Kamis, Juli 08, 2010

Tabung Gas Elpiji Ilegal Beredar Di Jambi

JAMBI - Ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram yang diduga ilegal beredar di beberapa agen penyalur gas Elpiji di Kota Jambi.

Hal tersebut terungkap saat petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jambi melakukan sidak ke sejumlah penyalur gas Elpiji dalam Kota Jambi.

Akibat maraknya ledakan tabung gas di sejumlah daerah, mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi dan petugas Satpol PP Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen penyalur gas Elpiji di Kota Jambi.

Dari hasil razia di sejumlah agen penyalur gas Elpiji, ternyata cukup mengagetkan, razia yang semula mengincar tabung gas Elpiji ukuran 15 kilogram dan aksesoris kompor gas seperti selang regulator yang tidak berstandar nasional indonesia (SNI), malahan yang menemukan tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram. Padahal rencana konversi minyak tanah ke gas Elpiji di seluruh Provinsi Jambi masih dalam tahap proses perencanaan.

Setelah di cek dan ditanyakan ke pihak agen, ternyata puluhan tabung gas ukuran 3 kilogram ini berasal dari Palembang (Sumsel), pihak agen sendiri membeli tabung gas ini dari seorang sales seharga 125 ribu rupiah per tabung, sedangkan untuk isi ulangnya di jual 18 ribu rupiah per tabung.

Peminatnya sendiri berasal dari para pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak, seperti pedagang gorengan. (Nug)