh Khan, dengan iringan lagu "Chaiya-chaiya". Ia tampak hafal betul lagu dari awal hingga akhir. Dalam rekaman, Norman berkali-kali menggoda rekan di sampingnya yang ikut berjaga di pos.

http://nasional.kompas.com/read/2011/04/06/13245722/