JAMBI, KOMPAS.com — Proyek Jembatan Batanghari II yang menghubungkan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi molor empat tahun lamanya. Pembangunan yang dimulai 2003 dan ditarget selesai 2005, hingga kini masih dalam pengerjaan.
Dalam pantauan Kompas, Selasa (2/6), sekitar lima pekerja masih melaksanakan pengerjaan pada bagian puncak rangka lengkung. Puncak rangka ini sempat turun 40 sentimeter akibat angin akhir tahun lalu sehingga baru diperbaiki kembali. Kegiatan pengerjaan itu juga dalam penjagaan ketat aparat kepolisian. Kalangan pers tidak diperkenankan masuk ataupun mengambil gambar jembatan dari tepi.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Jambi Nino Guritno mengatakan, jembatan diperkirakan sudah akan selesai akhir Juni ini, dan direncakanan untuk diresmikan Presiden pada Juli mendatang. Pembangunan jembatan dalam tahap mengeset kembali rangka lengkung, dan akan dilanjutkan dengan pemasangan kawat baja dan lantai jembatan hingga pengecoran.
Di tempat terpisah, seusai rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya telah mengaudit pembangunan tersebut. Diketahui kemudian bahwa terjadi kecelakaan dan faktor alam yang mengakibatkan molornya proyek, antara lain terbaliknya kapal pengangkut material jembatan di perairan Bangka, dan kerusakan rangka lengkung akibat angin. Namun atas keterlambatan pekerjaan, pihaknya telah merekomendasikan pengenaan sanksi oleh pemprov terhadap kontraktor sebesar Rp 400 juta.
Jembatan Batanghari II sepanjang 1.351 meter menghubungkan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Proyek multiyears ini telah dimulai sejak tahun 2003 dan ditargetkan selesai dalam jangka tiga tahun. Kontrak awal tahun 2003 senilai Rp 96 miliar. Namun, dalam perjalanannya, dana proyek membengkak hingga Rp 161 miliar.
Kegiatan pembangunan sempat tidak berjalan pada 2008. Dana tidak terserap sebesar Rp 17,4 miliar sehingga kemudian dianggarkan lagi dalam APBD perubahan tahun 2008 Rp 8 miliar, dan sisanya Rp 9,4 miliar dianggarkan pada APBD Murni Provinsi Jambi. Dana tersebut juga tidak dimanfaatkan.
Hingga akhir 2008, progres kegiatan pembangunan jembatan ini sangat minim dan baru dilanjutkan kembali pada tahun ini.
Hasil audit
Pada rapat paripurna hari ini, BPK mencatat sebanyak 42 rekomendasi hasil audit keuangan belum ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jambi. Kepala Perwakilan BPK RI
Provinsi Jambi Erwin mengatakan, audit yang dilakukan terhadap Provinsi Jambi sejak tahun 2003 hingga 2008 menyimpulkan ada 277 rekomendasi bernilai Rp 139 miliar yang harus ditindaklanjuti. "Dalam evaluasi akhir, baru 235 rekomendasi bernilai Rp 130 miliar telah ditindaklanjuti . Ini mengindikasikan, belum efektifnya rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah," ujar Erwin.
Erwin menambahkan, masih terdapat temuan hasil pemeriksaan tahun 2003/2004 yang belum diselesaikan sehingga berdampak pada penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK RI yang semakin banyak dan menambah beban kerja berbagai pihak.
Pemeriksaan Laporan Keuangan Provinsi Jambi T ahun Anggaran 2008 menunjukkan ada 16 temuan baru, berupa 10 temuan laporan atas kepatuhan dan enam temuan laporan sistem pengendalian intern. "Opini yang diberikan atas laporan keuangan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2008 adalah wajar dengan pengecualian," ujar Erwin.
Erwin berharap agar Gubernur Jambi beserta jajaran dapat melakukan pembenahan yang optimal agar temuan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Pertanggungjawaban APBD tahun 2009 juga supaya lebih baik sehingga laporan keuangan daerah mendatang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. (WTP)