Tampilkan postingan dengan label 福神堂. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 福神堂. Tampilkan semua postingan

Selasa, April 21, 2015

Sejit Hian Thian Siong Tee




JAMBI, ayojambi.com –Selasa (21/4) pagi ratusan umat Khonghucu kota Jambi mengikuti prosesi sembahyang memperingati sejit shen ming (Ultah) Hian Thian Siang Tee (玄天上帝生日) yang  digelar Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kelenteng Hok Sin Tong (福神堂) di RT. 23 Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung.
Kelenteng Hok Sin Tong  termasuk salah satu Kelenteng yang usianya cukup tua di Kota Jambi sebagai pusat perayaan Sejit Hien Tien Siong Tee, karena Kelenteng tersebut memiliki altar utama shen ming (roh suci dewa) Hien Tien Siong Tee yang didirikan pada tahun 1946 dengan ukuran dalam ruangan 12X8 meter dan direnovasi pada tahun 1986.

Mengingat jasa para suci shen ming Hian Thian Siang Tee (玄天上帝) yang berkharisma serta telah banyak membantu berbagai lapisan masyarakat dunia, maka tidak heran di setiap perayaan ulang tahun (sejitnya) dan kho khun warga tionghoa yang memeluk kepercayaan Khonghucu selalu membanjiri Kelenteng-Kelenteng diseluruh tanah air bahkan di dunia.

Di dalam ulang tahun shen ming Hian Thian Siang Tee (玄天上帝生日) kali ini dilaksakan secara sederhana, tujuan utama sembahyang adalah memohon berkah dari sang pencipta alam semesta. Ujar Darman Wijaya, “Ini hari di kelenteng kita secara sederhana dengan memohon pelindungan dari para suci agar negara bisa aman sentosa dan rakyat bisa hidup sejahtera” ujar Darman disela istirahat sembahyang.

Menurut Ketua Makin Kelenteng Hok Sin Tong, yang dipercaya sebagai Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Provinsi Jambi, selain itu, Darman Wijaya yang juga Ketua Pengprov Persatuan Xiangqi Indonesia (DPD-PEXI) Jambi.

Selain sembahyang Sejit Hien Tien Siong Tee di Kelenteng Hok Sing Tong, MAKIN Kelenteng Leng Chun Keng (龍春宮) di Jalan Koni I, Kelurahan Talangjauh, Kecamatan Jelutung juga memperingati Sejit Hien Tien Siong Tee.

Di Keleteng Leng Chun Keng (龍春宮), nampaknya umat Khonghucu lebih banyak melakukan komunikasi dengan para roh suci dewa melalui jasad para Khi Tong (tatung), mereka (umat banyak yang meminta obat).

Seusai upacara sejit Hian Thian Siang Tee (玄天上帝) dan kho khun semua persembahan dari umat dikumpulkan dan dimasak selanjutnya dimakan bersama, menurut kepercayaan umat Khonghucu dengan memakan hidangan dari sembahyang itu umat akan mendapatkan berkah dari sang shen ming (dewa).(Romy).

Sabtu, Juni 14, 2014

Pernikahan Fran Wijaya dan Wangli Dewi Dikukuhkan di Kelenteng MAKIN Hok Sin Tong

JAMBI, ayojambi.com - Kelenteng Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Hok Sing Tong Jambi 印尼占碑福神堂孔教會 menjadi saksi cinta antara Fran Wijaya dengan Wangli Dewi.
Fran Wijaya (26) dan Wangli Dewi (26) menyatakan ikrar satu hati satu cinta di hadapan Shen Ren (dewa) Hien Tien Siong Te 玄天上帝 di Kelenteng MAKIN Hok Sin Tong Jambi 印尼占碑福神堂孔教會. “Sesuai dengan UU No 1/ 1974 bahwa syarat sah pernikahan ialah dilakukan cara agama dan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispekdukcapil), maka mereka berdua telah sah menjadi suami istri,” kata JS The Lien Teng, selepas memberikan pemberkatan pernikahan kepada Wijaya dan Wangli (14/6-2014)

Pada waktu acara peneguhan pernikahan dihadiri oleh orang tua Fran Wijaya, Feryanto Bendahara Matakin Privinsi Jambi (ayah) Surjati Wakil Perkhin Provinsi Jambi (ibu) dan orang tua Wangli Dewi, Ong Okasari (ayah) Yang Chun Yen (ibu), kedua belah pihak orang tua/ wali mempelai sebagai lambang merestui perkawinan kedua mempelai.

“Kelenteng MAKIN Hok Sin Tong Jambi baru kali ini dipakai oleh umat Khonghucu (Confucius) untuk pernikahan ala Khonghucu ,” kata Darman Wijaya 黄春回主席, Ketua MAKIN Hok Sing Tong.

Melalui waktu yang panjang kedua mempelai untuk saling mengenal satu sama lain. Perkenalan antara Wijaya dan Wangli Dewi pada 15 Nopember 2003, selanjutnya 8 September 2013 Fran Wijaya melamar Wangli Dewi. 

Menurut JS The Lien Teng, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Perkawinan harus berdasarkan kemauan dan persetujuan kedua calon mempelai, tanpa adanya paksaaan dari pihak manapun.” Ujar The Lien Teng.

Kebebasan beragama dan kesamaan hak warga negara, khususnya warga Khonghucu di Nusantara, telah berkembang pesat. Tak hanya dalam pengakuan agama Khonghucu saja. Namun, dalam hal perkawinan, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), hingga pelajaran agama Khongucu pun juga mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan, sejumlah kegiatan umat Khonghucu pun juga mulai banyak yang didukung pemerintah daerah. (Romy) * www.ayojambi.com/