Tampilkan postingan dengan label Cerai Gara Facebook. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cerai Gara Facebook. Tampilkan semua postingan

Rabu, Januari 30, 2013

Efek Selingkuh, Sebulan 246 Pasutri di Malang Cerai

MALANG, KOMPAS.com — Sebanyak 246 pasangan suami istri (pasutri) di Kota Malang, Jawa Timur, selama sebulan terakhir mengajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.
Setiap tahunnya, angka perceraian di kota pendidikan itu terus mengalami kenaikan. Sejak Januari hingga Oktober 2012 lalu, Pengadilan Agama Kota Malang mencatat ada 1.524 sidang perceraian.

"Melihat data perceraian tahun lalu, pada tahun 2013 ini, angka perceraian diprediksi akan meningkat," jelas Kasdulah, Panitera Muda di Pengadilan Agama Kota Malang, Rabu (30/1/2013).

Prediksi tersebut dilihat berdasarkan data yang masuk sejak 1-29 Januari 2013, yang sudah mencapai 246 kasus gugatan perceraian. "Jadi, sebulan Januari 2013 saja, jumlah gugatan cerai yang masuk sudah mencapai 246 kasus," tegas Kasdulah.

Jika selama sebulan angka perceraian mencapai 250 kasus, beber Kasdullah, maka dalam setahun angka perceraian mampu mencapai 3.000 kasus. "Sudah meningkat mencapai 4 hingga 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kasdulah lagi.

Lebih jauh Kasdulah menjelaskan, mayoritas penyebab perceraian adalah kasus perselingkuhan. "Selain akibat perselingkuhan atau wanita idaman lain (WIL), juga dipicu karena faktor ekonomi keluarga," sambungnya.

Adapun yang kasus perceraian itu mayoritas diajukan oleh pihak istri dalam bentuk gugatan cerai. "Dari seluruh kasus perceraian, sebanyak 698 kasus perceraian di tahun 2012 karena ketidakharmonisan," katanya.

Cerai akibat faktor ekonomi mencapai 464 kasus. "Faktor ekonomi yang dimaksud karena suami dinilai tidak bertanggung jawab pada kebutuhan ekonomi keluarganya," kata Kasdulah.

Selain itu, tambah Kasdullah, efek pernikahan dini pun menyumbang angka dalam persentase perceraian di Malang. "Belum waktunya nikah, pihak orang tua sudah memaksakan anaknya dinikahkan. Tapi penyebab nikah usia dini tak terlalu banyak," katanya.

http://regional.kompas.com/read/2013/01/30/15085316/

Minggu, Agustus 12, 2012

Akibat Facebook Perceraian Meningkat

Seperti yang kita ketahui, Facebook, sebagai salah satu fitur kemajuan teknologi, yang sebenarnya ditujukan untuk menjalin silaturrahmi malah memiliki dampak negatif yang cukup signifikan. Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkejut dalam kurun waktu Oktober tercatat 507 pasangan suami isteri di daerah Tatar Galuh, Ciamis mengajukan cerai.
Penyebab hancurnya rumah tangga mereka yang paling dominan karena perselingkuhan baik dengan SMS maupun facebook. ” Mereka mengaku terjadinya cerai akibat masuknya pihak ketiga. SMS dan face book biangkerok perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Ciamis, Anang Permana,Jumat. Memang, secara langsung maupun tidak, facebook mau tak mau harus mengakui bahwa mereka juga ikut andil dalam membuat kasus-kasus itu terjadi.

Anang juga menegaskan, jumlah 507 penggugat cerai dalam waktu sebulan ini merupakan angka yang spektakuler. Pasalnya lanjut dia, jumlah itu mengalami kenaikan 50 persen dibanding bulan sebelumnya. Untuk Agustus pasangan suami isteri yang mengajukan cerai mencapai 250 orang.
Pada Oktober 2010 jumlah tersebut mendadak naik drastis hingga mencapai 507 pasangan. ” Kami sangat prihatin kok, di Ciamis angka cerai sangat tinggi dan mampu mengalahkan Indramayu, Krawang serta Cirebon,”.

Perihal penyebab tingginya cerai di Ciamis, lagi-lagi Anang menduga kuat akibat semaraknya Hp dan face book. Ini berarti isteri menggugat cerai karena suaminya memiliki Wanita Idaman lain (WIL), kemudian suaminya mengajukan cerai lantaran isterinya memiliki Pria Idaman Lain (PIL). ” Penyebab PIL lebih tinggi ketimbang WIL. Jadi isteri yang tergoda pria lain melalui face book dan SMS,” ujarnya.

Berdasar catatan, tegas dia, setelah liburan Lebaran tercatat jumlah perceraian yang tercatat di PA Ciamis sebanyak 3.273 kasus, sedangkan tanggal 13 Oktober naik menjadi 3.780 kasus. Kemudian selama Puasa, PA sendiri mencatat sedikitnya 15-20 pasangan suami isteri di Ciamis mengajukan cerai. Melihat data ini, Anang menyimpulkan rata-rata pasangan suami isteri yang mengajukan cerai di Ciamis rata-rata 300-400 pasangan. hanya, memasuki Oktober ini jumlahnya naik menjadi 507 pasangan

http://www.rimbonews.com/akibat-facebook-perceraian-meningkat.html