Kamis, Desember 25, 2008

Pelajar SMA Terjaring Razia Pekat

KOTA JAMBI – Puluhan anak baru gede (ABG) mengisi liburan Natal bersama dengan pasangan yang bukan suami istri yang sedang berduaan di hotel melati dalam wilayah Kota Jambi.

Kehadiran team gabungan bagaikan petir dimalam hari bagi ABG yang sedang bermadu kasih dengan si jantung hati, lantaran para ABG tidak menduga bahwa pada malam Natal bakal ada razia.

Puluhan pasang laki-laki dan wanita serta beberapa wanita yang tidak memiliki identitas terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu malam (25/12). Razia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Binamitra Poltabes Jambi, Dandim 0415/Batanghari, Den Pom Jambi, Kejaksaan Negeri (Kajari), Pengadilan Negeri (PN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi dimulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Diantaranya tiga belas (13) pasangan yang tidak memiliki Surat Nikah sedang berduaan di kamar-kamar hotel, bahkan ada yang sedang bermadu layaknya pasangan suami istri ( pasuri,) semua diangkut ke kantor Dinas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota jambi, yang terletak di jalan jendral Sudirman The Hok Jambi untuk pemeriksaan sedangkan 2 wanita yang tidak memiliki identitas juga dinaikan ke truk Satpol PP.

Pria dan wanita tersebut, dijaring karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya saat diminta oleh petugas. Razia yang digelar hingga pukul 04.30 WIB itu dilakukan di dua wilayah. Wilayah pertama di kawasan Kecamatan Pasar dan sekitarnya dan wilayah kedua di kawasan Kecamatan Telanaipura dan sekitarnya. Mereka yang terjaring antara lain dari Bajubang, Sarolangun, Kuala Tungkal dan Muaro Bungo.

Team satu wilayah Pasar dan Jambi Timur, menelusuri mulai dari hotel Anda, hotel Marina, hotel Tepian Angso, hotel Jambi Prima, hotel Mayang Sari I, hotel Anggrek, hotel Jambi Raya, hotel Dahlia, hotel 99, hotel Surya, hotel Orien, hotel Darnis, hotel Sofia serta hotel-hotel yang berada dikawasan Telanaipura dan Kotabaru.

Di antara mereka terdapat seorang wanita yang berjilbab di Hotel Mayang Sari II kawasan The Hok Jambi yang sempat dibawa ke Rumah Sakit akibat terkejut (shok) waktu diperiksa team gabungan di hotel. Pada malam tersebut juga wanita tersebut dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan selain itu juga terdapat satu pasang pelajar kelas II SMA di Sarolangun.

Menurut kata, Kepala Dinas PMKS Kota Jambi Joko Imam Santoso yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, razia dilakukan dengan tujuan menertibkan warga pendatang dari luar Kota Jambi. Para pendatang, katanya, harus memiliki identitas diri. Pria dan wanita yang dijaring akan didata dan dibina oleh petugas.

Pada malam tersebut mereka yang terjaring diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan mereka, dengan sanksi apabila tertangkap lagi akan dimasukan kepanti sosial untuk dibina selama satu tahun. (Rom).