JAMBI - Praktek ilegal logging di HP Sungai Gelam bukan rahasia umum lagi, kini sudah terang-terangan.
Rabu kemarin saat tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jambi, Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPOCR), Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Lembaga Pencinta Satwa Liar (LPS) turun kelapangan mengecek kebenaran berita korban yang dilakukan oleh embah atau harimau sumatera.
Yang ditemukan adalah sebuah Dutsun dengan nomor polisi BH 6562 AL yang membawa kayu ilegal, begitu melihat tim dari kejauhan, sang supir mendadak menyetopkan kendaraannya dan supir tersebut melarikan diri masuk kedalam hutan.
Selain itu tim gabungan juga menemukan kayu-kayu olahan ilegal siap dipinggir jalan, menunggu diangkut oleh kendaraan.
Menurut warga kayu tersebut siangnya diangkut dari dalam hutan, malamnya baru dibawa ketempat cukong kayu ilegel, lokasi Sungai Gelam merupakan lokasi praktek ilegl logging secara besar-besaran.
Dari keserakahan manusia yang telah merusak habitat Harimau Sumatera, maka tidak bisa disalahkan apabila si Raja Hutan memangsa orang yang telah merusak tempat mereka mencari nafka. (Rom)