JAMBI – Puluhan anak baru gede (ABG) dan janda bersama dengan pasangan yang bukan suami istri yang sedang berduaan di hotel melati dalam wilayah Kota Jambi.
Kehadiran tim gabungan bagaikan petir dimalam hari bagi ABG yang asyik bermadu kasih dengan si jantung hati, lantaran para ABG tidak menduga bahwa pada ini bakal ada razia.
Puluhan pasang laki-laki dan wanita serta beberapa wanita yang tidak memiliki identitas terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Kamis dini hari (25/6). Razia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Binamitra Poltabes Jambi, Dandim 0415/Batanghari, Den Pom Jambi, Kejaksaan Negeri (Kajari), Pengadilan Negeri (PN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, DPRD Kota Jambi, razia dilakukan mulai pukul 22.30 WIB.
Diantaranya pasangan yang tidak memiliki Surat Nikah dan sedang berduaan didalam kamar-kamar hotel, bahkan ada yang sedang bermadu layaknya pasangan suami istri ( pasuri,) semua diangkut ke kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, di jalan Jenderal Sudirman The Hok Jambi untuk pemeriksaan dinaikan ke truk Satpol PP Kota Jambi.
Pria dan wanita tersebut, dijaring karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya saat diminta oleh petugas. Razia yang digelar hingga pukul 04.30 WIB itu dilakukan di dua wilayah. Wilayah pertama di kawasan Kecamatan Pasar dan sekitarnya dan wilayah kedua di kawasan Kecamatan Telanaipura dan sekitarnya.
Tim satu yang dipimpin oleh Asisten III Kantor Walikota, meliputi wilayah Pasar dan Jambi Timur, kurang serius dalam razia, pasalnya baru setelah merazia hotel Tepian Angso dan hotel Jambi Prima, tim gabungan dibawa Asisten III memasuki kawasan eks MTQ, terus kewilayah pasir putih, jalan baru, kawasan kumpeh tembus ke kasang, sepertinya razia tersebut kurang serius bahkan diduga sengaja tim dibawa berputar-putar, sehingga membuat tim yang tergabung dalam razia kesal, “ini razia atau mau pelesiran, ujar salah satu petugas gabungan dari instansi pemerintah.”
Tim dua berbeda dengan tim satu, tim dua langsung dipimpin Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Dra. Hj. Maturo,MM, menelusuri semua hotel melati yang terdapat diwilayah Telanaipura, Kota Baru dan Jelutung berhasil menjaring puluhan remaja sedang bermesraan dalam hotel layaknya pasangan suami istri.
Menurut kata, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Dra. Hj. Maturo,MM yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, razia dilakukan dengan tujuan menertibkan para remaja maupun warga pendatang dari luar Kota Jambi. Para pendatang, katanya, harus memiliki identitas. Pria dan wanita yang dijaring akan didata dan dibina oleh petugas.
Pada malam tersebut mereka yang terjaring diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan mereka, dengan sanksi apabila tertangkap lagi akan dimasukan kepanti sosial untuk dibina selama satu tahun. (Rom/ Nug).
Kehadiran tim gabungan bagaikan petir dimalam hari bagi ABG yang asyik bermadu kasih dengan si jantung hati, lantaran para ABG tidak menduga bahwa pada ini bakal ada razia.
Puluhan pasang laki-laki dan wanita serta beberapa wanita yang tidak memiliki identitas terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Kamis dini hari (25/6). Razia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Binamitra Poltabes Jambi, Dandim 0415/Batanghari, Den Pom Jambi, Kejaksaan Negeri (Kajari), Pengadilan Negeri (PN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, DPRD Kota Jambi, razia dilakukan mulai pukul 22.30 WIB.
Diantaranya pasangan yang tidak memiliki Surat Nikah dan sedang berduaan didalam kamar-kamar hotel, bahkan ada yang sedang bermadu layaknya pasangan suami istri ( pasuri,) semua diangkut ke kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, di jalan Jenderal Sudirman The Hok Jambi untuk pemeriksaan dinaikan ke truk Satpol PP Kota Jambi.
Pria dan wanita tersebut, dijaring karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya saat diminta oleh petugas. Razia yang digelar hingga pukul 04.30 WIB itu dilakukan di dua wilayah. Wilayah pertama di kawasan Kecamatan Pasar dan sekitarnya dan wilayah kedua di kawasan Kecamatan Telanaipura dan sekitarnya.
Tim satu yang dipimpin oleh Asisten III Kantor Walikota, meliputi wilayah Pasar dan Jambi Timur, kurang serius dalam razia, pasalnya baru setelah merazia hotel Tepian Angso dan hotel Jambi Prima, tim gabungan dibawa Asisten III memasuki kawasan eks MTQ, terus kewilayah pasir putih, jalan baru, kawasan kumpeh tembus ke kasang, sepertinya razia tersebut kurang serius bahkan diduga sengaja tim dibawa berputar-putar, sehingga membuat tim yang tergabung dalam razia kesal, “ini razia atau mau pelesiran, ujar salah satu petugas gabungan dari instansi pemerintah.”
Tim dua berbeda dengan tim satu, tim dua langsung dipimpin Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Dra. Hj. Maturo,MM, menelusuri semua hotel melati yang terdapat diwilayah Telanaipura, Kota Baru dan Jelutung berhasil menjaring puluhan remaja sedang bermesraan dalam hotel layaknya pasangan suami istri.
Menurut kata, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, Dra. Hj. Maturo,MM yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, razia dilakukan dengan tujuan menertibkan para remaja maupun warga pendatang dari luar Kota Jambi. Para pendatang, katanya, harus memiliki identitas. Pria dan wanita yang dijaring akan didata dan dibina oleh petugas.
Pada malam tersebut mereka yang terjaring diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan mereka, dengan sanksi apabila tertangkap lagi akan dimasukan kepanti sosial untuk dibina selama satu tahun. (Rom/ Nug).