Jumat, Maret 06, 2009

Anggora Dewan Tanjab Timur Di polisikan

JAMBI – Akibat tidak tahan dianiya pasangan selingkuh, Jum’at pagi (6/3) Dewi (26) melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan Amerudin HK ke Poltabes Jambi.

Amerrudin HK (30), adalah anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, utusan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), diduga, telah melakukan kekerasan terhadap pasangan selingkuhnya yang bernama Dewi.

Penganiyaan Amerrudin dilakukan di tempat kost (Ruko) Dewi yang terletak di RT. 26, Kelurahan Talang Banjar, kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Menurut keterangan Dewi kepada sejumlah wartawan, penganiayaan yang dilakukan Amerrudin terhadap dirinya sudah tidak terhitung lagi, karena akibat dari rasa cemburu dia melihat dewi bersama laki-laki lain, “maka dia melampiaskan dengan cara memukul serta menghancurkan sebuah TV selain itu kekasihnya sering mengunakan narkoba”

Televisi yang sudah hancur berantakan, ember dan pisau dapur yang disita pihak kepolisian Poltabes Jambi, seolah menjadi saksi bisu begaimana pertengkaran hebat antara Dewi dan Ameruddin

Walaupun ada laporan dari korban kepada petugas kepolisian tentang penganiyaan dan perusakan, namun pihak Poltabes masih kesulitan untuk menyidik kasus ini, berhubung Amerrudin adalah Anggota Dewan, maka pemeriksaan terhadap Amerrudin harus seizin Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin yang sekaligus sebagai ketua DPD PAN Jambi (Rom)