Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Selasa, April 08, 2014

Tionghoa Jadi Komisioner KPU Mataram

IndoChinaTown – Tionghoa kini bukan hanya mulai terjun dalam dunia politik praktis dengan menjadi calon anggota legislatif. Akan tetapi, masuk sebagai anggota penyelenggara pesta demokrasi, seperti Eka Sugih Gunawan. Dia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kehadiran Eka, menambah nuansa pluralisme dalam tubuh KPU Mataram.
Eka Sung, nama panggilan akrabnya itu selama ini, di Mataram dikenal sebagai tokoh muda dari etnis Tionghoa. Ia pernah menjabat sebagai ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Nusa Tenggara Barat. Masuknya Eka sebagai salah satu anggota KPU bukan hasil deal dengan kelompok tertentu, melainkan karena hasil seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Dalam pelantikan, KPU Nusa Tenggara Barat, menghadirkan rohaniawan dari Agama Khonghucu. “Ya, ini merupakan sejarah buat saya pribadi sekaligus sejarah buah Agama Khonghucu. Saya orang pertama di Indonesia dari Agama Khonghucu yang masuk sebagai anggota KPU,”ujarnya kepada China Town, usai pelantikan belum lama ini.

Lulusan Universitas Gunadarma Jakarta ini bukanlah orang baru dalam kancah organisasi kepemudaan di Kota Mataram. Nama Eka cukup dikenal sejumlah aktivis muda sebagai seorang yang memegang prinsip. Kelahiran Bogor, Jawa Barat, 1977 ini juga aktif sebagai anggota Perkumpulan Sosial Bhakti Mulia (PSBM) yang merupakan salah satu organisasi komunitas Tionghoa di Lombok. Sebagai tokoh muda berpengalaman, bernama Mandarin Song Yi Yuan ini bertekad dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Terlebih, dia juga sudah menandatangani fakta integritas di bawah sumpah jabatan sebagai penjabat KPU Kota Mataram. Bagaimana menyampingkan kepentingan pribadi dan kelompok dalam bertugas.

Menurut dia, pelantikan sebagai anggota KPU sehari menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2565, menjadi kado terindah baik secara pribadi maupun kebanggaan tersendiri bagi kalangan Khonghucu di Nusa Tenggara Barat. Ini, sambungnya. Merupakan penantian panjang. “Strategi khusus, sih nggak ada, yang terpenting berpegang pada prinsip, bekerja dengan baik sesuai undang-undang,” ungkap mantan sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nusa Tenggara Barat itu.

http://indochinatown.com/2014/04/04/tionghoa-jadi-komisioner-kpu-mataram/
* www.ayojambi.com/

Selasa, Januari 08, 2013

KPU: Hanya 10 Parpol yang Penuhi Syarat untuk Pemilu 2014

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013) dini hari.
"Sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu dan 24 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat peserta pemilu," ujar Husni.

Pengumuman tersebut dilakukan seusai seluruh parpol menyampaikan nota keberatan kepada KPU. Kesepuluh parpol tersebut memenuhi syarat verifikasi faktual dari KPUD di 33 provinsi.

Berikut 10 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013.
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI-Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sementara itu, para partai politik yang tidak memenuhi syarat masih dapat melakukan keberatan kepada Bawaslu.

http://nasional.kompas.com/read/2013/01/08/02572488/