Minggu, Februari 08, 2009

Korban Keganasan Si Raja Hutan

JAMBI – Raja hutan kembali beraksi, dalam kurun waktu dua bulan, telah tiga orang warga Kabupaten Muarojambi menjadi bulan-bulanan si raja rimba, bahkan ketiganya tewas di terkam harimau.

Pertama kali menjadi korban keganasan raja rimba adalah Raba’I (39) warga Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muarojambi, Provinsi jambi, korban Raba’i, dilaporkan pihak keluarga hilang sejak tanggal 20 Januari 2009.
Dengan kehilangan Rabai’I, maka puluhan warga dan para kerabat korban mencari kemana-mana, namun hasilnya nihil, dalam hitungan hari, si raja hutan kembali meminta korban, kali ini yang jadi korban bapak dan Anak warga Desa Sungai Gelam, Kecamtan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, korban tewan di terkam harimau adalah Suyut (40) dan Imam Mujianto (16).
Kedua korban ketika itu sedang beristirahat usai kerja di sebuah pondok kecil milik korban, pondok tersebut di pergunakan korban sebagai tempat untuk beristirahat usai kerja ladang, letak pondok korban dengan rumah pemukiman penduduk cukup jauh.

Mendapatkan laporan dari warga, maka Polsek Kumpe Ilir dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Jambi serta dibantu warga setempat melakukan pencarian korban, namun setiba di pondokan, yang terlihat hanya percikan darah dimana.

Setelah menelusuri jejak kaki siraja singa, akhirnya petugas berhasil menemui potongan tubuh korban yang sudah tidah utuh lagi, setelah warga melihat potongan tubuh tersebut ternyata tubuh korban Imam Mujianti anak dari Suyut, tidak jauh dari lokasi penemuan tubuh korban Imam, disemak-semak ditemukan tubuh Suyut yang terkapar berumuran darah kering, disekujur tubuh korban terdapat bekas-bekas cakaran harimau.

Maka warga beramai-ramai membawa kedua jenazah yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan dua jenazah di bawa pulang untuk di makamkan oleh keluarga.
Akibat kejadian tersebut, membuat warga di sekitar daerah ini mejadi was-was, sebab harimau yang telah meminta korban belum tertangkap oleh petugas dan sampai kini masih berkeliran di sekitar daerah kejadian.

Menurut Kepala BKSDA Propinsi Jambi, Didy Wujanarto mengatakan kepada wartawan di ruang kerjanya, pihaknya telah menurunkan petugas BKSDA untuk melacak keberadaan harimau tersebut untuk di tangkap dengan mengunakan perangkap besi, namun sejauh ini belum berbuahkan hasil.

Harimau yang telah menelan tiga korban adalah jenis harimau rawa yang hidup di hutan gambut, jenis harimau ini selain kuat juga pandai berenang, dan diperkirakan harimau ini berukuran tinggi 1,5 meter dan panjang mencapai 3 meter dengan warna loreng yang cukup terang.

Menurut cerita masyarakat setempat, harimau yang sampai menelan 3 korban tewas, akibat ada oknuk yang telah menangkap dua ekor anak harimau, hingga membuat sang ibu menjadi murka.
Lokasi warga yang jadi korban adalah kawasan hutan produksi yang di jadikan kawasan konservasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA). sesuai prosedur tetap (protep) yang di keluarkan oleh menteri kehutanan nomor 40 tahun 2008.

Menurut sumber data dari BKSDA Propinsi Jambi, berdasarkan data tahun 2008/ 2009 harimau sumatera hanya tinggal 20 hingga 40 ekor dan berada di sebelas selatan Bukit Tiga Puluh , wilayah ini perbatasan antara Padang, Pekanbaru dan Jambi, Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Dua Belas.

Apabila harimau tersebut berhasil ditangkap, akan di lepaskan di Bukit Barisan Selatan di Propinsi Bandar Lampung, apa bila harimau tersebut mati akibat sengaja ditembak oleh oknum yang tidak bertangung jawab, maka oleh petugas yang berwenang akan memproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dengan denda sebesar Seratus Juta Rupiah dan yang tertuang dalam pasal 21 tentang pembunuhan satwa liar yang dilindungi Negara (tim).