JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang wanita asal Indonesia berinisial MM (25) dan WW (34) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya menelan sabu-sabu seberat 533,8 gram yang diselundupkan dari Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto mengatakan, keduanya mengaku ditugaskan oleh wanita lain berinisial MA (30) untuk pergi ke Selangor, Malaysia, pada 24 Februari 2013. Di sana mereka ditugaskan mengambil narkotika jenis sabu-sabu berbentuk kapsul berjumlah 61 buah.
"Di sana, ada jeda waktu empat hari untuk mereka menelan sabu itu. MM menelan 31 butir, WW menelan 30 butir," ujar Benny kepada wartawan di BNN, Rabu (13/3/2013) sore.
Penyelundupan oleh keduanya dilakukan secara terpisah. WW terlebih dahulu terbang ke Bandar Udara Adi Sucipto, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1 Maret 2013. Di sana, seorang pria berinisial RA ditugaskan oleh MA untuk mengambil paspor WW. Itu dilakukan agar jika ia tertangkap, maka petugas tidak menemukan jejak perjalanan WW bahwa dirinya dari luar negeri.
Setelah paspor diambil, WW pun terbang ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dan menginap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sanalah wanita yang pernah berprofesi sebagai sales promotion girl tersebut mengeluarkan sabu-sabunya.
"Tanggal 2 Maret 2013, WW menghubungi ER, napi di salah satu lapas di Indonesia. Dia lapor kalau kapsul sabunya sudah berhasil dikeluarkan. Tak berapa lama, datang VV, ditugaskan ER untuk ngambil, langsung kami amankan," ujarnya.
Di waktu yang sama, BNN turut mengamankan MM saat ia baru tiba dengan jalur Selangor, Malaysia-Bandara Adi Sucipto, DIY-Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. MM ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar dengan barang bukti 30 kapsul sabu-sabu yang sudah dikeluarkan dari dalam perutnya melalui buang air besar.
Atas tertangkapnya dua kurir tersebut, BNN langsung menangkap MA yang bertugas sebagai perekrut dan RA yang bertugas sebagai pengambil paspor. Bersama MA, BNN turut menangkap HA, adik RA. HA diduga turut serta dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.
"Total barang bukti dari enam orang tersangka ini adalah 61 kapsul sabu seberat 533,8 gram dan 17 paspor atas nama orang lain," kata Benny.
Kini keenam tersangka masih diperiksa secara intensif di BNN. BNN juga melakukan pengembangan karena sang gembong narkotika, RA, yang masih mendekam di dalam lapas belum diamankan karena menunggu koordinasi lanjutan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/13/17372292/
"Di sana, ada jeda waktu empat hari untuk mereka menelan sabu itu. MM menelan 31 butir, WW menelan 30 butir," ujar Benny kepada wartawan di BNN, Rabu (13/3/2013) sore.
Penyelundupan oleh keduanya dilakukan secara terpisah. WW terlebih dahulu terbang ke Bandar Udara Adi Sucipto, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 1 Maret 2013. Di sana, seorang pria berinisial RA ditugaskan oleh MA untuk mengambil paspor WW. Itu dilakukan agar jika ia tertangkap, maka petugas tidak menemukan jejak perjalanan WW bahwa dirinya dari luar negeri.
Setelah paspor diambil, WW pun terbang ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dan menginap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sanalah wanita yang pernah berprofesi sebagai sales promotion girl tersebut mengeluarkan sabu-sabunya.
"Tanggal 2 Maret 2013, WW menghubungi ER, napi di salah satu lapas di Indonesia. Dia lapor kalau kapsul sabunya sudah berhasil dikeluarkan. Tak berapa lama, datang VV, ditugaskan ER untuk ngambil, langsung kami amankan," ujarnya.
Di waktu yang sama, BNN turut mengamankan MM saat ia baru tiba dengan jalur Selangor, Malaysia-Bandara Adi Sucipto, DIY-Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. MM ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar dengan barang bukti 30 kapsul sabu-sabu yang sudah dikeluarkan dari dalam perutnya melalui buang air besar.
Atas tertangkapnya dua kurir tersebut, BNN langsung menangkap MA yang bertugas sebagai perekrut dan RA yang bertugas sebagai pengambil paspor. Bersama MA, BNN turut menangkap HA, adik RA. HA diduga turut serta dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.
"Total barang bukti dari enam orang tersangka ini adalah 61 kapsul sabu seberat 533,8 gram dan 17 paspor atas nama orang lain," kata Benny.
Kini keenam tersangka masih diperiksa secara intensif di BNN. BNN juga melakukan pengembangan karena sang gembong narkotika, RA, yang masih mendekam di dalam lapas belum diamankan karena menunggu koordinasi lanjutan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/13/17372292/