JAMBI, ayojambi.com - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah mengamantkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, namun setelah hampir 68 tahun Indonesia Merdeka, belum semua warga negara Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.
Tampilkan postingan dengan label SAD Jambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SAD Jambi. Tampilkan semua postingan
Kamis, Mei 02, 2013
Langganan:
Postingan (Atom)

