Jumat, Juni 28, 2013

Terima Suap, Pejabat Partai Komunis China Dipenjara 13 Tahun

Lei Zhengfu, pejabat Partai Komunis China di kota Chongqing, tengah mendengarkan vonis hakim terkait kasus suap yang melibatkannya. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis 13 tahun penjara. | Reuters
BEIJING, KOMPAS.com — Mantan pejabat Partai Komunis China, Jumat (28/6/2013), dijatuhi hukuman penjara 13 tahun karena kasus suap. Demikian dilaporkan kantor berita Xinhua.

Lei Zhengfu, mantan sekretaris daerah Chongqing, China, selain terbukti menerima suap juga terlibat dalam sebuah skandal seks.

Lei Zhengfu (55) terekam kamera video sedang melakukan hubungan seks dengan istri mudanya yang berusia 18 tahun. Rekaman itu kemudian beredar di jejaring sosial China, pada November tahun lalu.

Peredaran video itu ternyata sebuah upaya dari seorang pengembang yang berniat untuk memeras Lei agar memberikan keuntungan komersial baginya. Demikian media China memberitakan.

Akibat video ini, Lei dipecat dari jabatannya. Sudah jatuh tertimpa tangga, bulan lalu Lei didakwa melakukan korupsi, sebuah kejahatan dengan ancaman hukuman mati.

Lei cukup beruntung, setelah menjalani persidangan hakim hanya menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar 48.000 dollar AS.

Partai Komunis China tak memperkenankan pejabatnya memiliki istri muda sehingga video skandal seks Lei oleh banyak orang dianggap sebagai simbol penyalahgunaan wewenang dan korupsi di kalangan pejabat.

Presiden China Xi Jinping berjanji untuk memberantas korupsi di semua level. Namun, sejauh ini baru sedikit pejabat tinggi China yang dipecat atau diselidiki terkait dugaan korupsi sejak Xi naik tahta tahun lalu.

http://internasional.kompas.com/read/2013/06/28/1503183/