Jumat, Januari 23, 2009

Masyarakat Tionghoa Merayakan Imlek

JAMBI - Pada 26 januari 2009 masyarakat Tionghoa di Indonesia kembali akan merayakan Tahun Baru Imlek 2560 secara terbuka dan meriah, dimana pada masa rezim Orde Baru mustahil dapat dilakukan karena adanya larangan dari pihak penguasa yang sangat otoriter dan represif.

Seiring dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan berlangsungnya reformasi maka saat ini hampir seluruh peraturan yang mendiskriminasi terhadap etnis Tionghoa, termasuk kesempatan untuk menjadi presiden dan pelarangan ritual kepercayaan, agama, tradisi, bahasa, dan aksara Tionghoa boleh dikatakan hampir seluruhnya telah dieliminasi.

Selaras dengan dihapuskannya pelarangan-pelarangan tersebut, Tahun Baru Imlek yang telah dinyatakan sebagai hari libur nasional dengan sendirinya bebas untuk dirayakan secara terbuka. Tahun Baru Imlek semasa Orde Baru dijauhi dan dianggap haram oleh sebagian kalangan masyarakat Tionghoa karena takut kepada penguasa.

Di sisi lain bagi Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) yang mewadahi umat Khonghucu di Indonesia, Tahun Baru Imlek adalah puncak dari ritual keyakinannya, namun walau begitu mereka tentunya tidak berhak untuk mengklaim bahwa Tahun Baru Imlek hanya milik umat Khonghucu saja dan memang selama ini belum pernah ada pernyataan yang berisi klaim tersebut.

Dengan jujur kita harus mengakui bahwa karena keyakinannya, di masa rezim Orde Baru umat Khonghucu tetap konsisten merayakan Tahun Baru Imlek dengan ritual Sembahyang Tahun Baru, Sembahyang Tuhan Allah (Tian), Cap Go Meh di litang-litang atau kelenteng-kelenteng dan di rumah-rumah. “Keluarga umat Khonghucu tetap menyambut Tahun Baru Imlek dengan berpakaian baru, makan bersama, saling mengucapkan selamat dan membagi angpao”.

Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional yang diselenggarakan oleh Matakin sebagai representasi umat Khonghucu di Indonesia sejak tahun 2000 selalu dihadiri oleh presiden yang dimulai oleh Presiden Abdurrahman Wahid kemudian diteruskan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan sekarang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional ke 2560 yang akan diselenggarakan Matakin di Jakarta Convention Centre pada tanggal 1 Februari 2009 Pkl. 13.30 sampai Pk. 17.45, Presiden dan ibu Ani Susilo Bambang Yudhoyono memastikan hadir.

PenghapusanPelarangan
Di setiap perayaan Imlek, presiden-presiden mengeluarkan pernyataan yang menyangkut penghapusan pelarangan-pelarangan terhadap tradisi, agama, dan budaya Tionghoa di Indonesia. Presiden Yudhoyono pada saat menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2557 tahun 2006 menyatakan bahwa Khonghucu adalah agama yang sah di Indonesia.

Matakin mengharapkan agar umat Khonghucu adapat merayakan Imlek dengan sederhana dan penuh keprihatinan sebagai momen mawas diri dan bukan untuk pesta-pesta menghambur-hamburkan uang di tengah-tengah penderitaan sebagian besar rakyat kita. Janganlah kita menyakiti hati rakyat yang sedang menderita! Marilah kita rayakan Imlek sebagai momen untuk persatuan bangsa terutama di kalangan masyarakat Tionghoa dan bukan menjadi sumber perpecahan! (Rom).