JAMBI - Barang bukti berupa selongsong peluru gas air mata yang , Nugroho Kusumawan yang biasa dipanggil Anton, Barang bukti selain Proyektil, pakaian Anton yang berumuran darah secara resmi diberikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi, oleh perwakilan dari Trans7 Sahur Simanjuntak (19/6).
