Selasa, Juli 06, 2010

Pasca Oknum Tembak Mati Warga, Poltabes Gelar Razia Senpi

JAMBI - Pasca insiden penembakan warga sipil Tois Silitonga yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Poltabes Jambi, Senin kemarin (5/7), pihak kepolisian Poltabes Jambi hari ini menggelar razia senjata api (senpi) di lingkungan Poltabes Jambi.

Ratusan anggota Polisi di jajaran Poltabes Jambi hari ini dikumpulkan untuk diperiksa izin pengunaan senjata apinya oleh anggota provos Poltabes Jambi, satu demi satu anggota Poltabes dari berbagai unit satuan ini diperiksa kelengkapan senpi jenis pistol yang dibawanya termasuk surat izin, apakah masih berlaku atau tidak.


Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan peringatan kepada para anggota kepolisian yang membawa senpi agar tidak sembrono dalam penggunaan senjata dinas dalam bertugas.

Razia senpi ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Jambi, AKBP Linggo W, tidak saja dilakukan razia namun Waka Poltabes Jambi juga memberikan amanat yang cukup pedas bagi seluruh anggota yang dipimpinnya. Dari hasil razia ini, terdapat 8 pucuk pistol jenis SNW dan Taurus terpaksa diamankan sementara, karena izinnya telah kadaluarsa.


Waka Poltabes Linggo, mengatakan, “Pelanggaran senpi yang dilakukan oleh anggotanya di jajaran Poltabes Jambi cukup tinggi atau 4 kasus di tahun 2010.” Dalam hal ini ratusan anggota Poltabes Jambi banyak yang tidak tahu soal Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 tahun 2009 tentang level ancaman dan penggunaan senjata api.

Karena sebagai aparat penegak hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seharusnya senagai anggota Polri bisa menjadi garda terdepan dalam mengayomi keselamatan masyarakat. (nug)