JAMBI – Seorang pemuda ditangkap Satuan Reskrim Polsek Kotabaru, karena ketahuan menjadi polisi gabungan (11/08)
Pria yang mengaku sudah tiga kali gagal masuk kepolisian ini akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Kotabaru Jambidi rumah kediaman pacarnya Diah Wulandari (20) di Rt 20 Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi
Dengan atribut kepolisi yang dimilikinya, banyak korban yang diperas dan ditipunya, Salah satunya Diah Wulandarai/ pacar yang telah dua tahun dikenalnya.
Selama penyamaran Heriyanto alias Heri Setiawan (26) menjadi polisi gadungan yang berpangkat Britu, tersangka berhasil menipu banyak wanita cantik yang dengan di iming-imingi akan dinikahi.
Namun jangankan dinikahi, malahan wanita-wanita tersebut diperas dan diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Dengan terungkapnya kedok Heriyanto sebagai polisi gadungan ini berawal dari laporan korban Diah, yang curiga sering kehilangan uang bahkan beberapa hari yang lalu keluarga Diah kehilangan uang 6 juta rupiah dan sebuah BKPB motor milik kakaknya.
Kecurigaan muncul ke tersangka Heriyanto karena semenjak kekasihnya tinggal dirumah, sering terjadi kehilangan barang-barang berharga. Selain itu keluarga korban juga merasa curiga yang mana tersangka sering tidak masuk kerja (dinas).
Selain Diah korban yang pernah diperas dan ditipunya juga terjadi pada Sugianti, Novi, dan Mamuji.
Tersangka mengaku, bahwa seragam berikut segala atribut kepolisi di beli dari tukang jahit yang ada di depan Polda Jambi dua tahun lalu.
Tujuan tersangka menggunakan seragam polisi tersebut, adalah untuk meyakinkan korban bahwa dia adalah seorang polisi dan dapat dengan mudah melakukan pinjaman uang dan membeli sesuatu barang dengan harga miring.
Menurut Kapolsek Kotabaru Jambi AKP Iwan Sayuti Achmad, tersangka, “berpura-pura menjadi polisi, agar mudah memperdaya wanita serta melakukan aksi penipuan.” Atas perbuatan tersangkan tersebut, petugas polisi mengenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ton)
Pria yang mengaku sudah tiga kali gagal masuk kepolisian ini akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Kotabaru Jambidi rumah kediaman pacarnya Diah Wulandari (20) di Rt 20 Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi
Dengan atribut kepolisi yang dimilikinya, banyak korban yang diperas dan ditipunya, Salah satunya Diah Wulandarai/ pacar yang telah dua tahun dikenalnya.
Selama penyamaran Heriyanto alias Heri Setiawan (26) menjadi polisi gadungan yang berpangkat Britu, tersangka berhasil menipu banyak wanita cantik yang dengan di iming-imingi akan dinikahi.
Namun jangankan dinikahi, malahan wanita-wanita tersebut diperas dan diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Dengan terungkapnya kedok Heriyanto sebagai polisi gadungan ini berawal dari laporan korban Diah, yang curiga sering kehilangan uang bahkan beberapa hari yang lalu keluarga Diah kehilangan uang 6 juta rupiah dan sebuah BKPB motor milik kakaknya.
Kecurigaan muncul ke tersangka Heriyanto karena semenjak kekasihnya tinggal dirumah, sering terjadi kehilangan barang-barang berharga. Selain itu keluarga korban juga merasa curiga yang mana tersangka sering tidak masuk kerja (dinas).
Selain Diah korban yang pernah diperas dan ditipunya juga terjadi pada Sugianti, Novi, dan Mamuji.
Tersangka mengaku, bahwa seragam berikut segala atribut kepolisi di beli dari tukang jahit yang ada di depan Polda Jambi dua tahun lalu.
Tujuan tersangka menggunakan seragam polisi tersebut, adalah untuk meyakinkan korban bahwa dia adalah seorang polisi dan dapat dengan mudah melakukan pinjaman uang dan membeli sesuatu barang dengan harga miring.
Menurut Kapolsek Kotabaru Jambi AKP Iwan Sayuti Achmad, tersangka, “berpura-pura menjadi polisi, agar mudah memperdaya wanita serta melakukan aksi penipuan.” Atas perbuatan tersangkan tersebut, petugas polisi mengenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ton)