MANADO, KOMPAS.com - Sehari menjelang tanggal pemungutan suara, 9 Juli 2014 besok, pesan berantai yang terkait dengan perhelatan akbar itu beredar dari ponsel ke ponsel. Tak terkecuali di Manado dan wilayah Sulawesi Utara.
Melalui broadcasting Blackberry messenger misalnya, warga Manado dan Sulawesi Utara menerima ajakan untuk mengawasi pemilu agar berjalan tanpa kecurangan.
Pesan massal itu mengajak warga untuk memotret apapun yang diduga merupakan tindakan kecurangan. Salah satu isi pesan itu adalah "Teman-teman yang punya kamera apapun termasuk hidden camera, pokoknya semua jenis perekam video, segera siapkan. Jika ada indikasi kecurangan/pelanggaran pemilu langsung direkam."
Pesan itu juga menyebutkan, ajakan tersebut didasarkan atas banyaknya pelanggaran dan kecurangan sewaktu pelaksanaan pemilu legislatif lalu. "Sekalipun ada saksi resmi dari masing-masing capres, alangkah baiknya juga kita menjadi saksi mengawasi dan mengawal suara kita. Rekam videonya dan upload ke media sosial," demikian bunyi pesan lainnya.
Ajakan itu bukan hanya diedarkan melalui broadcasting, tetapi juga disebarkan melalui timeline media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Menanggapi fenomena ini, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Johny Suak menyambutnya dengan gembira. "Ini merupakan salah satu bentuk partisipasi warga dalam mengawasi jalannya Pemiilu," kata Suak, Selasa (8/7/2014).
Namun, Suak mengingatkan, membawa kamera di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan suatu pelanggaran. "Kalau di luar TPS bisa, warga bisa mendokumentasikan jika ada indikasi kecurangan seperti money politics dan pelanggaran lainnya," kata Suak.
Suak juga berharap jika warga menemukan kecurangan dan pelanggaran seperti itu, secepatnya memberikan laporan ke Panwas.
http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/07/08/19234361/
Melalui broadcasting Blackberry messenger misalnya, warga Manado dan Sulawesi Utara menerima ajakan untuk mengawasi pemilu agar berjalan tanpa kecurangan.
Pesan massal itu mengajak warga untuk memotret apapun yang diduga merupakan tindakan kecurangan. Salah satu isi pesan itu adalah "Teman-teman yang punya kamera apapun termasuk hidden camera, pokoknya semua jenis perekam video, segera siapkan. Jika ada indikasi kecurangan/pelanggaran pemilu langsung direkam."
Pesan itu juga menyebutkan, ajakan tersebut didasarkan atas banyaknya pelanggaran dan kecurangan sewaktu pelaksanaan pemilu legislatif lalu. "Sekalipun ada saksi resmi dari masing-masing capres, alangkah baiknya juga kita menjadi saksi mengawasi dan mengawal suara kita. Rekam videonya dan upload ke media sosial," demikian bunyi pesan lainnya.
Ajakan itu bukan hanya diedarkan melalui broadcasting, tetapi juga disebarkan melalui timeline media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Menanggapi fenomena ini, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Johny Suak menyambutnya dengan gembira. "Ini merupakan salah satu bentuk partisipasi warga dalam mengawasi jalannya Pemiilu," kata Suak, Selasa (8/7/2014).
Namun, Suak mengingatkan, membawa kamera di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan suatu pelanggaran. "Kalau di luar TPS bisa, warga bisa mendokumentasikan jika ada indikasi kecurangan seperti money politics dan pelanggaran lainnya," kata Suak.
Suak juga berharap jika warga menemukan kecurangan dan pelanggaran seperti itu, secepatnya memberikan laporan ke Panwas.
http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/07/08/19234361/
* www.ayojambi.com/