Minggu, Februari 01, 2009

Atribut Parpol dan Caleg Terkesan Semrawutan

JAMBI – Pemilihan umum telah di ambang pintu, parpol maupun caleg mulai menebarkan janji-janji melalui Spanduk, atribut, baliho, poster, sticker, kartu nama, kalender dan lain sebagainya tujuan adalah untuk memikat hati pemilih.

Dengan berbagai cara parpol maupun caleg mempromosikan diri kepada masyarakat melalui berbagai moment dan tempat, sangat disayangi penyampaian pesan tersebut tidaklah pada tempaynya, namun partai atau caleg tidak memprihatinkan dan melegalkan segala cara agar misi dan fisi mereka terlihat langsung oleh masyarakat.

Pemilihan umum tinggal sebulan, hingga membuat caleg berlomba-lomba memasangkan atribut partai maupun caleg disejumlah lokasi, seperti ditempat-tempat umum maupun tempat ibadah, pada hal ditempat ibadah tidak diperkenankan untuk memasang alat peraga pemilu.

Pemasangan atribut kampanye dari parpol dan caleg terkesan semrawut dan merusak keindahan kota, juuga terkesan tidak ada tindakan atau larangan dari KPU walaupun ada rekomendasi dari Panwaslu selaku pengawas.

Sebenarnya seluruh parpol sudah menandatangani kesepakatan, tentang pemasangan atribut kampanye, seperti di Kantor Pemerintahan, Markas TNI/ Polri, Gedung Sekolahan dan Kampus, Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Tiang Lampu, Rambu Lalu Lintas, Trafic Light, Pagar, Pohon dan Monumen Bersejarah. (team)