Pernikahan Adat Khonghucu Di Kelenteng Sai Che Tien Jambi
JAMBI, ayojambi.com - Pernikahan merupakan sebuah peristiwa yang saklar dan akan dihadapi oleh setiap insan yang telah mencapai usia dewasa, Pernikahan adalah pangkal peradaban sepanjang masa, pernikahan bermaksud memadukan dan mengembangkan benih kebaikan dari dua jenis manusia yang berlainan keluarga.
Seperti, Hady Susanto putra dari Oh Tek Seng (ayah) dan Teng Huang Huang (ibu), memilih Yuliana putri dari Phung Yek Ying (ayah) dan Hiu Fo Chong (ibu) sebagai pasangan hidup dalam bentuk rumah tangga yang harmonis.
Kedua pasangan memilih Kelenteng sebagai tempat pemberkatan penikahan Hady Susanto dengan Yuliana, pemberkatan kedua mempelai dikukuhkan oleh rohaniawan Khonghucu dari Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Jambi, yakni Js, The Lien Teng disaksikan oleh Katua MATAKIN Kota Jambi, Darmadi Tekun.
Ikrar janji antara Hady Susanto dengan Yuliana dihadapan altar para suci shen ren (baca Dewa) Hok Hie Tee Sien (Fu Xi), keduanya berjanji akan selalu setia sampai jadi kakek dan nenek.
Dalam pengertian perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 adalah sebagai berikut: “Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”.
“Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami – istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan agama yang dianutnya mempelai pria.”
Ujar Darmadi Tekun, bahwa di kelenteng Sai Che Tien telah melayani Li Yuan kepada umat Khonghucu lebih dari 200 orang, kita tidak menerima angpao dari umat yang Li Yuan di kelenteng Sai Che Tien, karena kita melayani umat, bukan umat melayani kita, imbuh ketua MAKIN Sai Che Tien, Darmadi Tekun. (Romy)