Kamis, Juni 03, 2010

Puluhan Trenggiling Sitaan Airud Dilepas Liarkan

JAMBI – Puluhan ekor satwa dilindungi jenis Manis Javanicus atau Trenggiling sitaan Polisi Air dan Udara (Pol Airud) Polda Jambi dilepas liarkan ke hutan harapan untuk menjaga kelestariannya oleh petugas gabungan dari Pol Airud dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) JAMBI.

Dari 72 ekor Trenggiling yang berhasil disita, petugas hanya melepaskan 40 ekor saja, karena 32 ekor lainyanya telah mati akibat tidak sangup bertahap hidup. Sebelumnya Manis Javanicus atau Trenggiling akan diseludupkan keluar negeri melalui jalur laut di perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Setelah lima hari disita, ke 72 ekor Trenggiling tersebut dititipkan di Kebung Binatang Taman Rimbo, hewan ini ditempatkan disalah satu kandang ular sanca.

Untuk memincahkan Trenggiling tersebut, petugas harus bekerja keras selama 3 jam, karena Trenggiling tersebut telah membuat lobang dalam tanah sebagai tempat perlindungan mereka.

Etalah berhasil dikeluarkan dan dihitung, hanya tinggal 40 ekor yang masih hidup sedangkan 32 ekor lainnya mati karena tidak sanggup bertahan hidup. Trenggiling yang mati, kemudian dibakar untuk menghilangkan bau dan menghindari penyakit yang bisa timbul.

Ke empat puluh ekor Trenggiling tersebut dibawa ke hutang harapan Rainforest yang berjarak 120 kilometer dari Kota jambi untuk dilepas liarkan ke alam bebas. (nug)